Senin, 09 April 2012

Peran Guru Sebagai Motivator

Sejalan dengan pergeseran makna pembelajaran dari pembelajaran yang berorientasi kepada guru (teacher oriented) ke pembelajaran yang berorientasi kepada siswa (student oriented), maka peran guru dalam proses pembelajaran pun mengalami pergeseran, salah satunya adalah penguatan peran guru sebagai motivator.
Proses pembelajaran akan berhasil manakala siswa mempunyai motivasi dalam belajar. Oleh sebab itu, guru perlu menumbuhkan motivasi belajar siswa. Untuk memperoleh hasil belajar yang optimal, guru dituntut kreatif membangkitkan motivasi belajar siswa, sehingga terbentuk perilaku belajar siswa yang efektif.
Dalam perspektif manajemen maupun psikologi, kita dapat menjumpai beberapa teori tentang motivasi (motivation) dan pemotivasian (motivating) yang diharapkan dapat membantu para manajer (baca: guru) untuk mengembangkan keterampilannya dalam memotivasi para siswanya agar menunjukkan prestasi belajar atau kinerjanya secara unggul. Kendati demikian, dalam praktiknya memang harus diakui bahwa upaya untuk menerapkan teori-teori tersebut atau dengan kata lain untuk dapat menjadi seorang motivator yang hebat bukanlah hal yang sederhana, mengingat begitu kompleksnya masalah-masalah yang berkaitan dengan perilaku individu (siswa), baik yang terkait dengan faktor-faktor internal dari individu itu sendiri maupun keadaan eksternal yang mempengaruhinya.
Terlepas dari kompleksitas dalam kegiatan pemotivasian tersebut, dengan merujuk pada pemikiran Wina Senjaya (2008), di bawah ini dikemukakan beberapa petunjuk umum bagi guru dalam rangka meningkatkan motivasi belajar siswa
    1. Memperjelas tujuan yang ingin dicapai.
    2. Membangkitkan minat siswa.
    3. Ciptakan suasana yang menyenangkan dalam belajar.
    4. Berilah pujian yang wajar terhadap setiap keberhasilan siswa.
    5. Berikan penilaian.
    6. Berilah komentar terhadap hasil pekerjaan siswa.
    7. Ciptakan persaingan dan kerja sama.
    Di samping beberapa petunjuk cara membangkitkan motivasi belajar siswa di atas, adakalanya motivasi itu juga dapat dibangkitkan dengan cara-cara lain yang sifatnya negatif seperti memberikan hukuman, teguran, dan kecaman, memberikan tugas yang sedikit berat (menantang). Namun, teknik-teknik semacam itu hanya bisa digunakan dalam kasus-kasus tertentu. Beberapa ahli mengatakan dengan membangkitkan motivasi dengan cara-cara semacam itu lebih banyak merugikan siswa. Untuk itulah seandainya masih bisa dengan cara-cara yang positif, sebaiknya membangkitkan motivasi dengan cara negatif dihindari.
    Sumber:
    Wina Senjaya. 2008. Strategi Pembelajaran; Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

