MENGENAL TIPOLOGI KEPRIBADIAN
A. Definisi Kepribadian
Syamsu Yusuf dalam buku Pengantar Teori Kepribadian (2002 : 2) mengemukakan bahwa kepribadian berasal dari Bahasa Inggris “personality”. Kata personality sendiri berasal dari Bahasa Latin “persona” yang berarti topeng yang digunakan oleh para aktor dalam suatu permainan atau pertunjukan. Di sini para aktor menyembunyikan kepribadiannya yang asli, dan menampilkan dirinya sesuai dengan topeng yang digunakannya.
Dalam kehidupan sehari-hari, kata kepribadian digunakan untuk menggambarkan :
(1) identitas diri, jati diri seseorang, seperti : “Saya seorang yang terbuka”, atau “Saya seorang pendiam”,
(2) kesan umum seseorang tentang diri Anda atau orang lain, seperti “Dia agresif”, atau “Dia jujur”, dan
(3) fungsi-fungsi kepribadian yang sehat atau bermasalah, seperti : “Dia baik”, atau “Dia pendendam”.
B. Tipe-tipe Kepribadian
Meskipun kepribadian itu unik, tetapi ada beberapa ahli yang berusaha untuk menggolongkan kepribadian itu. Salah satunya adalah penggolongan dari Hipocrates dan Galenus (Syamsu Yusuf, 2002 : 94) yang menggolongkan kepribadian berdasarkan pada cairan-cairan yang ada pada tubuh individu. Tipologi dari Hipocrates dan Galenus adalah sebagai berikut :
1. Tipe Sanguinis
Cairan tubuh yang dominan : sanguis (darah)
Sifat-sifat khas yang dimiliki :
a. Sifat dasar : periang, mudah berganti haluan
b. Sifat perasaan : - peka
- mudah terseret arus
- tidak takut resiko
- percaya pada diri sendiri
- gampang dan lekas puas
- kurang stabil
c. Sifat daya reaksi : - cepat mereaksi tapi mudah luntur
- kurang teratur
- kurang teliti
- cepat menyesuaikan diri
- cepat mengatasi persoalan namun sering kurang tuntas
2. Tipe Kholeris
Cairan badaniah yang dominan : Chole (empedu kuning)
Sifat-sifat khas yang dimiliki :
b. Sifat dasar : optimis
c. Sifat pikiran : berpola cita hebat
d. Sifat perasaan : - tidak tenang
- mudah marah
- lekas bereaksi negatif
- hatinya mudah terbakar
- enerjik
- fanatik
e. Sifat keinginan : - ingin berprestasi tinggi
- mau menang sendiri
- sifat egoismenya kuat
f. Sifat sosial : - kurang toleran
- kurang percaya kepada orang lain
- selalu gelisah bila tidak berkekuasaan
3. Tipe Melankholis
Cairan badaniah yang dominan : melanchole (empedu hitam)
Sifat-sifat khas yang dimiliki :
a. Sifat dasar : Pesimistis
b. Sifat perasaan : - mudah kecewa
- muram (murung)
- selalu merasa tertekan
- kurang gairah
- cengeng dan rendah diri
4. Tipe Phlegmatis
Cairan badaniah yang dominan : phlegma (lendir)
Sifat-sifat khas yang dimiliki :
a. Sifat dasar : Tenang
b. Sifat perasaan : - tidak tegang
Bimbingan Konseling
- ABKIN
- AD RT ABKIN
- AD RT mgbk
- ADM BK
- AKHMAD SUDRAJAT
- alQiyamah-Muslim Blog
- ARRAHMAH.COM
- AZAS BELAJAR
- BADAN AKREDITASI NASIONAL
- Belajar Psikologi
- Bimbingan Pribadi
- BISNIS ONLINE. berbagi software GRATIIIIIIS
- BK GRESIK
- BK SMP
- BSNP INDONESIA
- BUAT LOGO
- BUKU REFERENSI BK
- CEK DATA GURU SERTIFIKASI
- DINAS PENDIDIKAN KAB PANDEGLANG
- DUNIA GURU
- DUNIA PSIKOLOGI
- EDI TOPAN
- Facebook MGBK Nas Group
- G-Sunnah
- GURU KREATIF
- HARUN YAHYA
- HARUN YAHYA INDONESIA
- INFO PENDATAAN GURU
- INFO SEPUTAR BK
- KEMDIKNAS
- KUMPULAN PP TENTANG DIKNAS
- LAB KONSELING
- Media Pembelajaran Online
- MISTERI OTAK BESAR
- NISN
- NUPTK
- NUPTK
- P4TK Penjas BK
- PEMERINTAH KAB. PANDEGLANG
- PENILAIAN KINERJA GURU BK
- PETUALANG WEB
- PROFIL 33 PROVINSI DI INDONESIA
- psdmp.kemdiknas.
- PSIKOLOGI ISLAM
- PSYCHOLOGYMANIA
- PTBK
- PTBK contoh
- PTBK DAN ADM BK
- PTK GURU
- PUSAT SOAL CPNS
- RPP B. Indo
- RPP BK
- SERTIFIKASI GURU
- TUNJANGAN PROFESI
- WEB KAJIAN PSIKOLOGI & BK
- WIKIPEDIA
Sabtu, 27 November 2010
Rabu, 17 November 2010
PELATIHAN GURU BK BERBASIS TIK DI P4TK PARUNG
Berlatar belakan dari keinginan pemerintah untuk meningkatkan kemampuan Guru Bk dalam menguasai Teknologi dan Informasi yang lebih besar diutujukan untuk pemanfaatan pembelaran. Maka diadakan pelatihan Guru BK yang berbasis TIK di Parung. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 8 s.d 17 November 2010.
Pembukaan dilakukan pada jam 16.00 WIB di Gedung Abdul Malik, yang langsung dibuka oleh Kepala P4TK Parung-Bogor yaitu Bapak Sarono. Dalam sambutannya beliau mengharapkan pelatihan ini memberikan manfaat yang positif bagi Guru BK, terutama dalam mengelola pelatihan yang akan dilaksanakan di daerah masing-masing terhadap Guru BK yang belum mengikuti Pelatihan Tingkat Dasar Guru BK. Nantinya diharapkan pelatihan Guru BK dilakukan secara On Line melalui Internet.
Dari pagi hingga larut malam peserta diklat selalu semangat dalam mengikuti kegiatan. Diawali dengan teori kemudian dilanjutkan dengan praktek tiap kelompok.
Pada kesempatan itu saya bergabung dengan kelompok 6 yang membahas tentang kegiatan pendukung. Mulai dari silabus diklat, bahan ajar, power point, praktek Konferensi Kasus yang di shot, untuk materi juga si shoting yang dipadukan dengan power point, yang dilakukan oleh Bapak Agung.
Diakhir kegiatan kami diberikan materi tentang Moodle, yaitu aplikasi secara on line melalui internet.
Selasa, 19 Oktober 2010
KONFERENSI KASUS
A. Pengertian
Konferensi kasus merupakan kegiatan pendukung atau pelengkap dalam Bimbingan dan Konseling untuk membahas permasalahan siswa (konseli) dalam suatu pertemuan, yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan siswa (konseli).
Memang, tidak semua masalah yang dihadapi siswa (konseli) harus dilakukan konferensi kasus. Tetapi untuk masalah-masalah yang tergolong pelik dan perlu keterlibatan pihak lain tampaknya konferensi kasus sangat penting untuk dilaksanakan. Melalui konferensi kasus, proses penyelesaian masalah siswa (konseli) dilakukan tidak hanya mengandalkan pada konselor di sekolah semata, tetapi bisa dilakukan secara kolaboratif, dengan melibatkan berbagai pihak yang dianggap kompeten dan memiliki kepentingan dengan permasalahan yang dihadapi siswa (konseli).
Kendati demikian, pertemuan konferensi kasus bersifat terbatas dan tertutup. Artinya, tidak semua pihak bisa disertakan dalam konferensi kasus, hanya mereka yang dianggap memiliki pengaruh dan kepentingan langsung dengan permasalahan siswa (konseli) yang boleh dilibatkan dalam konferensi kasus. Begitu juga, setiap pembicaraan yang muncul dalam konferensi kasus bersifat rahasia dan hanya untuk diketahui oleh para peserta konferensi.
Konferensi kasus bukanlah sejenis “sidang pengadilan” yang akan menentukan hukuman bagi siswa. Misalkan, konferensi kasus untuk membahas kasus narkoba yang dialami siswa X. Keputusan yang diambil dalam konferensi bukan bersifat “mengadili” siswa yang bersangkutan, yang ujung-ujungnya siswa dipaksa harus dikeluarkan dari sekolah, akan tetapi konferensi kasus harus bisa menghasilkan keputusan bagaimana cara terbaik agar siswa tersebut bisa sembuh dari ketergantungan narkoba.
B. Tujuan
Secara umum, tujuan diadakan konferensi kasus yaitu untuk mengusahakan cara yang terbaik bagi pemecahan masalah yang dialami siswa (konseli) dan secara khusus konferensi kasus bertujuan untuk:
1. mendapatkan konsistensi, kalau guru atau konselor ternyata menemukan berbagai data/informasi yang dipandang saling bertentangan atau kurang serasi satu sama lain (cross check data)
2. mendapatkan konsensus dari para peserta konferensi dalam menafsirkan data yang cukup komprehensif dan pelik yang menyangkut diri siswa (konseli) guna memudahkan pengambilan keputusan
3. mendapatkan pengertian, penerimaan, persetujuan dari komitmen peran dari para peserta konferensi tentang permasalahan yang dihadapi siswa (konseli) beserta upaya pengentasannya.
C. Prosedur
Konferensi kasus dapat ditempuh melalui langkah-langkah sebagai berikut:
1. Kepala sekolah atau Koordinator BK/Konselor mengundang para peserta konferensi kasus, baik atas insiatif guru, wali kelas atau konselor itu sendiri. Mereka yang diundang adalah orang-orang yang memiliki pengaruh kuat atas permasalahan dihadapi siswa (konseli) dan mereka yang dipandang memiliki keahlian tertentu terkait dengan permasalahan yang dihadapi siswa (konseli), seperti: orang tua, wakil kepala sekolah, guru tertentu yang memiliki kepentingan dengan masalah siswa (konseli), wali kelas, dan bila perlu dapat menghadirkan ahli dari luar yang berkepentingan dengan masalah siswa (konseli), seperti: psikolog, dokter, polisi, dan ahli lain yang terkait.
2. Pada saat awal pertemuan konferensi kasus, kepala sekolah atau konselor membuka acara pertemuan dengan menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakan konferensi kasus dan permintaan komitmen dari para peserta untuk membantu mengentaskan masalah yang dihadapi siswa (konseli), serta menyampaikan pentingnya pemenuhan asas–asas dalam bimbingan dan konseling, khususnya asas kerahasiaan.
3. Guru atau konselor menampilkan dan mendekripsikan permasalahan yang dihadapi siswa (konseli). Dalam mendekripsikan masalah siswa (konseli), seyogyanya terlebih dahulu disampaikan tentang hal-hal positif dari siswa (konseli), misalkan tentang potensi, sikap, dan perilaku positif yang dimiliki siswa (konseli), sehingga para peserta bisa melihat hal-hal positif dari siswa (konseli) yang bersangkutan. Selanjutnya, disampaikan berbagai gejala dan permasalahan siswa (konseli) dan data/informasi lainnya tentang siswa (konseli) yang sudah terindentifikasi/terinventarisasi, serta upaya-upaya pengentasan yang telah dilakukan sebelumnya.
4. Setelah pemaparan masalah siswa (konseli), selanjutnya para peserta lain mendiskusikan dan dimintai tanggapan, masukan, dan konstribusi persetujuan atau penerimaan tugas dan peran masing-masing dalam rangka pengentasan/remedial atas masalah yang dihadapi siswa (konseli)
5. Setelah berdiskusi atau mungkin juga berdebat, maka selanjutnya konferensi menyimpulkan beberapa rekomendas/keputusan berupa alternatif-alternatif untuk dipertimbangkan oleh konselor, para peserta, dan siswa (konseli) yang bersangkutan, untuk mengambil langkah-langkah penting berikutnya dalam rangka pengentasan masalah siswa (konseli).
C. Beberapa hal yang perlu diperhatikan
Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menyelenggarakan konferensi kasus, antara lain:
1. Diusahakan sedapat mungkin kegiatan konferensi kasus yang hendak dilaksanakan mendapat persetujuan dari kasus atau siswa (konseli) yang bersangkutan
2. Siswa (konseli) yang bersangkutan boleh dihadirkan kalau dipandang perlu, boleh juga tidak, bergantung pada permasalahan dan kondisinya.
3. Diusahakan sedapat mungkin pada saat mendeskripsikan dan mendikusikan masalah siswa (konseli) tidak menyebut nama siswa (konseli) yang bersangkutan, tetapi dengan menggunakan kode yang dipahami bersama.
4. Dalam kondisi apa pun, kepentingan siswa (konseli) harus diletakkan di atas segala kepentingan lainnya.
5. Peserta konferensi kasus menyadari akan tugas dan peran serta batas-batas kewenangan profesionalnya.
6. Keputusan yang diambil dalam konferensi kasus berdasarkan pertimbangan-pertimbangan rasional, dengan tetap tidak melupakan aspek-aspek emosional, terutama hal-hal yang berkenaan dengan orang tua siswa (konseli) yang bersangkutan
7. Setiap proses dan hasil konferensi kasus dicatat dan diadminsitrasikan secara tertib.
Konferensi kasus merupakan kegiatan pendukung atau pelengkap dalam Bimbingan dan Konseling untuk membahas permasalahan siswa (konseli) dalam suatu pertemuan, yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan siswa (konseli).
Memang, tidak semua masalah yang dihadapi siswa (konseli) harus dilakukan konferensi kasus. Tetapi untuk masalah-masalah yang tergolong pelik dan perlu keterlibatan pihak lain tampaknya konferensi kasus sangat penting untuk dilaksanakan. Melalui konferensi kasus, proses penyelesaian masalah siswa (konseli) dilakukan tidak hanya mengandalkan pada konselor di sekolah semata, tetapi bisa dilakukan secara kolaboratif, dengan melibatkan berbagai pihak yang dianggap kompeten dan memiliki kepentingan dengan permasalahan yang dihadapi siswa (konseli).
Kendati demikian, pertemuan konferensi kasus bersifat terbatas dan tertutup. Artinya, tidak semua pihak bisa disertakan dalam konferensi kasus, hanya mereka yang dianggap memiliki pengaruh dan kepentingan langsung dengan permasalahan siswa (konseli) yang boleh dilibatkan dalam konferensi kasus. Begitu juga, setiap pembicaraan yang muncul dalam konferensi kasus bersifat rahasia dan hanya untuk diketahui oleh para peserta konferensi.
Konferensi kasus bukanlah sejenis “sidang pengadilan” yang akan menentukan hukuman bagi siswa. Misalkan, konferensi kasus untuk membahas kasus narkoba yang dialami siswa X. Keputusan yang diambil dalam konferensi bukan bersifat “mengadili” siswa yang bersangkutan, yang ujung-ujungnya siswa dipaksa harus dikeluarkan dari sekolah, akan tetapi konferensi kasus harus bisa menghasilkan keputusan bagaimana cara terbaik agar siswa tersebut bisa sembuh dari ketergantungan narkoba.
B. Tujuan
Secara umum, tujuan diadakan konferensi kasus yaitu untuk mengusahakan cara yang terbaik bagi pemecahan masalah yang dialami siswa (konseli) dan secara khusus konferensi kasus bertujuan untuk:
1. mendapatkan konsistensi, kalau guru atau konselor ternyata menemukan berbagai data/informasi yang dipandang saling bertentangan atau kurang serasi satu sama lain (cross check data)
2. mendapatkan konsensus dari para peserta konferensi dalam menafsirkan data yang cukup komprehensif dan pelik yang menyangkut diri siswa (konseli) guna memudahkan pengambilan keputusan
3. mendapatkan pengertian, penerimaan, persetujuan dari komitmen peran dari para peserta konferensi tentang permasalahan yang dihadapi siswa (konseli) beserta upaya pengentasannya.
C. Prosedur
Konferensi kasus dapat ditempuh melalui langkah-langkah sebagai berikut:
1. Kepala sekolah atau Koordinator BK/Konselor mengundang para peserta konferensi kasus, baik atas insiatif guru, wali kelas atau konselor itu sendiri. Mereka yang diundang adalah orang-orang yang memiliki pengaruh kuat atas permasalahan dihadapi siswa (konseli) dan mereka yang dipandang memiliki keahlian tertentu terkait dengan permasalahan yang dihadapi siswa (konseli), seperti: orang tua, wakil kepala sekolah, guru tertentu yang memiliki kepentingan dengan masalah siswa (konseli), wali kelas, dan bila perlu dapat menghadirkan ahli dari luar yang berkepentingan dengan masalah siswa (konseli), seperti: psikolog, dokter, polisi, dan ahli lain yang terkait.
2. Pada saat awal pertemuan konferensi kasus, kepala sekolah atau konselor membuka acara pertemuan dengan menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakan konferensi kasus dan permintaan komitmen dari para peserta untuk membantu mengentaskan masalah yang dihadapi siswa (konseli), serta menyampaikan pentingnya pemenuhan asas–asas dalam bimbingan dan konseling, khususnya asas kerahasiaan.
3. Guru atau konselor menampilkan dan mendekripsikan permasalahan yang dihadapi siswa (konseli). Dalam mendekripsikan masalah siswa (konseli), seyogyanya terlebih dahulu disampaikan tentang hal-hal positif dari siswa (konseli), misalkan tentang potensi, sikap, dan perilaku positif yang dimiliki siswa (konseli), sehingga para peserta bisa melihat hal-hal positif dari siswa (konseli) yang bersangkutan. Selanjutnya, disampaikan berbagai gejala dan permasalahan siswa (konseli) dan data/informasi lainnya tentang siswa (konseli) yang sudah terindentifikasi/terinventarisasi, serta upaya-upaya pengentasan yang telah dilakukan sebelumnya.
4. Setelah pemaparan masalah siswa (konseli), selanjutnya para peserta lain mendiskusikan dan dimintai tanggapan, masukan, dan konstribusi persetujuan atau penerimaan tugas dan peran masing-masing dalam rangka pengentasan/remedial atas masalah yang dihadapi siswa (konseli)
5. Setelah berdiskusi atau mungkin juga berdebat, maka selanjutnya konferensi menyimpulkan beberapa rekomendas/keputusan berupa alternatif-alternatif untuk dipertimbangkan oleh konselor, para peserta, dan siswa (konseli) yang bersangkutan, untuk mengambil langkah-langkah penting berikutnya dalam rangka pengentasan masalah siswa (konseli).
C. Beberapa hal yang perlu diperhatikan
Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menyelenggarakan konferensi kasus, antara lain:
1. Diusahakan sedapat mungkin kegiatan konferensi kasus yang hendak dilaksanakan mendapat persetujuan dari kasus atau siswa (konseli) yang bersangkutan
2. Siswa (konseli) yang bersangkutan boleh dihadirkan kalau dipandang perlu, boleh juga tidak, bergantung pada permasalahan dan kondisinya.
3. Diusahakan sedapat mungkin pada saat mendeskripsikan dan mendikusikan masalah siswa (konseli) tidak menyebut nama siswa (konseli) yang bersangkutan, tetapi dengan menggunakan kode yang dipahami bersama.
4. Dalam kondisi apa pun, kepentingan siswa (konseli) harus diletakkan di atas segala kepentingan lainnya.
5. Peserta konferensi kasus menyadari akan tugas dan peran serta batas-batas kewenangan profesionalnya.
6. Keputusan yang diambil dalam konferensi kasus berdasarkan pertimbangan-pertimbangan rasional, dengan tetap tidak melupakan aspek-aspek emosional, terutama hal-hal yang berkenaan dengan orang tua siswa (konseli) yang bersangkutan
7. Setiap proses dan hasil konferensi kasus dicatat dan diadminsitrasikan secara tertib.
HAMBATAN DALAM MEMBACA
Ada beberapa kesalahan yang umumnya dilakukan orang ketika membaca cepat, antara lain:
1. Hambatan Finger Panting
Mungkin Anda pernah mengalami atau melihat ketika membaca menggunakan pointer/penunjuk. Di sisi lain ada mitos yang mengatakan bahwa ketika membaca tak boleh menggunakan penunjuk atau jari tangan. Mitos ini dipercayai juga oleh banyak pendidik dan para orang tua yang mengajari anaknya dalam membaca.
Kebiasaan membaca menggunakan penunjuk seperti ini merupakan kesalahan dalam membaca cepat yang disebut Finger panting.
Dalam perkembangannya para pakar membaca cepat justru membolehkan teknik membaca cepat menggunakan pointer/penunjuk. Alasannya adalah menggunakan penunjuk atau jari tangan dalam membaca justru dapat meningkatkan konsentarsi dan mempercepat proses membaca, karena dapat langsung mengarahkan mata pada bahan bacaaan. Jika Anda tak percaya, silahkan buktikan membaca menggunakan cara seperti ini.
2. Hambatan back skippin
Ketika membaca secara tidak sadar kadang-kadang kita mengulang-ulang bahan bacaan (kata atau kalimat) sebelum topik yang dibaca diselesaikan. Cara ini merupakan kesalahan membaca yang disebut back skippin. Cara seperti ini dapat mengakibatkan penglihatan mata kita terhadap bahan bacaan menjadi lamban, sehingga sulit melakukan speed reading.
3. Hambatan Sub Vokalisasi
Yang dimaksud dengan kesalahan sub vokalisasi ini adalah ketika membaca mulut dan hati sama-sama ikut berujar. Biasanya kendala ini muncul ketika Anda terbiasa mengulangi bacaan, mengeluarkan suara atau membaca dalam hati. Menurut pakar membaca cepat, kebiasaan membaca seperti ini disebabkan oleh kesalahan metode yang kita gunakan ketika pada masa kecil belajar membaca.
Misalnya metode Phonic yang memperkenalkan abjad dari A s.d. Z yang dilanjutkan dengan mengulang kata-kata. Ada juga metode Lokk say, misalnya kata “Budi” langsung disebut Budi. Biasanya guru bisa mengontrol dan mengoreksi pengucapan siswa. Menurut para ahli bahwa hal ini merupakan salah satu kendala dalam membaca cepat (speed reading), sehingga perlu dihindari.
4. Hambatan regretio
Secara sadar ketika membaca kadang-kadang mata kita tertuju pada kata-kata atau kalimat yang sudah di baca. Ada kalanya ketika membaca pikiran atau otak memikirkan bacaan yang lalu atau memikirkan hal lain di luar isi bacaan. Cara seperti ini dapat berakibat pada penglihatan mata kita tidak konsen pada bahan bacaan (kalimat) sehingga membaca menjadi lamban. Kebiasaan salah dalam membaca ini disebut hambatan regretio.
1. Hambatan Finger Panting
Mungkin Anda pernah mengalami atau melihat ketika membaca menggunakan pointer/penunjuk. Di sisi lain ada mitos yang mengatakan bahwa ketika membaca tak boleh menggunakan penunjuk atau jari tangan. Mitos ini dipercayai juga oleh banyak pendidik dan para orang tua yang mengajari anaknya dalam membaca.
Kebiasaan membaca menggunakan penunjuk seperti ini merupakan kesalahan dalam membaca cepat yang disebut Finger panting.
Dalam perkembangannya para pakar membaca cepat justru membolehkan teknik membaca cepat menggunakan pointer/penunjuk. Alasannya adalah menggunakan penunjuk atau jari tangan dalam membaca justru dapat meningkatkan konsentarsi dan mempercepat proses membaca, karena dapat langsung mengarahkan mata pada bahan bacaaan. Jika Anda tak percaya, silahkan buktikan membaca menggunakan cara seperti ini.
2. Hambatan back skippin
Ketika membaca secara tidak sadar kadang-kadang kita mengulang-ulang bahan bacaan (kata atau kalimat) sebelum topik yang dibaca diselesaikan. Cara ini merupakan kesalahan membaca yang disebut back skippin. Cara seperti ini dapat mengakibatkan penglihatan mata kita terhadap bahan bacaan menjadi lamban, sehingga sulit melakukan speed reading.
3. Hambatan Sub Vokalisasi
Yang dimaksud dengan kesalahan sub vokalisasi ini adalah ketika membaca mulut dan hati sama-sama ikut berujar. Biasanya kendala ini muncul ketika Anda terbiasa mengulangi bacaan, mengeluarkan suara atau membaca dalam hati. Menurut pakar membaca cepat, kebiasaan membaca seperti ini disebabkan oleh kesalahan metode yang kita gunakan ketika pada masa kecil belajar membaca.
Misalnya metode Phonic yang memperkenalkan abjad dari A s.d. Z yang dilanjutkan dengan mengulang kata-kata. Ada juga metode Lokk say, misalnya kata “Budi” langsung disebut Budi. Biasanya guru bisa mengontrol dan mengoreksi pengucapan siswa. Menurut para ahli bahwa hal ini merupakan salah satu kendala dalam membaca cepat (speed reading), sehingga perlu dihindari.
4. Hambatan regretio
Secara sadar ketika membaca kadang-kadang mata kita tertuju pada kata-kata atau kalimat yang sudah di baca. Ada kalanya ketika membaca pikiran atau otak memikirkan bacaan yang lalu atau memikirkan hal lain di luar isi bacaan. Cara seperti ini dapat berakibat pada penglihatan mata kita tidak konsen pada bahan bacaan (kalimat) sehingga membaca menjadi lamban. Kebiasaan salah dalam membaca ini disebut hambatan regretio.
KESULITAN BELAJAR SISWA DAN BIMBINGAN BELAJAR
Ditulis oleh Admin Sunaryo
A. Kesulitan Belajar.Dalam kegiatan pembelajaran di sekolah, kita dihadapkan dengan sejumlah karakterisktik siswa yang beraneka ragam. Ada siswa yang dapat menempuh kegiatan belajarnya secara lancar dan berhasil tanpa mengalami kesulitan, namun di sisi lain tidak sedikit pula siswa yang justru dalam belajarnya mengalami berbagai kesulitan. Kesulitan belajar siswa ditunjukkan oleh adanya hambatan-hambatan tertentu untuk mencapai hasil belajar, dan dapat bersifat psikologis, sosiologis, maupun fisiologis, sehingga pada akhirnya dapat menyebabkan prestasi belajar yang dicapainya berada di bawah semestinya.
Kesulitan belajar siswa mencakup pengetian yang luas, diantaranya : (a) learning disorder; (b) learning disfunction; (c) underachiever; (d) slow learner, dan (e) learning diasbilities. Di bawah ini akan diuraikan dari masing-masing pengertian tersebut.
1. Learning Disorder atau kekacauan belajar adalah keadaan dimana proses belajar seseorang terganggu karena timbulnya respons yang bertentangan. Pada dasarnya, yang mengalami kekacauan belajar, potensi dasarnya tidak dirugikan, akan tetapi belajarnya terganggu atau terhambat oleh adanya respons-respons yang bertentangan, sehingga hasil belajar yang dicapainya lebih rendah dari potensi yang dimilikinya. Contoh : siswa yang sudah terbiasa dengan olah raga keras seperti karate, tinju dan sejenisnya, mungkin akan mengalami kesulitan dalam belajar menari yang menuntut gerakan lemah-gemulai.
2. Learning Disfunction merupakan gejala dimana proses belajar yang dilakukan siswa tidak berfungsi dengan baik, meskipun sebenarnya siswa tersebut tidak menunjukkan adanya subnormalitas mental, gangguan alat dria, atau gangguan psikologis lainnya. Contoh : siswa yang yang memiliki postur tubuh yang tinggi atletis dan sangat cocok menjadi atlet bola volley, namun karena tidak pernah dilatih bermain bola volley, maka dia tidak dapat menguasai permainan volley dengan baik.
3. Under Achiever mengacu kepada siswa yang sesungguhnya memiliki tingkat potensi intelektual yang tergolong di atas normal, tetapi prestasi belajarnya tergolong rendah. Contoh : siswa yang telah dites kecerdasannya dan menunjukkan tingkat kecerdasan tergolong sangat unggul (IQ = 130 – 140), namun prestasi belajarnya biasa-biasa saja atau malah sangat rendah.
4. Slow Learner atau lambat belajar adalah siswa yang lambat dalam proses belajar, sehingga ia membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan sekelompok siswa lain yang memiliki taraf potensi intelektual yang sama.
5. Learning Disabilities atau ketidakmampuan belajar mengacu pada gejala dimana siswa tidak mampu belajar atau menghindari belajar, sehingga hasil belajar di bawah potensi intelektualnya.
Siswa yang mengalami kesulitan belajar seperti tergolong dalam pengertian di atas akan tampak dari berbagai gejala yang dimanifestasikan dalam perilakunya, baik aspek psikomotorik, kognitif, konatif maupun afektif . Beberapa perilaku yang merupakan manifestasi gejala kesulitan belajar, antara lain :
1. Menunjukkan hasil belajar yang rendah di bawah rata-rata nilai yang dicapai oleh kelompoknya atau di bawah potensi yang dimilikinya.
2. Hasil yang dicapai tidak seimbang dengan usaha yang telah dilakukan. Mungkin ada siswa yang sudah berusaha giat belajar, tapi nilai yang diperolehnya selalu rendah
3. Lambat dalam melakukan tugas-tugas kegiatan belajarnya dan selalu tertinggal dari kawan-kawannya dari waktu yang disediakan.
4. Menunjukkan sikap-sikap yang tidak wajar, seperti: acuh tak acuh, menentang, berpura-pura, dusta dan sebagainya.
5. Menunjukkan perilaku yang berkelainan, seperti membolos, datang terlambat, tidak mengerjakan pekerjaan rumah, mengganggu di dalam atau pun di luar kelas, tidak mau mencatat pelajaran, tidak teratur dalam kegiatan belajar, dan sebagainya.
6. Menunjukkan gejala emosional yang kurang wajar, seperti : pemurung, mudah tersinggung, pemarah, tidak atau kurang gembira dalam menghadapi situasi tertentu. Misalnya dalam menghadapi nilai rendah, tidak menunjukkan perasaan sedih atau menyesal, dan sebagainya.
Sementara itu, Burton (Abin Syamsuddin. 2003) mengidentifikasi siswa yang diduga mengalami kesulitan belajar, yang ditunjukkan oleh adanya kegagalan siswa dalam mencapai tujuan-tujuan belajar. Menurut dia bahwa siswa dikatakan gagal dalam belajar apabila :
1. Dalam batas waktu tertentu yang bersangkutan tidak mencapai ukuran tingkat keberhasilan atau tingkat penguasaan materi (mastery level) minimal dalam pelajaran tertentu yang telah ditetapkan oleh guru (criterion reference).
2. Tidak dapat mengerjakan atau mencapai prestasi semestinya, dilihat berdasarkan ukuran tingkat kemampuan, bakat, atau kecerdasan yang dimilikinya. Siswa ini dapat digolongkan ke dalam under achiever.