    Aspek dan Indikator Profesional Guru BK



    Kompetensi Profesional Guru Bimbingan dan Konseling/KonselorDalam Permendiknas No. 27 tahun 2009 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor dinyatakan bahwa kompetensi yang harus dikuasai guru Bimbingan dan Konseling/Konselor mencakup 4 (empat) ranah kompetensi, yaitu: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Keempat rumusan kompetensi ini menjadi dasar bagi Penilaian Kinerja Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor.
    Jika diperbandingkan antara ekspektasi kinerja Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dengan kinerja guru mata pelajaran. Guru mata pelajaran tampak lebih dominan dalam  penguasaan ranah kompetensi pedagogik, sedangkan Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor lebih dominan dalam penguasaan ranah kompetensi profesional.
    Dengan tidak bermaksud mengesampingkan ranah atau wilayah kompetensi lainnya, berikut ini disajikan aspek dan indikator kompetensi profesional yang harus dikuasai seorang Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor:
    A. Menguasai konsep dan praksis penilaian (assessment) untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli. Mendeskripsikan hakikat asesmen untuk keperluan pelayanan konseling, memilih teknik penilaian sesuai dengan kebutuhan pelayanan bimbingan dan konseling, menyusun dan mengembangkan instrumen penilaian untuk keperluan bimbingan dan konseling, mengadministrasikan asesmen untuk mengungkapkan masalahmasalah peserta didik, memilih dan mengadministrasikan teknik penilaian pengungkapan kemampuan dasar dan kecenderungan pribadi peserta didik, memilih dan mengadministrasikan instrumen untuk mengungkapkan kondisi aktual peserta didik berkaitan dengan lingkungan, mengakses data dokumentasi tentang peserta didik dalam pelayanan bimbingan dan konseling, menggunakan hasil penilaian dalam pelayanan bimbingan dan konseling dengan tepat, menampilkan tanggung jawab profesional dalam praktik penilaian:
    1. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat mengembangkan instrumen nontes (pedoman wawancara, angket, atau format lainnya) untuk keperluan pelayanan Bimbingan dan Konseling.
    2. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat mengaplikasikan instrumen nontes untuk mengungkapkan kondisi aktual peserta didik/konseli berkaitan dengan lingkungan.
    3. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat mendeskripsikan penilaian yang digunakan dalam pelayanan Bimbingan dan Konseling yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik/konseli.
    4. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat memilih jenis penilaian (Instrumen Tugas Perkembangan/ITP, Alat Ungkap Masalah/AUM, Daftar Cek Masalah/DCM, atau instrumen non tes lainnya) yang sesuai dengan kebutuhan layanan bimbingan dan konseling.
    5. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat mengadministrasikan penilaian (merencanakan, melaksanakan, mengolah data) untuk mengungkapkan kemampuan dasar dan kecenderungan pribadi peserta didik/konseli.
    6. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat mengadministrasikan penilaian (merencanakan, melaksanakan, mengolah data) untuk mengungkapkan masalah peserta didik/konseli (data catatan pribadi, kemampuan akademik, hasil evaluasi belajar, dan hasil psikotes).
    7. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat menampilkan tanggung jawab profesional sesuai dengan azas Bimbingan dan Konseling (misalnya kerahasiaan, keterbukaan, kemutakhiran, dll.) dalam praktik penilaian.
    B. Menguasai kerangka teoretik dan praksis Bimbingan dan Konseling.Mengaplikasikan hakikat pelayanan bimbingan dan konseling,mengaplikasikan arah profesi bimbingan dan konseling, mengaplikasikan dasar‐dasar pelayanan bimbingan dan konseling, mengaplikasikan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai kondisi dan tuntutan wilayah kerja, mengaplikasikan pendekatan/model/jenis pelayanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling, mengaplikasikan dalam praktik format pelayanan bimbingan dan konseling.
    1. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat mengaplikasikan hakikat pelayanan Bimbingan dan Konseling (tujuan, prinsip, azas, fungsi, dan landasan).
    2. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat menentukankan arah profesi bimbingan dan konseling (peran sebagai Guru Bimbingan dan Konseling/konselor).
    3. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat mengaplikasikan dasar‐dasar pelayanan Bimbingan dan Konseling.
    4. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat mengaplikasikan pelayanan Bimbingan dan Konseling sesuai kondisi dan tuntutan wilayah kerja.
    5. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat mengaplikasikan pendekatan /model/jenis pelayanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
    6. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat mengaplikasikan praktik format (kegiatan) pelayanan Bimbingan dan Konseling.
    C. Merancang Program Bimbingan dan Konseling. Menganalisis kebutuhan konseli, menyusun program bimbingan dankonseling yang berkelanjutan berdasar kebutuhan konseli secara komprehensif dengan pendekatan perkembangan, menyusun rencana pelaksanaan program bimbingan dan konseling, merencanakan sarana dan biaya penyelenggaraan program bimbingan dan konseling.
    1. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat menganalisis kebutuhan peserta didik/konseli.
    2. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat menyusun program pelayanan Bimbingan dan Konseling yang berkelanjutan berdasar kebutuhan peserta didik/konseli secara komprehensif dengan pendekatan perkembangan.