3. Tidak berhasil tingkat penguasaan materi (mastery level) yang diperlukan sebagai prasyarat bagi kelanjutan tingkat pelajaran berikutnya. Siswa ini dapat digolongkan ke dalam slow learner atau belum matang (immature), sehingga harus menjadi pengulang (repeater)
Untuk dapat menetapkan gejala kesulitan belajar dan menandai siswa yang mengalami kesulitan belajar, maka diperlukan kriteria sebagai batas atau patokan, sehingga dengan kriteria ini dapat ditetapkan batas dimana siswa dapat diperkirakan mengalami kesulitan belajar. Terdapat empat ukuran dapat menentukan kegagalan atau kemajuan belajar siswa : (1) tujuan pendidikan; (2) kedudukan dalam kelompok; (3) tingkat pencapaian hasil belajar dibandinngkan dengan potensi; dan (4) kepribadian.
1. Tujuan pendidikan
Dalam keseluruhan sistem pendidikan, tujuan pendidikan merupakan salah satu komponen pendidikan yang penting, karena akan memberikan arah proses kegiatan pendidikan. Segenap kegiatan pendidikan atau kegiatan pembelajaran diarahkan guna mencapai tujuan pembelajaran. Siswa yang dapat mencapai target tujuan-tujuan tersebut dapat dianggap sebagai siswa yang berhasil. Sedangkan, apabila siswa tidak mampu mencapai tujuan-tujuan tersebut dapat dikatakan mengalami kesulitan belajar. Untuk menandai mereka yang mendapat hambatan pencapaian tujuan pembelajaran, maka sebelum proses belajar dimulai, tujuan harus dirumuskan secara jelas dan operasional. Selanjutnya, hasil belajar yang dicapai dijadikan sebagai tingkat pencapaian tujuan tersebut. Secara statistik, berdasarkan distribusi normal, seseorang dikatakan berhasil jika siswa telah dapat menguasai sekurang-kurangnya 60% dari seluruh tujuan yang harus dicapai. Namun jika menggunakan konsep pembelajaran tuntas (mastery learning) dengan menggunakan penilaian acuan patokan, seseorang dikatakan telah berhasil dalam belajar apabila telah menguasai standar minimal ketuntasan yang telah ditentukan sebelumnya atau sekarang lazim disebut Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Sebaliknya, jika penguasaan ketuntasan di bawah kriteria minimal maka siswa tersebut dikatakan mengalami kegagalan dalam belajar. Teknik yang dapat digunakan ialah dengan cara menganalisis prestasi belajar dalam bentuk nilai hasil belajar.
2. Kedudukan dalam Kelompok
Kedudukan seorang siswa dalam kelompoknya akan menjadi ukuran dalam pencapaian hasil belajarnya. Siswa dikatakan mengalami kesulitan belajar, apabila memperoleh prestasi belajar di bawah prestasi rata-rata kelompok secara keseluruhan. Misalnya, rata-rata prestasi belajar kelompok 8, siswa yang mendapat nilai di bawah angka 8, diperkirakan mengalami kesulitan belajar. Dengan demikian, nilai yang dicapai seorang akan memberikan arti yang lebih jelas setelah dibandingkan dengan prestasi yang lain dalam kelompoknya. Dengan norma ini, guru akan dapat menandai siswa-siswa yang diperkirakan mendapat kesulitan belajar, yaitu siswa yang mendapat prestasi di bawah prestasi kelompok secara keseluruhan.
Secara statistik, mereka yang diperkirakan mengalami kesulitan adalah mereka yang menduduki 25 % di bawah urutan kelompok, yang biasa disebut dengan lower group. Dengan teknik ini, kita mengurutkan siswa berdasarkan nilai nilai yang dicapainya. dari yang paling tinggi hingga yang paling rendah, sehingga siswa mendapat nomor urut prestasi (ranking). Mereka yang menduduki posisi 25 % di bawah diperkirakan mengalami kesulitan belajar. Teknik lain ialah dengan membandingkan prestasi belajar setiap siswa dengan prestasi rata-rata kelompok. Siswa yang mendapat prestasi di bawah rata – rata kelompok diperkirakan pula mengalami kesulitan belajar.
3. Perbandingan antara potensi dan prestasi
Prestasi belajar yang dicapai seorang siswa akan tergantung dari tingkat potensinya, baik yang berupa kecerdasan maupun bakat. Siswa yang berpotensi tinggi cenderung dan seyogyanya dapat memperoleh prestasi belajar yang tinggi pula. Sebaliknya, siswa yang memiliki potensi yang rendah cenderung untuk memperoleh prestasi belajar yang rendah pula. Dengan membandingkan antara potensi dengan prestasi belajar yang dicapainya kita dapat memperkirakan sampai sejauhmana dapat merealisasikan potensi yang dimikinya. Siswa dikatakan mengalami kesulitan belajar, apabila prestasi yang dicapainya tidak sesuai dengan potensi yang dimilikinya. Misalkan, seorang siswa setelah mengikuti pemeriksaan psikologis diketahui memiliki tingkat kecerdasan (IQ) sebesar 120, termasuk kategori cerdas dalam skala Simon & Binnet. Namun ternyata hasil belajarnya hanya mendapat nilai angka 6, yang seharusnya dengan tingkat kecerdasan yang dimikinya dia paling tidak dia bisa memperoleh angka 8. Contoh di atas menggambarkan adanya gejala kesulitan belajar, yang biasa disebut dengan istilah underachiever.
4. Kepribadian
Hasil belajar yang dicapai oleh seseorang akan tercerminkan dalam seluruh kepribadiannya. Setiap proses belajar akan menghasilkan perubahan-perubahan dalam aspek kepribadian. Siswa yang berhasil dalam belajar akan menunjukkan pola-pola kepribadian tertentu, sesuai dengan tujuan yang tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Siswa diakatan mengalami kesulitan belajar, apabila menunjukkan pola-pola perilaku atau kepribadian yang menyimpang dari seharusnya, seperti : acuh tak acuh, melalaikan tugas, sering membolos, menentang, isolated, motivasi lemah, emosi yang tidak seimbang dan sebagainya.
B. Bimbingan Belajar
Bimbingan belajar merupakan upaya guru untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan dalam belajarnya. Secara umum, prosedur bimbingan belajar dapat ditempuh melalui langkah-langkah sebagai berikut
1. Identifikasi kasus
Identifikasi kasus merupakan upaya untuk menemukan siswa yang diduga memerlukan layanan bimbingan belajar. Robinson dalam Abin Syamsuddin Makmun (2003) memberikan beberapa pendekatan yang dapat dilakukan untuk mendeteksi siswa yang diduga mebutuhkan layanan bimbingan belajar, yakni :
1. Call them approach; melakukan wawancara dengan memanggil semua siswa secara bergiliran sehingga dengan cara ini akan dapat ditemukan siswa yang benar-benar membutuhkan layanan bimbingan.
2. Maintain good relationship; menciptakan hubungan yang baik, penuh keakraban sehingga tidak terjadi jurang pemisah antara guru dengan siswa. Hal ini dapat dilaksanakan melalui berbagai cara yang tidak hanya terbatas pada hubungan kegiatan belajar mengajar saja, misalnya melalui kegiatan ekstra kurikuler, rekreasi dan situasi-situasi informal lainnya.
3. Developing a desire for counseling; menciptakan suasana yang menimbulkan ke arah penyadaran siswa akan masalah yang dihadapinya. Misalnya dengan cara mendiskusikan dengan siswa yang bersangkutan tentang hasil dari suatu tes, seperti tes inteligensi, tes bakat, dan hasil pengukuran lainnya untuk dianalisis bersama serta diupayakan berbagai tindak lanjutnya.
4. Melakukan analisis terhadap hasil belajar siswa, dengan cara ini bisa diketahui tingkat dan jenis kesulitan atau kegagalan belajar yang dihadapi siswa.
5. Melakukan analisis sosiometris, dengan cara ini dapat ditemukan siswa yang diduga mengalami kesulitan penyesuaian sosial
2. Identifikasi Masalah
Langkah ini merupakan upaya untuk memahami jenis, karakteristik kesulitan atau masalah yang dihadapi siswa. Dalam konteks Proses Belajar Mengajar, permasalahan siswa dapat berkenaan dengan aspek : (a) substansial – material; (b) struktural – fungsional; (c) behavioral; dan atau (d) personality. Untuk mengidentifikasi masalah siswa, Prayitno dkk. telah mengembangkan suatu instrumen untuk melacak masalah siswa, dengan apa yang disebut Alat Ungkap Masalah (AUM). Instrumen ini sangat membantu untuk mendeteksi lokasi kesulitan yang dihadapi siswa, seputar aspek : (a) jasmani dan kesehatan; (b) diri pribadi; (c) hubungan sosial; (d) ekonomi dan keuangan; (e) karier dan pekerjaan; (f) pendidikan dan pelajaran; (g) agama, nilai dan moral; (h) hubungan muda-mudi; (i) keadaan dan hubungan keluarga; dan (j) waktu senggang.
3. Diagnosis
Diagnosis merupakan upaya untuk menemukan faktor-faktor penyebab atau yang melatarbelakangi timbulnya masalah siswa. Dalam konteks Proses Belajar Mengajar faktor-faktor yang penyebab kegagalan belajar siswa, bisa dilihat dari segi input, proses, ataupun out put belajarnya. W.H. Burton membagi ke dalam dua bagian faktor – faktor yang mungkin dapat menimbulkan kesulitan atau kegagalan belajar siswa, yaitu : (a) faktor internal; faktor yang besumber dari dalam diri siswa itu sendiri, seperti : kondisi jasmani dan kesehatan, kecerdasan, bakat, kepribadian, emosi, sikap serta kondisi-kondisi psikis lainnya; dan (b) faktor eksternal, seperti : lingkungan rumah, lingkungan sekolah termasuk didalamnya faktor guru dan lingkungan sosial dan sejenisnya.
4. Prognosis
Langkah ini untuk memperkirakan apakah masalah yang dialami siswa masih mungkin untuk diatasi serta menentukan berbagai alternatif pemecahannya, Hal ini dilakukan dengan cara mengintegrasikan dan menginterpretasikan hasil-hasil langkah kedua dan ketiga. Proses mengambil keputusan pada tahap ini seyogyanya terlebih dahulu dilaksanakan konferensi kasus, dengan melibatkan pihak-pihak yang kompeten untuk diminta bekerja sama menangani kasus - kasus yang dihadapi.
5. Remedial atau referal (Alih Tangan Kasus)
Jika jenis dan sifat serta sumber permasalahannya masih berkaitan dengan sistem pembelajaran dan masih masih berada dalam kesanggupan dan kemampuan guru atau guru pembimbing, pemberian bantuan bimbingan dapat dilakukan oleh guru atau guru pembimbing itu sendiri. Namun, jika permasalahannya menyangkut aspek-aspek kepribadian yang lebih mendalam dan lebih luas maka selayaknya tugas guru atau guru pembimbing sebatas hanya membuat rekomendasi kepada ahli yang lebih kompeten.
6. Evaluasi dan Follow Up
Cara manapun yang ditempuh, evaluasi atas usaha pemecahan masalah seyogyanya dilakukan evaluasi dan tindak lanjut, untuk melihat seberapa pengaruh tindakan bantuan (treatment) yang telah diberikan terhadap pemecahan masalah yang dihadapi siswa.
Berkenaan dengan evaluasi bimbingan, Depdiknas telah memberikan kriteria-kriteria keberhasilan layanan bimbingan belajar, yaitu :
* Berkembangnya pemahaman baru yang diperoleh siswa berkaitan dengan masalah yang dibahas;
* Perasaan positif sebagai dampak dari proses dan materi yang dibawakan melalui layanan, dan
* Rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh siswa sesudah pelaksanaan layanan dalam rangka mewujudkan upaya lebih lanjut pengentasan masalah yang dialaminya.
Sementara itu, Robinson dalam Abin Syamsuddin Makmun (2003) mengemukakan beberapa kriteria dari keberhasilan dan efektivitas layanan yang telah diberikan, yaitu apabila:
1. Siswa telah menyadari (to be aware of) atas adanya masalah yang dihadapi.
2. Siswa telah memahami (self insight) permasalahan yang dihadapi.
3. Siswa telah mulai menunjukkan kesediaan untuk menerima kenyataan diri dan masalahnya secara obyektif (self acceptance).
4. Siswa telah menurun ketegangan emosinya (emotion stress release).
5. Siswa telah menurun penentangan terhadap lingkungannya
6. Siswa mulai menunjukkan kemampuannya dalam mempertimbangkan, mengadakan pilihan dan mengambil keputusan secara sehat dan rasional.
7. Siswa telah menunjukkan kemampuan melakukan usaha –usaha perbaikan dan penyesuaian diri terhadap lingkungannya, sesuai dengan dasar pertimbangan dan keputusan yang telah diambilnya
Jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut tentang bagaimana mekanisme penanganan siswa bermasalah, silahkan klik tautan di bawah ini. Materi disajikan dalam bentuk tayangan slide
Sumber bacaan :
Abin Syamsuddin, (2003), Psikologi Pendidikan, Bandung : PT Remaja Rosda Karya
Prayitno dan Erman Anti, (1995), Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling, Jakarta : P2LPTK Depdikbud
Prayitno (2003), Panduan Bimbingan dan Konseling, Jakarta : Depdikbud Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah
Seri Pemandu Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di Sekolah,(1995), Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah Menengah Umum (SMU) Buku IV, Jakarta : IPBI
Winkel, W.S. (1991), Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan, Jakarta : Gramedia
LAST_UPDATED2
A. Kesulitan Belajar.Dalam kegiatan pembelajaran di sekolah, kita dihadapkan dengan sejumlah karakterisktik siswa yang beraneka ragam. Ada siswa yang dapat menempuh kegiatan belajarnya secara lancar dan berhasil tanpa mengalami kesulitan, namun di sisi lain tidak sedikit pula siswa yang justru dalam belajarnya mengalami berbagai kesulitan. Kesulitan belajar siswa ditunjukkan oleh adanya hambatan-hambatan tertentu untuk mencapai hasil belajar, dan dapat bersifat psikologis, sosiologis, maupun fisiologis, sehingga pada akhirnya dapat menyebabkan prestasi belajar yang dicapainya berada di bawah semestinya.
Kesulitan belajar siswa mencakup pengetian yang luas, diantaranya : (a) learning disorder; (b) learning disfunction; (c) underachiever; (d) slow learner, dan (e) learning diasbilities. Di bawah ini akan diuraikan dari masing-masing pengertian tersebut.
1. Learning Disorder atau kekacauan belajar adalah keadaan dimana proses belajar seseorang terganggu karena timbulnya respons yang bertentangan. Pada dasarnya, yang mengalami kekacauan belajar, potensi dasarnya tidak dirugikan, akan tetapi belajarnya terganggu atau terhambat oleh adanya respons-respons yang bertentangan, sehingga hasil belajar yang dicapainya lebih rendah dari potensi yang dimilikinya. Contoh : siswa yang sudah terbiasa dengan olah raga keras seperti karate, tinju dan sejenisnya, mungkin akan mengalami kesulitan dalam belajar menari yang menuntut gerakan lemah-gemulai.
2. Learning Disfunction merupakan gejala dimana proses belajar yang dilakukan siswa tidak berfungsi dengan baik, meskipun sebenarnya siswa tersebut tidak menunjukkan adanya subnormalitas mental, gangguan alat dria, atau gangguan psikologis lainnya. Contoh : siswa yang yang memiliki postur tubuh yang tinggi atletis dan sangat cocok menjadi atlet bola volley, namun karena tidak pernah dilatih bermain bola volley, maka dia tidak dapat menguasai permainan volley dengan baik.
3. Under Achiever mengacu kepada siswa yang sesungguhnya memiliki tingkat potensi intelektual yang tergolong di atas normal, tetapi prestasi belajarnya tergolong rendah. Contoh : siswa yang telah dites kecerdasannya dan menunjukkan tingkat kecerdasan tergolong sangat unggul (IQ = 130 – 140), namun prestasi belajarnya biasa-biasa saja atau malah sangat rendah.
4. Slow Learner atau lambat belajar adalah siswa yang lambat dalam proses belajar, sehingga ia membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan sekelompok siswa lain yang memiliki taraf potensi intelektual yang sama.
5. Learning Disabilities atau ketidakmampuan belajar mengacu pada gejala dimana siswa tidak mampu belajar atau menghindari belajar, sehingga hasil belajar di bawah potensi intelektualnya.
Siswa yang mengalami kesulitan belajar seperti tergolong dalam pengertian di atas akan tampak dari berbagai gejala yang dimanifestasikan dalam perilakunya, baik aspek psikomotorik, kognitif, konatif maupun afektif . Beberapa perilaku yang merupakan manifestasi gejala kesulitan belajar, antara lain :
1. Menunjukkan hasil belajar yang rendah di bawah rata-rata nilai yang dicapai oleh kelompoknya atau di bawah potensi yang dimilikinya.
2. Hasil yang dicapai tidak seimbang dengan usaha yang telah dilakukan. Mungkin ada siswa yang sudah berusaha giat belajar, tapi nilai yang diperolehnya selalu rendah
3. Lambat dalam melakukan tugas-tugas kegiatan belajarnya dan selalu tertinggal dari kawan-kawannya dari waktu yang disediakan.
4. Menunjukkan sikap-sikap yang tidak wajar, seperti: acuh tak acuh, menentang, berpura-pura, dusta dan sebagainya.
5. Menunjukkan perilaku yang berkelainan, seperti membolos, datang terlambat, tidak mengerjakan pekerjaan rumah, mengganggu di dalam atau pun di luar kelas, tidak mau mencatat pelajaran, tidak teratur dalam kegiatan belajar, dan sebagainya.
6. Menunjukkan gejala emosional yang kurang wajar, seperti : pemurung, mudah tersinggung, pemarah, tidak atau kurang gembira dalam menghadapi situasi tertentu. Misalnya dalam menghadapi nilai rendah, tidak menunjukkan perasaan sedih atau menyesal, dan sebagainya.
Sementara itu, Burton (Abin Syamsuddin. 2003) mengidentifikasi siswa yang diduga mengalami kesulitan belajar, yang ditunjukkan oleh adanya kegagalan siswa dalam mencapai tujuan-tujuan belajar. Menurut dia bahwa siswa dikatakan gagal dalam belajar apabila :
1. Dalam batas waktu tertentu yang bersangkutan tidak mencapai ukuran tingkat keberhasilan atau tingkat penguasaan materi (mastery level) minimal dalam pelajaran tertentu yang telah ditetapkan oleh guru (criterion reference).
2. Tidak dapat mengerjakan atau mencapai prestasi semestinya, dilihat berdasarkan ukuran tingkat kemampuan, bakat, atau kecerdasan yang dimilikinya. Siswa ini dapat digolongkan ke dalam under achiever.
3. Tidak berhasil tingkat penguasaan materi (mastery level) yang diperlukan sebagai prasyarat bagi kelanjutan tingkat pelajaran berikutnya. Siswa ini dapat digolongkan ke dalam slow learner atau belum matang (immature), sehingga harus menjadi pengulang (repeater)
Untuk dapat menetapkan gejala kesulitan belajar dan menandai siswa yang mengalami kesulitan belajar, maka diperlukan kriteria sebagai batas atau patokan, sehingga dengan kriteria ini dapat ditetapkan batas dimana siswa dapat diperkirakan mengalami kesulitan belajar. Terdapat empat ukuran dapat menentukan kegagalan atau kemajuan belajar siswa : (1) tujuan pendidikan; (2) kedudukan dalam kelompok; (3) tingkat pencapaian hasil belajar dibandinngkan dengan potensi; dan (4) kepribadian.
1. Tujuan pendidikan
Dalam keseluruhan sistem pendidikan, tujuan pendidikan merupakan salah satu komponen pendidikan yang penting, karena akan memberikan arah proses kegiatan pendidikan. Segenap kegiatan pendidikan atau kegiatan pembelajaran diarahkan guna mencapai tujuan pembelajaran. Siswa yang dapat mencapai target tujuan-tujuan tersebut dapat dianggap sebagai siswa yang berhasil. Sedangkan, apabila siswa tidak mampu mencapai tujuan-tujuan tersebut dapat dikatakan mengalami kesulitan belajar. Untuk menandai mereka yang mendapat hambatan pencapaian tujuan pembelajaran, maka sebelum proses belajar dimulai, tujuan harus dirumuskan secara jelas dan operasional. Selanjutnya, hasil belajar yang dicapai dijadikan sebagai tingkat pencapaian tujuan tersebut. Secara statistik, berdasarkan distribusi normal, seseorang dikatakan berhasil jika siswa telah dapat menguasai sekurang-kurangnya 60% dari seluruh tujuan yang harus dicapai. Namun jika menggunakan konsep pembelajaran tuntas (mastery learning) dengan menggunakan penilaian acuan patokan, seseorang dikatakan telah berhasil dalam belajar apabila telah menguasai standar minimal ketuntasan yang telah ditentukan sebelumnya atau sekarang lazim disebut Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Sebaliknya, jika penguasaan ketuntasan di bawah kriteria minimal maka siswa tersebut dikatakan mengalami kegagalan dalam belajar. Teknik yang dapat digunakan ialah dengan cara menganalisis prestasi belajar dalam bentuk nilai hasil belajar.
2. Kedudukan dalam Kelompok
Kedudukan seorang siswa dalam kelompoknya akan menjadi ukuran dalam pencapaian hasil belajarnya. Siswa dikatakan mengalami kesulitan belajar, apabila memperoleh prestasi belajar di bawah prestasi rata-rata kelompok secara keseluruhan. Misalnya, rata-rata prestasi belajar kelompok 8, siswa yang mendapat nilai di bawah angka 8, diperkirakan mengalami kesulitan belajar. Dengan demikian, nilai yang dicapai seorang akan memberikan arti yang lebih jelas setelah dibandingkan dengan prestasi yang lain dalam kelompoknya. Dengan norma ini, guru akan dapat menandai siswa-siswa yang diperkirakan mendapat kesulitan belajar, yaitu siswa yang mendapat prestasi di bawah prestasi kelompok secara keseluruhan.
Secara statistik, mereka yang diperkirakan mengalami kesulitan adalah mereka yang menduduki 25 % di bawah urutan kelompok, yang biasa disebut dengan lower group. Dengan teknik ini, kita mengurutkan siswa berdasarkan nilai nilai yang dicapainya. dari yang paling tinggi hingga yang paling rendah, sehingga siswa mendapat nomor urut prestasi (ranking). Mereka yang menduduki posisi 25 % di bawah diperkirakan mengalami kesulitan belajar. Teknik lain ialah dengan membandingkan prestasi belajar setiap siswa dengan prestasi rata-rata kelompok. Siswa yang mendapat prestasi di bawah rata – rata kelompok diperkirakan pula mengalami kesulitan belajar.
3. Perbandingan antara potensi dan prestasi
Prestasi belajar yang dicapai seorang siswa akan tergantung dari tingkat potensinya, baik yang berupa kecerdasan maupun bakat. Siswa yang berpotensi tinggi cenderung dan seyogyanya dapat memperoleh prestasi belajar yang tinggi pula. Sebaliknya, siswa yang memiliki potensi yang rendah cenderung untuk memperoleh prestasi belajar yang rendah pula. Dengan membandingkan antara potensi dengan prestasi belajar yang dicapainya kita dapat memperkirakan sampai sejauhmana dapat merealisasikan potensi yang dimikinya. Siswa dikatakan mengalami kesulitan belajar, apabila prestasi yang dicapainya tidak sesuai dengan potensi yang dimilikinya. Misalkan, seorang siswa setelah mengikuti pemeriksaan psikologis diketahui memiliki tingkat kecerdasan (IQ) sebesar 120, termasuk kategori cerdas dalam skala Simon & Binnet. Namun ternyata hasil belajarnya hanya mendapat nilai angka 6, yang seharusnya dengan tingkat kecerdasan yang dimikinya dia paling tidak dia bisa memperoleh angka 8. Contoh di atas menggambarkan adanya gejala kesulitan belajar, yang biasa disebut dengan istilah underachiever.
4. Kepribadian
Hasil belajar yang dicapai oleh seseorang akan tercerminkan dalam seluruh kepribadiannya. Setiap proses belajar akan menghasilkan perubahan-perubahan dalam aspek kepribadian. Siswa yang berhasil dalam belajar akan menunjukkan pola-pola kepribadian tertentu, sesuai dengan tujuan yang tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Siswa diakatan mengalami kesulitan belajar, apabila menunjukkan pola-pola perilaku atau kepribadian yang menyimpang dari seharusnya, seperti : acuh tak acuh, melalaikan tugas, sering membolos, menentang, isolated, motivasi lemah, emosi yang tidak seimbang dan sebagainya.
B. Bimbingan Belajar
Bimbingan belajar merupakan upaya guru untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan dalam belajarnya. Secara umum, prosedur bimbingan belajar dapat ditempuh melalui langkah-langkah sebagai berikut
1. Identifikasi kasus
Identifikasi kasus merupakan upaya untuk menemukan siswa yang diduga memerlukan layanan bimbingan belajar. Robinson dalam Abin Syamsuddin Makmun (2003) memberikan beberapa pendekatan yang dapat dilakukan untuk mendeteksi siswa yang diduga mebutuhkan layanan bimbingan belajar, yakni :
1. Call them approach; melakukan wawancara dengan memanggil semua siswa secara bergiliran sehingga dengan cara ini akan dapat ditemukan siswa yang benar-benar membutuhkan layanan bimbingan.
2. Maintain good relationship; menciptakan hubungan yang baik, penuh keakraban sehingga tidak terjadi jurang pemisah antara guru dengan siswa. Hal ini dapat dilaksanakan melalui berbagai cara yang tidak hanya terbatas pada hubungan kegiatan belajar mengajar saja, misalnya melalui kegiatan ekstra kurikuler, rekreasi dan situasi-situasi informal lainnya.
3. Developing a desire for counseling; menciptakan suasana yang menimbulkan ke arah penyadaran siswa akan masalah yang dihadapinya. Misalnya dengan cara mendiskusikan dengan siswa yang bersangkutan tentang hasil dari suatu tes, seperti tes inteligensi, tes bakat, dan hasil pengukuran lainnya untuk dianalisis bersama serta diupayakan berbagai tindak lanjutnya.
4. Melakukan analisis terhadap hasil belajar siswa, dengan cara ini bisa diketahui tingkat dan jenis kesulitan atau kegagalan belajar yang dihadapi siswa.
5. Melakukan analisis sosiometris, dengan cara ini dapat ditemukan siswa yang diduga mengalami kesulitan penyesuaian sosial
2. Identifikasi Masalah
Langkah ini merupakan upaya untuk memahami jenis, karakteristik kesulitan atau masalah yang dihadapi siswa. Dalam konteks Proses Belajar Mengajar, permasalahan siswa dapat berkenaan dengan aspek : (a) substansial – material; (b) struktural – fungsional; (c) behavioral; dan atau (d) personality. Untuk mengidentifikasi masalah siswa, Prayitno dkk. telah mengembangkan suatu instrumen untuk melacak masalah siswa, dengan apa yang disebut Alat Ungkap Masalah (AUM). Instrumen ini sangat membantu untuk mendeteksi lokasi kesulitan yang dihadapi siswa, seputar aspek : (a) jasmani dan kesehatan; (b) diri pribadi; (c) hubungan sosial; (d) ekonomi dan keuangan; (e) karier dan pekerjaan; (f) pendidikan dan pelajaran; (g) agama, nilai dan moral; (h) hubungan muda-mudi; (i) keadaan dan hubungan keluarga; dan (j) waktu senggang.
3. Diagnosis
Diagnosis merupakan upaya untuk menemukan faktor-faktor penyebab atau yang melatarbelakangi timbulnya masalah siswa. Dalam konteks Proses Belajar Mengajar faktor-faktor yang penyebab kegagalan belajar siswa, bisa dilihat dari segi input, proses, ataupun out put belajarnya. W.H. Burton membagi ke dalam dua bagian faktor – faktor yang mungkin dapat menimbulkan kesulitan atau kegagalan belajar siswa, yaitu : (a) faktor internal; faktor yang besumber dari dalam diri siswa itu sendiri, seperti : kondisi jasmani dan kesehatan, kecerdasan, bakat, kepribadian, emosi, sikap serta kondisi-kondisi psikis lainnya; dan (b) faktor eksternal, seperti : lingkungan rumah, lingkungan sekolah termasuk didalamnya faktor guru dan lingkungan sosial dan sejenisnya.
4. Prognosis
Langkah ini untuk memperkirakan apakah masalah yang dialami siswa masih mungkin untuk diatasi serta menentukan berbagai alternatif pemecahannya, Hal ini dilakukan dengan cara mengintegrasikan dan menginterpretasikan hasil-hasil langkah kedua dan ketiga. Proses mengambil keputusan pada tahap ini seyogyanya terlebih dahulu dilaksanakan konferensi kasus, dengan melibatkan pihak-pihak yang kompeten untuk diminta bekerja sama menangani kasus - kasus yang dihadapi.
5. Remedial atau referal (Alih Tangan Kasus)
Jika jenis dan sifat serta sumber permasalahannya masih berkaitan dengan sistem pembelajaran dan masih masih berada dalam kesanggupan dan kemampuan guru atau guru pembimbing, pemberian bantuan bimbingan dapat dilakukan oleh guru atau guru pembimbing itu sendiri. Namun, jika permasalahannya menyangkut aspek-aspek kepribadian yang lebih mendalam dan lebih luas maka selayaknya tugas guru atau guru pembimbing sebatas hanya membuat rekomendasi kepada ahli yang lebih kompeten.
6. Evaluasi dan Follow Up
Cara manapun yang ditempuh, evaluasi atas usaha pemecahan masalah seyogyanya dilakukan evaluasi dan tindak lanjut, untuk melihat seberapa pengaruh tindakan bantuan (treatment) yang telah diberikan terhadap pemecahan masalah yang dihadapi siswa.
Berkenaan dengan evaluasi bimbingan, Depdiknas telah memberikan kriteria-kriteria keberhasilan layanan bimbingan belajar, yaitu :
* Berkembangnya pemahaman baru yang diperoleh siswa berkaitan dengan masalah yang dibahas;
* Perasaan positif sebagai dampak dari proses dan materi yang dibawakan melalui layanan, dan
* Rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh siswa sesudah pelaksanaan layanan dalam rangka mewujudkan upaya lebih lanjut pengentasan masalah yang dialaminya.
Sementara itu, Robinson dalam Abin Syamsuddin Makmun (2003) mengemukakan beberapa kriteria dari keberhasilan dan efektivitas layanan yang telah diberikan, yaitu apabila:
1. Siswa telah menyadari (to be aware of) atas adanya masalah yang dihadapi.
2. Siswa telah memahami (self insight) permasalahan yang dihadapi.
3. Siswa telah mulai menunjukkan kesediaan untuk menerima kenyataan diri dan masalahnya secara obyektif (self acceptance).
4. Siswa telah menurun ketegangan emosinya (emotion stress release).
5. Siswa telah menurun penentangan terhadap lingkungannya
6. Siswa mulai menunjukkan kemampuannya dalam mempertimbangkan, mengadakan pilihan dan mengambil keputusan secara sehat dan rasional.