    3. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat menyusun rencana pelaksanaan program pelayanan Bimbingan dan Konseling.
    4. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat merencanakan sarana dan biaya penyelenggaraan program pelayanan Bimbingan dan Konseling.
    D. Mengimplementasikan Program Bimbingan dan Konseling yang komprehensif. Melaksanakan program bimbingan dan konseling, melaksanakan pendekatan kolaboratif dalam pelayanan bimbingan dan konseling, memfasilitasi perkembangan akademik, karier, personal, dan sosial konseli, mengelola sarana dan biaya program bimbingan dan konseling.
    1. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat melaksanakan program pelayanan Bimbingan dan Konseling.
    2. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat melaksanakan pendekatan kolaboratif dengan pihak terkait dalam pelayanan Bimbingan dan Konseling.
    3. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat memfasilitasi perkembangan akademik, karier, personal/ pribadi, dan sosial peserta didik/konseli.
    4. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat mengelola sarana dan biaya program pelayanan Bimbingan dan Konseling.
    E. Menilai proses dan hasil kegiatan Bimbingan dan Konseling. Melakukan evaluasi hasil, proses, dan program bimbingan dan konseling, melakukan penyesuaian proses pelayanan bimbingan dan konseling, menginformasikan hasil pelaksanaan evaluasi pelayanan bimbingan dan konseling kepada pihak terkait, menggunakan hasil pelaksanaan evaluasi untuk merevisi dan mengembangkan program bimbingan dan konseling.
    1. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat melakukan evaluasi proses dan hasil program pelayanan Bimbingan dan Konseling.
    2. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat melakukan penyesuaian kebutuhan peserta didik/konseli dalam proses pelayanan Bimbingan dan Konseling.
    3. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat menginformasikan hasil pelaksanaan evaluasi pelayanan Bimbingan dan Konseling
    4. kepada pihak terkait.
    5. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat menggunakan hasil pelaksanaan evaluasi untuk merevisi dan mengembangkan program pelayanan Bimbingan dan Konseling berdasarkan analisis kebutuhan.
    F. Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional.Memberdayakan kekuatan pribadi, dan keprofesionalan Guru Bimbingan dan Konseling/konselor, meminimalkan dampak lingkungan dan keterbatasan pribadi Guru Bimbingan dan Konseling/konselor, menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan kewenangan dan kode etik profesional Guru Bimbingan dan Konseling/konselor, mempertahankan obyektivitas dan menjaga agar tidak larut dengan masalah peserta didik, melaksanakan referal sesuai dengan keperluan, peduli terhadap identitas profesional dan pengembangan profesi, mendahulukan kepentingan peserta didik daripada kepentingan pribadi Guru Bimbingan dan Konseling/konselor.
    1. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat memberdayakan kekuatan pribadi, dan keprofesionalan Guru Bimbingan dan Konseling/konselor.
    2. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat meminimalisir dampak lingkungan dan keterbatasan pribadi Guru Bimbingan dan Konseling/konselor.
    3. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat menyelenggarakan pelayanan Bimbingan dan Konseling sesuai dengan kewenangan dan kode etik profesional Guru Bimbingan dan Konseling/konselor.
    4. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat mempertahankan objektivitas dan menjaga agar tidak larut dengan masalah peserta didik/konseli.
    5. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat melaksanakan layanan pendukung sesuai kebutuhan peserta didik/konseli (misalnya alih tangan kasus, kunjungan rumah, konferensi kasus, instrumen bimbingan, himpunan data)
    6. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat menghargai identitas profesional dan pengembangan profesi.
    7. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat mendahulukan kepentingan peserta didik/konseli daripada kepentingan pribadi Guru Bimbingan dan Konseling/konselor.
    G. Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam Bimbingan dan Konseling. Mendeskripsikan berbagai jenis dan metode penelitian, mampu merancang penelitian bimbingan dan konseling, melaksanakan penelitian bimbingan dan konseling, memanfaatkan hasil penelitian dalam bimbingan dan konseling dengan mengakses jurnal pendidikan dan bimbingan dan konseling.
    1. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat mendeskripsikan jenis dan metode penelitian dalam Bimbingan dan Konseling.
    2. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor mampu merancang penelitian dalam Bimbingan dan Konseling.
    3. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat melaksanakan penelitian dalam Bimbingan dan Konseling.
    4. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat memanfaatkan hasil penelitian dalam Bimbingan dan Konseling dengan mengakses jurnal yang relevan.
    Refleksi:
    Berkaitan dengan Penilaian Kinerja Guru BK/Konselor, begitu banyak indikator yang harus dipenuhi. Untuk menguasai semuanya secara paripurna tentu hal yang tidak mudah atau mungkin bisa dibilang mustahil. Maka hal terpenting bagi kita, mari kita berusaha untuk menguasai indikator-indikator itu sebanyak mungkin. Semakin banyak Anda menguasai indikator, niscaya akan semakin lebih baik hasil kinerja Anda.
    Yang menjadi pertanyaan, apa yang bisa  Anda lakukan untuk memperbanyak penguasaan indikator-indikator tersebut? Mari kita berbagi di sini!