7. Siswa telah menunjukkan kemampuan melakukan usaha –usaha perbaikan dan penyesuaian diri terhadap lingkungannya, sesuai dengan dasar pertimbangan dan keputusan yang telah diambilnya
Jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut tentang bagaimana mekanisme penanganan siswa bermasalah, silahkan klik tautan di bawah ini. Materi disajikan dalam bentuk tayangan slide
Sumber bacaan :
Abin Syamsuddin, (2003), Psikologi Pendidikan, Bandung : PT Remaja Rosda Karya
Prayitno dan Erman Anti, (1995), Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling, Jakarta : P2LPTK Depdikbud
Prayitno (2003), Panduan Bimbingan dan Konseling, Jakarta : Depdikbud Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah
Seri Pemandu Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di Sekolah,(1995), Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah Menengah Umum (SMU) Buku IV, Jakarta : IPBI
Winkel, W.S. (1991), Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan, Jakarta : Gramedia
LAST_UPDATED2
HIKMAH SEBUAH PEMIKIRAN TERLARANG
Seorang pengendara motor, sebut saja namanya Andi. Dalam suasana menuju pulang, dia memikirkan sesuatu hal yang sebenarnya tidak pantas ia pikirkan. Sambil mengendarai motor, pakai helm dengan dibuka kaca helmnya.
Motor berjalan menaiki sebuah tanjakan, di saat itu terlintas dalam pikirannya berupa penawaran terhadap pimpinanya. " Berapa persen keinginan Bapak unuk mengambil uang negara ini ?". Saat itu ternyata mulutnya mengikuti hayalan yang ada dalam otaknya, sehingga mulutnya seolah-olah berbicara,disaat itu langsung lalat masuk ke mulutnya.
Andi sadar, ternyata apa yang ia pikirkan tidak boleh, di larang oleh Allah.
Motor berjalan menaiki sebuah tanjakan, di saat itu terlintas dalam pikirannya berupa penawaran terhadap pimpinanya. " Berapa persen keinginan Bapak unuk mengambil uang negara ini ?". Saat itu ternyata mulutnya mengikuti hayalan yang ada dalam otaknya, sehingga mulutnya seolah-olah berbicara,disaat itu langsung lalat masuk ke mulutnya.
Andi sadar, ternyata apa yang ia pikirkan tidak boleh, di larang oleh Allah.
Rabu, 18 Agustus 2010
Munggahan Ramadhan 1431 H
Belum ada rencana akan pergi kemana, pada munggahan Ramadhan ini, tapi yang jelas akan pergi ke tempat wisata bersama keluarga.
Fani anak yang pertama, diajak oleh guru ngajinya untuk ikut Ziarah, kemudian akan dilanjutkan ke tempat wisata pantai. Ini merupakan hadiah yang diberikan guru mengajinya karena telah membantu MDA Al Mubtadiin dalam penyelenggaraan Ihtifalan tahun ini.
Karena banyak yang ikut bersama rombongan bapak Ustad maka saya ikut bersama rombongan.
Yaitu pergi Ziarah ke Kadu Pinang , kemudian dilanjutkan Cikondang, Kiyai syech Daud.
Setelah itu kami menuju pantai Karoeng, Panimbang. Belum lagi matang ikan yang dibakar, tiba-tiba hari hujan. Kami masuk ke mobil semuanya, kecuali Gina, sella, Galih beserta mamanya, mandi membilas badan karena berenang di pantai.
Perjalanan kami lanjutkan ke pantai Carita, sebelumnya Sholat Zhuhur dulu di Mesjid Caringin. Belum lagi sholat dimulai, hujanpun turun, akhirnya kami meminta bantuan pada petugas mesjid untuk membantu memasak ikan, yang tadinya belum matang.
Akhirnya kami makan di mesjid tersebut, setelah itu anak-anak bermaon di pantai.
Jam lima sore kami berangkat menuju pulang. Jam 18.20 sampai di BPI
Fani anak yang pertama, diajak oleh guru ngajinya untuk ikut Ziarah, kemudian akan dilanjutkan ke tempat wisata pantai. Ini merupakan hadiah yang diberikan guru mengajinya karena telah membantu MDA Al Mubtadiin dalam penyelenggaraan Ihtifalan tahun ini.
Karena banyak yang ikut bersama rombongan bapak Ustad maka saya ikut bersama rombongan.
Yaitu pergi Ziarah ke Kadu Pinang , kemudian dilanjutkan Cikondang, Kiyai syech Daud.
Setelah itu kami menuju pantai Karoeng, Panimbang. Belum lagi matang ikan yang dibakar, tiba-tiba hari hujan. Kami masuk ke mobil semuanya, kecuali Gina, sella, Galih beserta mamanya, mandi membilas badan karena berenang di pantai.
Perjalanan kami lanjutkan ke pantai Carita, sebelumnya Sholat Zhuhur dulu di Mesjid Caringin. Belum lagi sholat dimulai, hujanpun turun, akhirnya kami meminta bantuan pada petugas mesjid untuk membantu memasak ikan, yang tadinya belum matang.
Akhirnya kami makan di mesjid tersebut, setelah itu anak-anak bermaon di pantai.
Jam lima sore kami berangkat menuju pulang. Jam 18.20 sampai di BPI
Selasa, 27 Juli 2010
Senin, 26 Juli 2010
Sabtu, 26 Juni 2010
Kamis, 24 Juni 2010
Senin, 14 Juni 2010
Rabu, 05 Mei 2010
MENGHARGAI WAKTU DAN UMUR
By Martias Oyonk
Menghargai Waktu dan Umur. Rasulullah Saw memberikan peringatan pada umat islam khususnya agar tidak mencaci – maki waktu dan keadaan,keduanya ini adalah pemberian tuhan yang wajib kita hargai. Sebuah ungkapan yang memberikan dasar pemikiran agar setiap muslim mampu merenung dan terjun dalam rangkaian waktu mengisinya dengan aneka perilaku terpuji,amar ma’ruf nahi mungkar.
Jangan sia-siakan pemberian Allah ini (waktu dan umur) karena dengan mengisi waktu akan mendayagunakan umur, dengan ini seorang akan mampu mengukir hidupnya dengan berbagai macam kreatifitas yang berarti. Namun, kalau dilihat dari rangkaian waktu yang diberikan dengan cuma – cuma ini, alangkah meruginya manusia yang tidak pandai mempergunakannya dengan sebaik-baiknya,baik untuk diri sendiri maupun untuk keluarga, masyarakat,agama sampai pada bangsa dan negara tempat dia bernaung.
Berfirman Allah dalam qs al ashr 1-3 “ Demi massa sesungguhnya manusia itu berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh dan nasehat-menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat – menasehati supaya menetapi kesabaran”. Sumpah Allah diatas menerangkan bahwa manusia yang tidak mau mempergunakan massa (waktunya) dengan sebaik-baiknya,bukan diatas dunia ini saja diakhiratpun manusia itu akan ditimpa kerugian.
Nyata berbagai bentuk kerugian sudah melanda kehidupan sebahagian besar manusia di zaman moderen sekarang ini kebanyakan dari mereka terlalu dilarutkan dalam pencarian informasi guna mempercepat akses di segala bidang dan usaha, sayangnya waktu untuk Allah pun sering kali terabaikan bahkan ditinggalkan. Padahal islam megajarkan pada umat manusia khususnya kaum mukmin / mukminat untuk menyeimbangkan antara kebutuhan dunia (bekerja) dengan kebutuhan akherat (ibadah).
Merugi,tidak ada manusia yang bermimpi untuk mengalaminya apalagi kerugian itu bersifat abadi. Agar hidup kita tidak selalu merugi seperti yang di firmankan Allah dalan surat Al Ashr di atas,Rasulullah Saw memberikan untuk kita agar selalu pergunakan secara baik lima perkara yang di berikan Allah sebelum datang lima perkara lainnya sebagai penghalang.
1. Pergunakan masa mudamu sebelum datang masa tuamu.
2. Pergunakan kayamu sebelum datang miskinmu.
3. Pergunakan sehatmu sebelum datang sakitmu.
4. Pergunakan senggangmu sebelum datang masa sempit.
5. pergunakan hidupmu sebelum datang ajalmu.
Kelima perkara tersebut di satu pihak menunjukan pada kita akan perubahan kondisi didalam proses berjalannya sang waktu,sebagai peluang untuk berbuat dan menaburkan amal kebaikan. Sementara di pihak lain akan pupusnya peluang tersebut untuk berbuat amal kebaikan jikalau nyawa sudah berpisah dari badan.
Demikian pentingnya waktu (masa) ini yang membatasi manusia dalam menjalankan kehidupannya,hanya akan memberikan manfaat dan keberuntungan jika, manusia itu tidak bersikap apatis,acuh tak acuh dan hanya diam menunggu untuk mendapatkan rahmat,karunia dan ridha Allah Swt.
Dengan kata lain keselamatan, kebahagiaan,kesejahteraan dan ridha Allah itu harus dicari secara proaktif dan kreatifitas tinggi,yang salah satu bentuk usahanya adalah selalu mempelajari akan ilmunya terutama yang berkonotasi langsung dengan kehidupan akhirat. Selain itu harus juga didorong oleh motivasi kerja yang tinggi apalagi dimasa muda yang penuh enerjik ingatlah .” Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat “.(qs al mujadalah :11). “Menuntut ilmu itu wajib hukumnya bagi orang islam laki-laki dan perempuan”. ( Hr. Ibnu Adi & Baihagi ). “
” Didiklah jiwamu dengan ilmu yang bermanfaat, maka ia akan mempertinggi derajatmu, sesungguhnya jiwa itu bagaikan kaca dan akal pikiran bagaikan lampunya, sedangkan hikmah (kebijakan) Allah laksana minyaknya. Apabila ia bercahaya, maka dirimu akan menjadi hidup dan apabila ia padam,maka dirimu akan seperti mati”.(al hadis)
Firman Allah SWT dan hadis Rasulullah SAW diatas mengharuskan pada manusia untuk terus mengeksplorasi, mencari dan terus mencari ilmu pengetahuan dan tekhnologi demi untuk kelangsungan hidup dunia dan akhirat. Manusia sebagai khalifah dimuka bumi ini harus pula melengkapi dirinya dengan berbagai aneka ilmu yang bermanfaat. Agar setiap langkah yang kita ayunkan dan setiap nafas yang kita hembuskan selalu terisi dengan hal-hal yang bermanfaat.
Demikian pula harus diupayakan sedemikian rupa, pada waktu kita diberi kesehatan, waktu senggang, kekayaan bahkan selama di beri-Nya kehidupan untuk selalu berada pada tingkatan yang terbaik menurut aturan yang digariskan agama islam. Apabila datang lima perkara yang di katakan Rasul SAW diatas, akan sangat banyak hambatan, sementara sang maut sering datang tak pandang waktu.
Untuk itu harus di tekankan lagi dalam setiap jiwa umat islam,mengenai usaha untuk mengejar keselamatan dan kebahagiaan negeri akherat, yang harus ditunaikan dengan mengerjakan perintah dan menghentikan larangan Allah SWT, baik dalam keadaan sehat maupun dalam kondisi sakit, sewaktu kaya atau miskin, dalam keadaan senggang atau sempit, sejak muda hingga tua dan sebelum kematian datang menjemput.
Rasulullah Saw diatas menekankan pada kita untuk selalu yakin dalam berusaha memenuhi kebutuhan dunia, dengan tetap berlaku sabar dan tawakal penuh pengharapan dalam meraih ridha Allah, guna kebutuhan rohani yang muaranya adalah kehidupan negeri akherat.
Allah Swt menciptakan manusia dalam keadaan seimbang yang sesuai dengan kebutuhan manusia itu sendiri untuk hidup dan beribadah pada-Nya. “Wahai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jumat maka berjalanlah kamu untuk mengingat Allah dan tinggalkanlah perdagangan itu. Demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Maka,apabila shalat itu telah selesai, bertebaranlah kamu dimuka bumi ini dan carilah karunia Allah dan ingatlah pada Allah sebanyak-banyaknya supaya kamu beruntung”. (qs al jumuah : 9-10 )
Allah Swt menerangkan lewat firmanya di atas bahwa apabila dikumandangkan azan atau perintah untuk beribadah maka, kita wajib meninggalkan urusan atau pekerjaan yang berhubungan dengan urusan duniawi untuk mengikuti seruan suci (azan) untuk mengingat Allah dengan penuh kesadaran,keikhlasan dan kekhusyukan,inilah keseimbangan yang dimaksud.
Kalau hal ini telah menjadi prioritas utama dikerjakan dengan,ikhlas oleh setiap pribadi umat islam, sesibuk apapun pekerjaan yang sedang berlangsung tidak akan mempengaruhi semangatnya untuk beribadah. Dan Insya Allah kita tidak akan tercatat kedalam golongan orang-orang yang merugi,dengan selalu mengisi setiap lorong waktu dengan amal ibadah,serta senantiasa mengambil iktibar / hikmah dari setiap kejadian,bencana maupun musibah di atas dunia ini.
Menghargai Waktu dan Umur. Rasulullah Saw memberikan peringatan pada umat islam khususnya agar tidak mencaci – maki waktu dan keadaan,keduanya ini adalah pemberian tuhan yang wajib kita hargai. Sebuah ungkapan yang memberikan dasar pemikiran agar setiap muslim mampu merenung dan terjun dalam rangkaian waktu mengisinya dengan aneka perilaku terpuji,amar ma’ruf nahi mungkar.
Jangan sia-siakan pemberian Allah ini (waktu dan umur) karena dengan mengisi waktu akan mendayagunakan umur, dengan ini seorang akan mampu mengukir hidupnya dengan berbagai macam kreatifitas yang berarti. Namun, kalau dilihat dari rangkaian waktu yang diberikan dengan cuma – cuma ini, alangkah meruginya manusia yang tidak pandai mempergunakannya dengan sebaik-baiknya,baik untuk diri sendiri maupun untuk keluarga, masyarakat,agama sampai pada bangsa dan negara tempat dia bernaung.
Berfirman Allah dalam qs al ashr 1-3 “ Demi massa sesungguhnya manusia itu berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh dan nasehat-menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat – menasehati supaya menetapi kesabaran”. Sumpah Allah diatas menerangkan bahwa manusia yang tidak mau mempergunakan massa (waktunya) dengan sebaik-baiknya,bukan diatas dunia ini saja diakhiratpun manusia itu akan ditimpa kerugian.
Nyata berbagai bentuk kerugian sudah melanda kehidupan sebahagian besar manusia di zaman moderen sekarang ini kebanyakan dari mereka terlalu dilarutkan dalam pencarian informasi guna mempercepat akses di segala bidang dan usaha, sayangnya waktu untuk Allah pun sering kali terabaikan bahkan ditinggalkan. Padahal islam megajarkan pada umat manusia khususnya kaum mukmin / mukminat untuk menyeimbangkan antara kebutuhan dunia (bekerja) dengan kebutuhan akherat (ibadah).
Merugi,tidak ada manusia yang bermimpi untuk mengalaminya apalagi kerugian itu bersifat abadi. Agar hidup kita tidak selalu merugi seperti yang di firmankan Allah dalan surat Al Ashr di atas,Rasulullah Saw memberikan untuk kita agar selalu pergunakan secara baik lima perkara yang di berikan Allah sebelum datang lima perkara lainnya sebagai penghalang.
1. Pergunakan masa mudamu sebelum datang masa tuamu.
2. Pergunakan kayamu sebelum datang miskinmu.
3. Pergunakan sehatmu sebelum datang sakitmu.
4. Pergunakan senggangmu sebelum datang masa sempit.
5. pergunakan hidupmu sebelum datang ajalmu.
Kelima perkara tersebut di satu pihak menunjukan pada kita akan perubahan kondisi didalam proses berjalannya sang waktu,sebagai peluang untuk berbuat dan menaburkan amal kebaikan. Sementara di pihak lain akan pupusnya peluang tersebut untuk berbuat amal kebaikan jikalau nyawa sudah berpisah dari badan.
Demikian pentingnya waktu (masa) ini yang membatasi manusia dalam menjalankan kehidupannya,hanya akan memberikan manfaat dan keberuntungan jika, manusia itu tidak bersikap apatis,acuh tak acuh dan hanya diam menunggu untuk mendapatkan rahmat,karunia dan ridha Allah Swt.
Dengan kata lain keselamatan, kebahagiaan,kesejahteraan dan ridha Allah itu harus dicari secara proaktif dan kreatifitas tinggi,yang salah satu bentuk usahanya adalah selalu mempelajari akan ilmunya terutama yang berkonotasi langsung dengan kehidupan akhirat. Selain itu harus juga didorong oleh motivasi kerja yang tinggi apalagi dimasa muda yang penuh enerjik ingatlah .” Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat “.(qs al mujadalah :11). “Menuntut ilmu itu wajib hukumnya bagi orang islam laki-laki dan perempuan”. ( Hr. Ibnu Adi & Baihagi ). “
” Didiklah jiwamu dengan ilmu yang bermanfaat, maka ia akan mempertinggi derajatmu, sesungguhnya jiwa itu bagaikan kaca dan akal pikiran bagaikan lampunya, sedangkan hikmah (kebijakan) Allah laksana minyaknya. Apabila ia bercahaya, maka dirimu akan menjadi hidup dan apabila ia padam,maka dirimu akan seperti mati”.(al hadis)
Firman Allah SWT dan hadis Rasulullah SAW diatas mengharuskan pada manusia untuk terus mengeksplorasi, mencari dan terus mencari ilmu pengetahuan dan tekhnologi demi untuk kelangsungan hidup dunia dan akhirat. Manusia sebagai khalifah dimuka bumi ini harus pula melengkapi dirinya dengan berbagai aneka ilmu yang bermanfaat. Agar setiap langkah yang kita ayunkan dan setiap nafas yang kita hembuskan selalu terisi dengan hal-hal yang bermanfaat.
Demikian pula harus diupayakan sedemikian rupa, pada waktu kita diberi kesehatan, waktu senggang, kekayaan bahkan selama di beri-Nya kehidupan untuk selalu berada pada tingkatan yang terbaik menurut aturan yang digariskan agama islam. Apabila datang lima perkara yang di katakan Rasul SAW diatas, akan sangat banyak hambatan, sementara sang maut sering datang tak pandang waktu.
Untuk itu harus di tekankan lagi dalam setiap jiwa umat islam,mengenai usaha untuk mengejar keselamatan dan kebahagiaan negeri akherat, yang harus ditunaikan dengan mengerjakan perintah dan menghentikan larangan Allah SWT, baik dalam keadaan sehat maupun dalam kondisi sakit, sewaktu kaya atau miskin, dalam keadaan senggang atau sempit, sejak muda hingga tua dan sebelum kematian datang menjemput.
Rasulullah Saw diatas menekankan pada kita untuk selalu yakin dalam berusaha memenuhi kebutuhan dunia, dengan tetap berlaku sabar dan tawakal penuh pengharapan dalam meraih ridha Allah, guna kebutuhan rohani yang muaranya adalah kehidupan negeri akherat.
Allah Swt menciptakan manusia dalam keadaan seimbang yang sesuai dengan kebutuhan manusia itu sendiri untuk hidup dan beribadah pada-Nya. “Wahai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jumat maka berjalanlah kamu untuk mengingat Allah dan tinggalkanlah perdagangan itu. Demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Maka,apabila shalat itu telah selesai, bertebaranlah kamu dimuka bumi ini dan carilah karunia Allah dan ingatlah pada Allah sebanyak-banyaknya supaya kamu beruntung”. (qs al jumuah : 9-10 )
Allah Swt menerangkan lewat firmanya di atas bahwa apabila dikumandangkan azan atau perintah untuk beribadah maka, kita wajib meninggalkan urusan atau pekerjaan yang berhubungan dengan urusan duniawi untuk mengikuti seruan suci (azan) untuk mengingat Allah dengan penuh kesadaran,keikhlasan dan kekhusyukan,inilah keseimbangan yang dimaksud.
Kalau hal ini telah menjadi prioritas utama dikerjakan dengan,ikhlas oleh setiap pribadi umat islam, sesibuk apapun pekerjaan yang sedang berlangsung tidak akan mempengaruhi semangatnya untuk beribadah. Dan Insya Allah kita tidak akan tercatat kedalam golongan orang-orang yang merugi,dengan selalu mengisi setiap lorong waktu dengan amal ibadah,serta senantiasa mengambil iktibar / hikmah dari setiap kejadian,bencana maupun musibah di atas dunia ini.
10 CARA AGAR PINTAR
Belajar mendadak menjelang ujian memang tidak efektif. Paling nggak sebulan sebelum ulangan adalah masa ideal buat mengulang pelajaran. Materi yang banyak bukan masalah. Ada sepuluh cara pintar supaya waktu belajar kita menjadi efektif.
1. Belajar itu memahami bukan sekedar menghapal
Ya, fungsi utama kenapa kita harus belajar adalah memahami hal-hal baru. Kita boleh hapal 100% semua detail pelajaran, tapi yang lebih penting adalah apakah kita sudah mengerti betul dengan semua materi yang dihapal itu. Jadi sebelum menghapal, selalu usahakan untuk memahami dulu garis besar materi pelajaran.
2. Membaca adalah kunci belajar
Supaya kita bisa paham, minimal bacalah materi baru dua kali dalam sehari, yakni sebelum dan sesudah materi itu diterangkan oleh guru. Karena otak sudah mengolah materi tersebut sebanyak tiga kali jadi bisa dijamin bakal tersimpan cukup lama di otak kita.
3. Mencatat pokok-pokok pelajaran
Tinggalkan catatan pelajaran yang panjang. Ambil intisari atau kesimpulan dari setiap pelajaran yang sudah dibaca ulang. Kata-kata kunci inilah yang nanti berguna waktu kita mengulang pelajaran selama ujian.
4. Hapalkan kata-kata kunci
Kadang, mau tidak mau kita harus menghapal materi pelajaran yang lumayan banyak. Sebenarnya ini bisa disiasati. Buatlah kata-kata kunci dari setiap hapalan, supaya mudah diingat pada saat otak kita memanggilnya. Misal, kata kunci untuk nama-nama warna pelangi adalah MEJIKUHIBINIU, artinya merah, jingga, kuning, hijau, biru, nila dan ungu.
5. Pilih waktu belajar yang tepat
Waktu belajar yang paling enak adalah pada saaat badan kita masih segar. Memang tidak semua orang punya waktu belajar enak yang sama lo. Tapi biasanya, pagi hari adalah waktu yang tepat untuk berkonsentrasi penuh. Gunakan saat ini untuk mengolah materi-materi baru. Sisa-sisa energi bisa digunakan untuk mengulang pelajaran dan mengerjakan pekerjaan rumah.
6. Bangun suasana belajar yang nyaman
Banyak hal yang bisa buat suasana belajar menjadi nyaman. Kita bisa pilih lagu yang sesuai dengan mood kita. Tempat belajar juga bisa kita sesuaikan. Kalau sedang bosan di kamar bisa di teras atau di perpustakaan. Kuncinya jangan sampai aktivitas belajar kita mengganggu dan terganggu oleh pihak lain.
7. Bentuk Kelompok Belajar
Kalau lagi bosan belajar sendiri, bisa belajar bareng dengan teman. Tidak usah banyak-banyak karena tidak bakal efektif, maksimal lima orang. Buat pembagian materi untuk dipelajari masing-masing orang. Kemudian setiap orang secara bergilir menerangkan materi yang dikuasainya itu ke seluruh anggota lainnya. Suasana belajar seperti ini biasanya seru dan kita dijamin bakalan susah untuk mengantuk.
8. Latih sendiri kemampuan kita
Sebenarnya kita bisa melatih sendiri kemampuan otak kita. Pada setiap akhir bab pelajaran, biasanya selalu diberikan soal-soal latihan. Tanpa perlu menunggu instruksi dari guru, coba jawab semua pertanyaan tersebut dan periksa sejauh mana kemampuan kita. Kalau materi jawaban tidak ada di buku, cobalah tanya ke guru.
9. Kembangkan materi yang sudah dipelajari
Kalau kita sudah mengulang materi dan menjawab semua soal latihan, jangan langsung tutup buku. Cobalah kita berpikir kritis ala ilmuwan. Buatlah beberapa pertanyaan yang belum disertakan dalam soal latihan. Minta tolong guru untuk menjawabnya. Kalau belum puas, cari jawabannya pada buku referensi lain atau internet. Cara ini mengajak kita untuk selalu berpikir ke depan dan kritis.
10. Sediakan waktu untuk istirahat
Belajar boleh kencang, tapi jangan lupa untuk istirahat. Kalau di kelas, setiap jeda pelajaran gunakan untuk melemaskan badan dan pikiran. Setiap 30-45 menit waktu belajar kita di rumah selalu selingi dengan istirahat. Kalau pikiran sudah suntuk, percuma saja memaksakan diri. Setelah istirahat, badan menjadi segar dan otak pun siap menerima materi baru.
1. Belajar itu memahami bukan sekedar menghapal
Ya, fungsi utama kenapa kita harus belajar adalah memahami hal-hal baru. Kita boleh hapal 100% semua detail pelajaran, tapi yang lebih penting adalah apakah kita sudah mengerti betul dengan semua materi yang dihapal itu. Jadi sebelum menghapal, selalu usahakan untuk memahami dulu garis besar materi pelajaran.
2. Membaca adalah kunci belajar
Supaya kita bisa paham, minimal bacalah materi baru dua kali dalam sehari, yakni sebelum dan sesudah materi itu diterangkan oleh guru. Karena otak sudah mengolah materi tersebut sebanyak tiga kali jadi bisa dijamin bakal tersimpan cukup lama di otak kita.
3. Mencatat pokok-pokok pelajaran
Tinggalkan catatan pelajaran yang panjang. Ambil intisari atau kesimpulan dari setiap pelajaran yang sudah dibaca ulang. Kata-kata kunci inilah yang nanti berguna waktu kita mengulang pelajaran selama ujian.
4. Hapalkan kata-kata kunci
Kadang, mau tidak mau kita harus menghapal materi pelajaran yang lumayan banyak. Sebenarnya ini bisa disiasati. Buatlah kata-kata kunci dari setiap hapalan, supaya mudah diingat pada saat otak kita memanggilnya. Misal, kata kunci untuk nama-nama warna pelangi adalah MEJIKUHIBINIU, artinya merah, jingga, kuning, hijau, biru, nila dan ungu.
5. Pilih waktu belajar yang tepat
Waktu belajar yang paling enak adalah pada saaat badan kita masih segar. Memang tidak semua orang punya waktu belajar enak yang sama lo. Tapi biasanya, pagi hari adalah waktu yang tepat untuk berkonsentrasi penuh. Gunakan saat ini untuk mengolah materi-materi baru. Sisa-sisa energi bisa digunakan untuk mengulang pelajaran dan mengerjakan pekerjaan rumah.
6. Bangun suasana belajar yang nyaman
Banyak hal yang bisa buat suasana belajar menjadi nyaman. Kita bisa pilih lagu yang sesuai dengan mood kita. Tempat belajar juga bisa kita sesuaikan. Kalau sedang bosan di kamar bisa di teras atau di perpustakaan. Kuncinya jangan sampai aktivitas belajar kita mengganggu dan terganggu oleh pihak lain.
7. Bentuk Kelompok Belajar
Kalau lagi bosan belajar sendiri, bisa belajar bareng dengan teman. Tidak usah banyak-banyak karena tidak bakal efektif, maksimal lima orang. Buat pembagian materi untuk dipelajari masing-masing orang. Kemudian setiap orang secara bergilir menerangkan materi yang dikuasainya itu ke seluruh anggota lainnya. Suasana belajar seperti ini biasanya seru dan kita dijamin bakalan susah untuk mengantuk.
8. Latih sendiri kemampuan kita
Sebenarnya kita bisa melatih sendiri kemampuan otak kita. Pada setiap akhir bab pelajaran, biasanya selalu diberikan soal-soal latihan. Tanpa perlu menunggu instruksi dari guru, coba jawab semua pertanyaan tersebut dan periksa sejauh mana kemampuan kita. Kalau materi jawaban tidak ada di buku, cobalah tanya ke guru.
9. Kembangkan materi yang sudah dipelajari
Kalau kita sudah mengulang materi dan menjawab semua soal latihan, jangan langsung tutup buku. Cobalah kita berpikir kritis ala ilmuwan. Buatlah beberapa pertanyaan yang belum disertakan dalam soal latihan. Minta tolong guru untuk menjawabnya. Kalau belum puas, cari jawabannya pada buku referensi lain atau internet. Cara ini mengajak kita untuk selalu berpikir ke depan dan kritis.
10. Sediakan waktu untuk istirahat
Belajar boleh kencang, tapi jangan lupa untuk istirahat. Kalau di kelas, setiap jeda pelajaran gunakan untuk melemaskan badan dan pikiran. Setiap 30-45 menit waktu belajar kita di rumah selalu selingi dengan istirahat. Kalau pikiran sudah suntuk, percuma saja memaksakan diri. Setelah istirahat, badan menjadi segar dan otak pun siap menerima materi baru.
Minggu, 04 April 2010
Tekhnik Khusus Konseling
Dalam konseling, di samping menggunakan teknik-teknik umum, dalam hal-hal tertentu dapat menggunakan teknik-teknik khusus. Teknik-teknik khusus ini dikembangkan dari berbagai pendekatan konseling, seperti pendekatan Behaviorisme, Rational Emotive Theraphy, Gestalt dan sebagainya
Di bawah disampaikan beberapa teknik – teknik khusus konseling, yaitu :
1. Latihan Asertif
Teknik ini digunakan untuk melatih klien yang mengalami kesulitan untuk menyatakan diri bahwa tindakannya adalah layak atau benar. Latihan ini terutama berguna di antaranya untuk membantu individu yang tidak mampu mengungkapkan perasaan tersinggung, kesulitan menyatakan tidak, mengungkapkan afeksi dan respon posistif lainnya. Cara yang digunakan adalah dengan permainan peran dengan bimbingan konselor. Diskusi-diskusi kelompok juga dapat diterapkan dalam latihan asertif ini.
2. Desensitisasi Sistematis
Desensitisasi sistematis merupakan teknik konseling behavioral yang memfokukskan bantuan untuk menenangkan klien dari ketegangan yang dialami dengan cara mengajarkan klien untuk rileks. Esensi teknik ini adalah menghilangkan perilaku yang diperkuat secara negatif dan menyertakan respon yang berlawanan dengan perilaku yang akan dihilangkan. Dengan pengkondisian klasik respon-respon yang tidak dikehendaki dapat dihilangkan secara bertahap. Jadi desensitisasi sistematis hakekatnya merupakan teknik relaksi yang digunakan untuk menghapus perilaku yang diperkuat secara negatif biasanya merupakan kecemasan, dan ia menyertakan respon yang berlawanan dengan perilaku yang akan dihilangkan.
3. Pengkondisian Aversi
Teknik ini dapat digunakan untuk menghilangkan kebiasaan buruk. Teknik ini dimaksudkan untuk meningkatkan kepekaan klien agar mengamati respon pada stimulus yang disenanginya dengan kebalikan stimulus tersebut. Stimulus yang tidak menyenangkan yang disajikan tersebut diberikan secara bersamaan dengan munculnya perilaku yang tidak dikehendaki kemunculannya. Pengkondisian ini diharapkan terbentuk asosiasi antara perilaku yang tidak dikehendaki dengan stimulus yang tidak menyenangkan.