    Hindari Memotivasi dengan Ancaman


    Hindari Memotivasi dengan Ancaman!

    Teknik PemotivasianDalam perspektif manajemen, salah satu tugas yang harus dijalankan oleh seorang pemimpin adalah berusaha memotivasi setiap individu yang dipimpinnya agar memiliki motivasi yang kuat dalam melaksanakan setiap tugas dan pekerjaannya, sehingga pada girilirannya dapat dihasilkan kinerja yang unggul.  Misalnya, untuk meningkatkan kinerja guru, kepala sekolah atau pengawas sekolah dituntut untuk dapat membina dan meningkatkan motivasi kerja guru. Demikian pula, untuk meningkatkan kinerja siswa (prestasi belajar siswa), seorang guru dituntut untuk dapat  membina  dan meningkatkanmotivasi belajar siswanya.
    Upaya memotivasi (motivating) individu dapat dilakukan melalui berbagai cara.  Menurut Huse dan Bowditch (1973), terdapat tiga model memotivasi seseorang, yaitu: (1) model kekuatan dan ancaman; (2) model ekonomik/mesin, dan (3) model pertumbuhan-sistem terbuka.
    Yang akan kita bicarakan di sini adalah model yang pertama yaitu pemotivasian  model kekuatan dan ancaman (a force and coercion model). Model ini merupakan model tertua dan sangat sederhana dalam memahami atau memandang manusia.  Model ini mempratikkan pemotivasian dengan cara memaksa orang lain (baik melalui tindakan atau verbal) untuk berperilaku tertentu  dengan cara menggunakan ancaman,  intimidasi atau bentuk lain yang bersifat represif dengan menggunakan kekuatan (power), yang dimilikinya.
    Asumsi yang mendasari model pemotivasian  model kekuatan dan ancaman ini adalah bahwa seseorang akan bekerja (belajar atau berperilaku) dengan baik apabila disudutkan pada sebuah situasi, di mana ia hanya bisa memilih bekerja ataukah dihukum (Huse dan Bowditch, 1973).
    Asumsi ini senada dengan asumsi yang mendasari teori X-nya McGregor, bahwa pada dasarnya manusia itu malas, suka menghindari tugas dan tanggung jawab, dan apabila tidak diintervensi dan diancam oleh atasan, maka ia akan pasif. Oleh sebab itu agar seseorang mau bekerja ia harus dipaksa (Carver dan Sergiovanni, 1969).
    Pemotivasian Model Kekuatan dan Ancaman oleh beberapa kalangan sering disebut sebagai strategi buntu, yaitu strategi yang terpaksa digunakan ketika pemimpin sudah merasa kehabisan akal  (atau justru kehilangan kewarasannya?) untuk merubah perilaku orang-orang yang dipimpinnya.
    Sepintas, model pemotivasian yang menebarkan kecemasan ini tampak sangat efektif untuk memotivasi seseorang. Melalui ancaman dan intimidasi tertentu, orang akan menjadi patuh dan bekerja sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan (atau mungkin tepatnya sesuai dengan keinginan).
    Namun dibalik itu perlu diwaspadai,  penggunaan pemotivasian model kekuatan dan ancaman ini ternyata  dapat menjadikan orang tidak bahagia dan dapat merusak kepribadian seseorang. Dengan adanya ancaman terus menerus, orang akan merasa tidak bisa mengembangkan potensinya, mengalami ketumpulan berfikir, dan mengalami ketegangan jiwa (stress).
    Dalam konteks sekolah, Les Parsons dalam bukunya yang berjudul Bullied Teacher Bullied Student mengupas tentang perilaku intimidasi di sekolah yang dilakukan siswa, guru dan kepala sekolah. Dikatakannya, bahwa pelaku intimidasi secara sengaja bermaksud menyakiti seseorang secara fisik, emosi atau sosial dan pelaku intimidasi sering merasa perbuatannya itu dapat dibenarkan.
    Dalam konteks bisnis, hasil penelitian yang dilakukan oleh Dr Nicolas Gillet, dari Universite François Rabelais di Prancis menunjukkan bahwa manajer yang menggunakan ancaman sebagai cara untuk memotivasi karyawan, cenderung memiliki dampak negatif pada kesejahteraan karyawan.
    Jika sudah seperti ini,  maka  hasil dari upaya pemotivasian akan menjadi terbalik, seharusnya dapat meningkatkan kinerja atau prestasi yang lebih baik malah yang terjadi adalah penderitaan dan kerusakan kepribadian.
    Oleh karena itu, untuk menjadi pemimpin yang sukses sedapat mungkin kita perlumenghindari penggunaan pemotivasian model kekuatan dan ancaman ini. Gunakanlah cara-cara pemotivasian lain yang lebih manusiawi, yang dapat menjadikan orang-orang berbahagia, mampu berinovasi dan dapat mengoptimalkan segenap potensi yang dimilikinya.
    Bagaimana menurut Anda?