4. Pembentukan Perilaku Model
Teknik ini dapat digunakan untuk membentuk Perilaku baru pada klien, dan memperkuat perilaku yang sudah terbentuk. Dalam hal ini konselor menunjukkan kepada klien tentang perilaku model, dapat menggunakan model audio, model fisik, model hidup atau lainnya yang teramati dan dipahami jenis perilaku yang hendak dicontoh. Perilaku yang berhasil dicontoh memperoleh ganjaran dari konselor. Ganjaran dapat berupa pujian sebagai ganjaran sosial.
5. Permainan Dialog
Teknik ini dilakukan dengan cara klien dikondisikan untuk mendialogan dua kecenderungan yang saling bertentangan, yaitu kecenderungan top dog dan kecenderungan under dog, misalnya :
Kecenderungan orang tua lawan kecenderungan anak.
Kecenderungan bertanggung jawab lawan kecenderungan masa bodoh.
Kecenderungan “anak baik” lawan kecenderungan “anak bodoh”.
Kecenderungan otonom lawan kecenderungan tergantung.
Kecenderungan kuat atau tegar lawan kecenderungan lemah.
Melalui dialog yang kontradiktif ini, menurut pandangan Gestalt pada akhirnya klien akan mengarahkan dirinya pada suatu posisi di mana ia berani mengambil resiko. Penerapan permainan dialog ini dapat dilaksanakan dengan menggunakan teknik “kursi kosong”.
6. Latihan Saya Bertanggung Jawab
Merupakan teknik yang dimaksudkan untuk membantu klien agar mengakui dan menerima perasaan-perasaannya dari pada memproyeksikan perasaannya itu kepada orang lain. Dalam teknik ini konselor meminta klien untuk membuat suatu pernyataan dan kemudian klien menambahkan dalam pernyataan itu dengan kalimat : “…dan saya bertanggung jawab atas hal itu”.
Misalnya :
“Saya merasa jenuh, dan saya bertanggung jawab atas kejenuhan itu”
“Saya tidak tahu apa yang harus saya katakan sekarang, dan saya bertanggung jawab atas ketidaktahuan itu”.
“Saya malas, dan saya bertanggung jawab atas kemalasan itu”
Meskipun tampaknya mekanis, tetapi menurut Gestalt akan membantu meningkatkan kesadaraan klien akan perasaan-perasaan yang mungkin selama ini diingkarinya.
7. Bermain Proyeksi
Proyeksi yaitu memantulkan kepada orang lain perasaan-perasaan yang dirinya sendiri tidak mau melihat atau menerimanya. Mengingkari perasaan-perasaan sendiri dengan cara memantulkannya kepada orang lain. Sering terjadi, perasaan-perasaan yang dipantulkan kepada orang lain merupakan atribut yang dimilikinya. Dalam teknik bermain proyeksi konselor meminta kepada klien untuk mencobakan atau melakukan hal-hal yang diproyeksikan kepada orang lain.
8. Teknik Pembalikan
Gejala-gejala dan perilaku tertentu sering kali mempresentasikan pembalikan dari dorongan-dorongan yang mendasarinya. Dalam teknik ini konselor meminta klien untuk memainkan peran yang berkebalikan dengan perasaan-perasaan yang dikeluhkannya.
Misalnya : konselor memberi kesempatan kepada klien untuk memainkan peran “ekshibisionis” bagi klien pemalu yang berlebihan.
9. Bertahan dengan Perasaan
Teknik ini dapat digunakan untuk klien yang menunjukkan perasaan atau suasana hati yang tidak menyenangkan atau ia sangat ingin menghindarinya. Konselor mendorong klien untuk tetap bertahan dengan perasaan yang ingin dihindarinya itu.
Kebanyakan klien ingin melarikan diri dari stimulus yang menakutkan dan menghindari perasaan-perasaan yang tidak menyenangkan. Dalam hal ini konselor tetap mendorong klien untuk bertahan dengan ketakutan atau kesakitan perasaan yang dialaminya sekarang dan mendorong klien untuk menyelam lebih dalam ke dalam tingkah laku dan perasaan yang ingin dihindarinya itu.
Untuk membuka dan membuat jalan menuju perkembangan kesadaran perasaan yang lebih baru tidak cukup hanya mengkonfrontasi dan menghadapi perasaan-perasaan yang ingin dihindarinya tetapi membutuhkan keberanian dan pengalaman untuk bertahan dalam kesakitan perasaan yang ingin dihindarinya itu.
10. Home work assigments,
Teknik yang dilaksanakan dalam bentuk tugas-tugas rumah untuk melatih, membiasakan diri, dan menginternalisasikan sistem nilai tertentu yang menuntut pola perilaku yang diharapkan. Dengan tugas rumah yang diberikan, klien diharapkan dapat mengurangi atau menghilangkan ide-ide dan perasaan-perasaan yang tidak rasional dan tidak logis, mempelajari bahan-bahan tertentu yang ditugaskan untuk mengubah aspek-aspek kognisinya yang keliru, mengadakan latihan-latihan tertentu berdasarkan tugas yang diberikan. Pelaksanaan home work assigment yang diberikan konselor dilaporkan oleh klien dalam suatu pertemuan tatap muka dengan konselor. Teknik ini dimaksudkan untuk membina dan mengembangkan sikap-sikap tanggung jawab, kepercayaan pada diri sendiri serta kemampuan untuk pengarahan diri, pengelolaan diri klien dan mengurangi ketergantungannya kepada konselor.
11. Adaptive
Teknik yang digunakan untuk melatih, mendorong, dan membiasakan klien untuk secara terus-menerus menyesuaikan dirinya dengan perilaku yang diinginkan. Latihan-latihan yang diberikan lebih bersifat pendisiplinan diri klien.
12. Bermain peran
Teknik untuk mengekspresikan berbagai jenis perasaan yang menekan (perasaan-perasaan negatif) melalui suatu suasana yang dikondisikan sedemikian rupa sehingga klien dapat secara bebas mengungkapkan dirinya sendiri melalui peran tertentu.
13. Imitasi
Teknik untuk menirukan secara terus menerus suatu model perilaku tertentu dengan maksud menghadapi dan menghilangkan perilakunya sendiri yang negatif.
Sumber :
H.M. Arifin. 2003. Teori-Teori Konseling Agama dan Umum. Jakarta. PT Golden Terayon Press.
Sofyan S. Willis. 2004.Konseling Individual; Teori dan Praktek. Bandung : Alfabeta
Sugiharto.(2005. Pendekatan dalam Konseling (Makalah). Jakarta : PPPG
Di bawah disampaikan beberapa teknik – teknik khusus konseling, yaitu :
1. Latihan Asertif
Teknik ini digunakan untuk melatih klien yang mengalami kesulitan untuk menyatakan diri bahwa tindakannya adalah layak atau benar. Latihan ini terutama berguna di antaranya untuk membantu individu yang tidak mampu mengungkapkan perasaan tersinggung, kesulitan menyatakan tidak, mengungkapkan afeksi dan respon posistif lainnya. Cara yang digunakan adalah dengan permainan peran dengan bimbingan konselor. Diskusi-diskusi kelompok juga dapat diterapkan dalam latihan asertif ini.
2. Desensitisasi Sistematis
Desensitisasi sistematis merupakan teknik konseling behavioral yang memfokukskan bantuan untuk menenangkan klien dari ketegangan yang dialami dengan cara mengajarkan klien untuk rileks. Esensi teknik ini adalah menghilangkan perilaku yang diperkuat secara negatif dan menyertakan respon yang berlawanan dengan perilaku yang akan dihilangkan. Dengan pengkondisian klasik respon-respon yang tidak dikehendaki dapat dihilangkan secara bertahap. Jadi desensitisasi sistematis hakekatnya merupakan teknik relaksi yang digunakan untuk menghapus perilaku yang diperkuat secara negatif biasanya merupakan kecemasan, dan ia menyertakan respon yang berlawanan dengan perilaku yang akan dihilangkan.
3. Pengkondisian Aversi
Teknik ini dapat digunakan untuk menghilangkan kebiasaan buruk. Teknik ini dimaksudkan untuk meningkatkan kepekaan klien agar mengamati respon pada stimulus yang disenanginya dengan kebalikan stimulus tersebut. Stimulus yang tidak menyenangkan yang disajikan tersebut diberikan secara bersamaan dengan munculnya perilaku yang tidak dikehendaki kemunculannya. Pengkondisian ini diharapkan terbentuk asosiasi antara perilaku yang tidak dikehendaki dengan stimulus yang tidak menyenangkan.
4. Pembentukan Perilaku Model
Teknik ini dapat digunakan untuk membentuk Perilaku baru pada klien, dan memperkuat perilaku yang sudah terbentuk. Dalam hal ini konselor menunjukkan kepada klien tentang perilaku model, dapat menggunakan model audio, model fisik, model hidup atau lainnya yang teramati dan dipahami jenis perilaku yang hendak dicontoh. Perilaku yang berhasil dicontoh memperoleh ganjaran dari konselor. Ganjaran dapat berupa pujian sebagai ganjaran sosial.
5. Permainan Dialog
Teknik ini dilakukan dengan cara klien dikondisikan untuk mendialogan dua kecenderungan yang saling bertentangan, yaitu kecenderungan top dog dan kecenderungan under dog, misalnya :
Kecenderungan orang tua lawan kecenderungan anak.
Kecenderungan bertanggung jawab lawan kecenderungan masa bodoh.
Kecenderungan “anak baik” lawan kecenderungan “anak bodoh”.
Kecenderungan otonom lawan kecenderungan tergantung.
Kecenderungan kuat atau tegar lawan kecenderungan lemah.
Melalui dialog yang kontradiktif ini, menurut pandangan Gestalt pada akhirnya klien akan mengarahkan dirinya pada suatu posisi di mana ia berani mengambil resiko. Penerapan permainan dialog ini dapat dilaksanakan dengan menggunakan teknik “kursi kosong”.
6. Latihan Saya Bertanggung Jawab
Merupakan teknik yang dimaksudkan untuk membantu klien agar mengakui dan menerima perasaan-perasaannya dari pada memproyeksikan perasaannya itu kepada orang lain. Dalam teknik ini konselor meminta klien untuk membuat suatu pernyataan dan kemudian klien menambahkan dalam pernyataan itu dengan kalimat : “…dan saya bertanggung jawab atas hal itu”.
Misalnya :
“Saya merasa jenuh, dan saya bertanggung jawab atas kejenuhan itu”
“Saya tidak tahu apa yang harus saya katakan sekarang, dan saya bertanggung jawab atas ketidaktahuan itu”.
“Saya malas, dan saya bertanggung jawab atas kemalasan itu”
Meskipun tampaknya mekanis, tetapi menurut Gestalt akan membantu meningkatkan kesadaraan klien akan perasaan-perasaan yang mungkin selama ini diingkarinya.
7. Bermain Proyeksi
Proyeksi yaitu memantulkan kepada orang lain perasaan-perasaan yang dirinya sendiri tidak mau melihat atau menerimanya. Mengingkari perasaan-perasaan sendiri dengan cara memantulkannya kepada orang lain. Sering terjadi, perasaan-perasaan yang dipantulkan kepada orang lain merupakan atribut yang dimilikinya. Dalam teknik bermain proyeksi konselor meminta kepada klien untuk mencobakan atau melakukan hal-hal yang diproyeksikan kepada orang lain.
8. Teknik Pembalikan
Gejala-gejala dan perilaku tertentu sering kali mempresentasikan pembalikan dari dorongan-dorongan yang mendasarinya. Dalam teknik ini konselor meminta klien untuk memainkan peran yang berkebalikan dengan perasaan-perasaan yang dikeluhkannya.
Misalnya : konselor memberi kesempatan kepada klien untuk memainkan peran “ekshibisionis” bagi klien pemalu yang berlebihan.
9. Bertahan dengan Perasaan
Teknik ini dapat digunakan untuk klien yang menunjukkan perasaan atau suasana hati yang tidak menyenangkan atau ia sangat ingin menghindarinya. Konselor mendorong klien untuk tetap bertahan dengan perasaan yang ingin dihindarinya itu.
Kebanyakan klien ingin melarikan diri dari stimulus yang menakutkan dan menghindari perasaan-perasaan yang tidak menyenangkan. Dalam hal ini konselor tetap mendorong klien untuk bertahan dengan ketakutan atau kesakitan perasaan yang dialaminya sekarang dan mendorong klien untuk menyelam lebih dalam ke dalam tingkah laku dan perasaan yang ingin dihindarinya itu.
Untuk membuka dan membuat jalan menuju perkembangan kesadaran perasaan yang lebih baru tidak cukup hanya mengkonfrontasi dan menghadapi perasaan-perasaan yang ingin dihindarinya tetapi membutuhkan keberanian dan pengalaman untuk bertahan dalam kesakitan perasaan yang ingin dihindarinya itu.
10. Home work assigments,
Teknik yang dilaksanakan dalam bentuk tugas-tugas rumah untuk melatih, membiasakan diri, dan menginternalisasikan sistem nilai tertentu yang menuntut pola perilaku yang diharapkan. Dengan tugas rumah yang diberikan, klien diharapkan dapat mengurangi atau menghilangkan ide-ide dan perasaan-perasaan yang tidak rasional dan tidak logis, mempelajari bahan-bahan tertentu yang ditugaskan untuk mengubah aspek-aspek kognisinya yang keliru, mengadakan latihan-latihan tertentu berdasarkan tugas yang diberikan. Pelaksanaan home work assigment yang diberikan konselor dilaporkan oleh klien dalam suatu pertemuan tatap muka dengan konselor. Teknik ini dimaksudkan untuk membina dan mengembangkan sikap-sikap tanggung jawab, kepercayaan pada diri sendiri serta kemampuan untuk pengarahan diri, pengelolaan diri klien dan mengurangi ketergantungannya kepada konselor.
11. Adaptive
Teknik yang digunakan untuk melatih, mendorong, dan membiasakan klien untuk secara terus-menerus menyesuaikan dirinya dengan perilaku yang diinginkan. Latihan-latihan yang diberikan lebih bersifat pendisiplinan diri klien.
12. Bermain peran
Teknik untuk mengekspresikan berbagai jenis perasaan yang menekan (perasaan-perasaan negatif) melalui suatu suasana yang dikondisikan sedemikian rupa sehingga klien dapat secara bebas mengungkapkan dirinya sendiri melalui peran tertentu.
13. Imitasi
Teknik untuk menirukan secara terus menerus suatu model perilaku tertentu dengan maksud menghadapi dan menghilangkan perilakunya sendiri yang negatif.
Sumber :
H.M. Arifin. 2003. Teori-Teori Konseling Agama dan Umum. Jakarta. PT Golden Terayon Press.
Sofyan S. Willis. 2004.Konseling Individual; Teori dan Praktek. Bandung : Alfabeta
Sugiharto.(2005. Pendekatan dalam Konseling (Makalah). Jakarta : PPPG
Bimbingan Konseling Islami
By Imam Mawardi
Pengertian
BIMBINGAN “Guidance” (Inggris)
Bimbingan
Bantuan
Pimpinan
Arahan
Contoh yang bukan bimbingan
•Seorang ibu membantu anaknya memakaikan baju
•Seorang guru membisikkan jawaban soal ujian kepada muridnya waktu ujian
Definisi Bimbingan
Jear Book of Education, 1995
“Suatu proses membantu individu melalui usahanya sendiri untuk menemukan dan mengembangkan kemampuannya agar memeperoleh kebahagiaan pribadi dan kemanfaatan social”
KONSELING Counseling
Nasehat
Anjuran
Pembicaraan
Definisi Konseling
James F. Adam
“Suatu pertalian timbal balik antara 2 orang individu dimana yang seorang (counselor) membantu yang lain (conselee) supaya ia dapat memahami dirinya dalam hubungan denfgan masalah-masalah hidup yang dihadapinya waktu itu dan waktu yang akan datang”.
Bimbingan Konseling
Suatu bantuan yang diberikan seseorang (konselor) kepada orang lain (klien) yang bermasalah psikis, social dengan harapan klien tersebut dapat memecahkan masalahnya, memahami dirinya, mengarahkan dirinya sesuai dengan kemampuan dan potensinya sehingga mencapai penyesuaian diri dengan lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
BIMBINGAN KONSELING ISLAMI
Proses pemberian bantuan terhadap individu agar mampu hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah, sehingga dapat mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Proses di sini merupakan proses pemberian bantuan artinya tidak menentukan atau mengaharuskan melainkan sekedar membantu, agar mampu hidup:
-selaras dengan petunjuk Allah
-selaras dengan ketentuan Allah
-selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah
HUBUNGAN BIMBINGAN KONSELING
Preventif Kuratif
Ringan
Berat
Keterangan:
Bimbingan juga memperhatikan Kuratif (penyembuhan/ pemecahan masalah), tapi titik beratnya pada pencegahan (preventif)
Konseling titik beratnya Kuratif tapi juga memperhatikan Preventif (pencegahan masalah)
Objek garapan B&K sama, yaitu problema/ masalah, bedanya pada titik berat perhatian dan perlakuan terhadap masalah tersebut. Bimbingan = masalah yang ringan, konseling = masalah yang relatif berat.
FUNGSI BIMBINGAN KONSELING
1. Fungsi Pemahaman
Fungsi BK yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan peserta didik, baik pemahaman tentang diri peserta didik, lingkungan maupun lingkungan “yang lebih luas”
2. Fungsi Pencegahan
Fungsi BK yang akan mengsilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul, yang akan dapat mengganggu, menghambat, ataupun menimbulkan kesulitan dan kerugian-kerugian tertentu dalam proses perkembangannya.
3. Fungsi Pengentasan
Fungsi BK yang akan menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami oleh peserta didik.
4. Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
Fungsi BK yang akan menghasilkan terpelihara dan terkembangkannya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.
AZAS-AZAS BIMBINGAN KONSELING
1. Azas Kerahasiaan
2. Azas Kesukarelaan
3. Azas Keterbukaan
4. Azas Kegiatan
5. Azas Kemandirian
6. Azas Kekinian
7. Azas Kedinamisan
8. Azas Keterpaduan
9. Azas Kenormatifan
10. Azas Keahlian
11. Azas Alih Tangan
12. Azas Tut Wuri Handayani
POLA UMUM LAYANAN BIMBINGAN KONSELING
Materi bimbingan dan konseling di sekolah termuat dalam keempat bidang bimbingan:
Bimbingan pribadi
Pelayanan BK membantu siswa menemukan dan memahami serta mengembangkan pribadi yang beriman dan bertakawa terhadap Tuhan YME, mandiri, aktif, kreatif, serta sehat jasmani dan rohani.
Bimbingan social
Pelayanan BK membantu siswa dalam proses sosialisasi untuk mengenal dan berhubungan dengan lingkungan social yang dilandasi budi pekerti luhur dan rasa tanggung jawab.
Bimbingan belajar
Pelayanan BK membantu siswa mengembangkan kebiasaan belajar yang baik dalam menguasai pengetahuandan ketrampilan, serta menyiapkannya untuk melanjutkan pendidikan pada tingkat yang lebih tinggi.
Bimbingan karir
Pelayanan BK membantu siswa mengenali dan mulai mengarahkan untuk masa depan karir.
Dilihat dari konsepsi kecakapan hidup (life skill) yang mencakup:
o Ketrampilan personal (personal skill)
o Ketrampilan social (Social skill)
o Ketrampilan akademis (academic skill)
o Ketrampilan vocasional (vocational skill)
TEKNIK PENDEKATAN BIMBINGAN KONSELING
A. BIMBINGAN KELOMPOK (GROUP GUIDANCE)
o Masalah yang dirasakan bersama oleh kelompok.
o Masalah yang dirasakan individual sebagai anggota kelompok
Bentuk khusus teknik Bimbingan
Home room programe
Membuat suasana kelas seperti rumah dengan tujuan mengenal siswa lebih baik sehingga dapat membantu secara efisien.
Dilaksanakan di kelas di luar jam pelajaran untuk membicarakan beberapa hal yang dianggap perlu.
Dapat diadakan secara periodic.
Karyawisata/ field trip
Kegiatan rekreasi yang dikemas denga metode mengajar untuk bimbingan kelompok dengan tujuan siswa dapat memperoleh penyesuaian dalam kelompok untuk dapat kerjasama dan penuh tanggungjawab.
Diskusi kelompok
Untuk memecahkan masalah secara bersama. Misalnya masalah belajar, perencanaan suatu kegiatan. Hal ini dapat mengembangkan harga diri.
Kegiatan kelompok
Dapat memberi kesempatan kepada individu untuk berpartisipasi dengan sebaik-baiknya.
Organisasi murid
Sosiodrama
Bermain peran dalam situasi masalah sosial
Psikodrama
Bermain peran memecahkan masalah-masalah psychis yang dialami seseorang.
Remedial teaching
Bentuk: penambahan pelajaran, pengulangan kembali, latihan-latihan, penekanan aspek-aspek tertentu.
Hal ini tergantung dari jenis dan tingkat kesulitan belajar yang dialami siswa.
B. KONSELING INDIVIDU (INDIVIDUAL COUNSELING)
Masalah-maslah yang sifatnya pribadi.
Dilakukan dengan face to Face relationship
Metode wawancara antara konselor dab kasus
Konselor harus bersikap penuh simpati dan empati
Simpati: menunjukkan adanya sikap turut merasakan apa yang sedang dirasakan konselee
Empati: berusaha menempatkan diri dalam situasi diri konseli dengan segala masalh-maslah yang dihadapinya.
Bentuk Khusus Teknik Konseling:
Directive Counseling
-konselor paling berperan
-konselor berusaha mengarahkan konselee sesuai dengan masalahnya.
Non-directive Counseling
-berpusat pada konselee
-konselor hanya menampung pembicaraan yang berperan konselee
-konselee bebas bicara, sedangkan konselor menampung dan mengarahkan.
Eclective Counseling
Campuran 2 teknik di atas.
LANGKAH-LANGKAH UMUM PELAYANAN BK DI SEKOLAH
1. TAHAP PERENCANAAN
• Merumuskan topik, materi atau masalah yang akan dibahas.
• Merumuskan jenis layanan atau kegiatan pendukung: sasaran laayanan, metode, waktu, penyelenggara dan pihak-pihak yang dilibatkan
• Merumuskan pokok-pokok materi dan prosedur pelaksanaan, cara evaluasi
2. TAHAP PELAKSANAAN
• Identifikasi kasus
• Identifikasi masalah
• Analisis masalah (diagnosis)
• Estimasi dan identifikasi alternatif pemecahan (prognosis)
• Tindakan pemecahan masalah (treatment, theraphy)
• Evaluasi hasil pemecahan maslah dan tindakan lanjutan (follow up)
3. TAHAP EVALUASI
Menilai keberhasilan pelaksanaan kegiatan, baik dari segi proses maupun hasil.
Keberhasilan proses dapat dilihat dari antusiasme dan keterlibatan siswa dalam mengikuti kegiatan.
Keberhasilan dari hasil dapat dilihat dari ada tidaknya perubahan prilaku siswa sebelum mengikuti dan setelah mengikuti kegiatan.
4. TAHAP ANALISA
Menganalisis factor-faktor yang diperkirakan menjadi penyebab berhasil atau tidaknya suatu kegiatan dilaksanakan.
5. TAHAP TINDAK LANJUT
Hasil-hasil analisi ditindaklanjuti untuk mengatasi berbagai kelemahan dan mengembangkan berbagai keberhasilan dari pelaksanaan kegiatan, yang dituangkan dalam rekomendasi yang selanjutnya menjadi landasan dalam membuat perencanaan kegiatan BK.
Pengertian
BIMBINGAN “Guidance” (Inggris)
Bimbingan
Bantuan
Pimpinan
Arahan
Contoh yang bukan bimbingan
•Seorang ibu membantu anaknya memakaikan baju
•Seorang guru membisikkan jawaban soal ujian kepada muridnya waktu ujian
Definisi Bimbingan
Jear Book of Education, 1995
“Suatu proses membantu individu melalui usahanya sendiri untuk menemukan dan mengembangkan kemampuannya agar memeperoleh kebahagiaan pribadi dan kemanfaatan social”
KONSELING Counseling
Nasehat
Anjuran
Pembicaraan
Definisi Konseling
James F. Adam
“Suatu pertalian timbal balik antara 2 orang individu dimana yang seorang (counselor) membantu yang lain (conselee) supaya ia dapat memahami dirinya dalam hubungan denfgan masalah-masalah hidup yang dihadapinya waktu itu dan waktu yang akan datang”.
Bimbingan Konseling
Suatu bantuan yang diberikan seseorang (konselor) kepada orang lain (klien) yang bermasalah psikis, social dengan harapan klien tersebut dapat memecahkan masalahnya, memahami dirinya, mengarahkan dirinya sesuai dengan kemampuan dan potensinya sehingga mencapai penyesuaian diri dengan lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
BIMBINGAN KONSELING ISLAMI
Proses pemberian bantuan terhadap individu agar mampu hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah, sehingga dapat mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Proses di sini merupakan proses pemberian bantuan artinya tidak menentukan atau mengaharuskan melainkan sekedar membantu, agar mampu hidup:
-selaras dengan petunjuk Allah
-selaras dengan ketentuan Allah
-selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah
HUBUNGAN BIMBINGAN KONSELING
Preventif Kuratif
Ringan
Berat
Keterangan:
Bimbingan juga memperhatikan Kuratif (penyembuhan/ pemecahan masalah), tapi titik beratnya pada pencegahan (preventif)
Konseling titik beratnya Kuratif tapi juga memperhatikan Preventif (pencegahan masalah)
Objek garapan B&K sama, yaitu problema/ masalah, bedanya pada titik berat perhatian dan perlakuan terhadap masalah tersebut. Bimbingan = masalah yang ringan, konseling = masalah yang relatif berat.
FUNGSI BIMBINGAN KONSELING
1. Fungsi Pemahaman
Fungsi BK yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan peserta didik, baik pemahaman tentang diri peserta didik, lingkungan maupun lingkungan “yang lebih luas”
2. Fungsi Pencegahan
Fungsi BK yang akan mengsilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul, yang akan dapat mengganggu, menghambat, ataupun menimbulkan kesulitan dan kerugian-kerugian tertentu dalam proses perkembangannya.
3. Fungsi Pengentasan
Fungsi BK yang akan menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami oleh peserta didik.
4. Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
Fungsi BK yang akan menghasilkan terpelihara dan terkembangkannya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.
AZAS-AZAS BIMBINGAN KONSELING
1. Azas Kerahasiaan
2. Azas Kesukarelaan
3. Azas Keterbukaan
4. Azas Kegiatan
5. Azas Kemandirian
6. Azas Kekinian
7. Azas Kedinamisan
8. Azas Keterpaduan
9. Azas Kenormatifan
10. Azas Keahlian
11. Azas Alih Tangan
12. Azas Tut Wuri Handayani
POLA UMUM LAYANAN BIMBINGAN KONSELING
Materi bimbingan dan konseling di sekolah termuat dalam keempat bidang bimbingan:
Bimbingan pribadi
Pelayanan BK membantu siswa menemukan dan memahami serta mengembangkan pribadi yang beriman dan bertakawa terhadap Tuhan YME, mandiri, aktif, kreatif, serta sehat jasmani dan rohani.
Bimbingan social
Pelayanan BK membantu siswa dalam proses sosialisasi untuk mengenal dan berhubungan dengan lingkungan social yang dilandasi budi pekerti luhur dan rasa tanggung jawab.
Bimbingan belajar
Pelayanan BK membantu siswa mengembangkan kebiasaan belajar yang baik dalam menguasai pengetahuandan ketrampilan, serta menyiapkannya untuk melanjutkan pendidikan pada tingkat yang lebih tinggi.
Bimbingan karir
Pelayanan BK membantu siswa mengenali dan mulai mengarahkan untuk masa depan karir.
Dilihat dari konsepsi kecakapan hidup (life skill) yang mencakup:
o Ketrampilan personal (personal skill)
o Ketrampilan social (Social skill)
o Ketrampilan akademis (academic skill)
o Ketrampilan vocasional (vocational skill)
TEKNIK PENDEKATAN BIMBINGAN KONSELING
A. BIMBINGAN KELOMPOK (GROUP GUIDANCE)
o Masalah yang dirasakan bersama oleh kelompok.
o Masalah yang dirasakan individual sebagai anggota kelompok
Bentuk khusus teknik Bimbingan
Home room programe
Membuat suasana kelas seperti rumah dengan tujuan mengenal siswa lebih baik sehingga dapat membantu secara efisien.
Dilaksanakan di kelas di luar jam pelajaran untuk membicarakan beberapa hal yang dianggap perlu.
Dapat diadakan secara periodic.
Karyawisata/ field trip
Kegiatan rekreasi yang dikemas denga metode mengajar untuk bimbingan kelompok dengan tujuan siswa dapat memperoleh penyesuaian dalam kelompok untuk dapat kerjasama dan penuh tanggungjawab.
Diskusi kelompok
Untuk memecahkan masalah secara bersama. Misalnya masalah belajar, perencanaan suatu kegiatan. Hal ini dapat mengembangkan harga diri.
Kegiatan kelompok
Dapat memberi kesempatan kepada individu untuk berpartisipasi dengan sebaik-baiknya.
Organisasi murid
Sosiodrama
Bermain peran dalam situasi masalah sosial
Psikodrama
Bermain peran memecahkan masalah-masalah psychis yang dialami seseorang.
Remedial teaching
Bentuk: penambahan pelajaran, pengulangan kembali, latihan-latihan, penekanan aspek-aspek tertentu.
Hal ini tergantung dari jenis dan tingkat kesulitan belajar yang dialami siswa.
B. KONSELING INDIVIDU (INDIVIDUAL COUNSELING)
Masalah-maslah yang sifatnya pribadi.
Dilakukan dengan face to Face relationship
Metode wawancara antara konselor dab kasus
Konselor harus bersikap penuh simpati dan empati
Simpati: menunjukkan adanya sikap turut merasakan apa yang sedang dirasakan konselee
Empati: berusaha menempatkan diri dalam situasi diri konseli dengan segala masalh-maslah yang dihadapinya.
Bentuk Khusus Teknik Konseling:
Directive Counseling
-konselor paling berperan
-konselor berusaha mengarahkan konselee sesuai dengan masalahnya.
Non-directive Counseling
-berpusat pada konselee
-konselor hanya menampung pembicaraan yang berperan konselee
-konselee bebas bicara, sedangkan konselor menampung dan mengarahkan.
Eclective Counseling
Campuran 2 teknik di atas.
LANGKAH-LANGKAH UMUM PELAYANAN BK DI SEKOLAH
1. TAHAP PERENCANAAN
• Merumuskan topik, materi atau masalah yang akan dibahas.
• Merumuskan jenis layanan atau kegiatan pendukung: sasaran laayanan, metode, waktu, penyelenggara dan pihak-pihak yang dilibatkan
• Merumuskan pokok-pokok materi dan prosedur pelaksanaan, cara evaluasi
2. TAHAP PELAKSANAAN
• Identifikasi kasus
• Identifikasi masalah
• Analisis masalah (diagnosis)
• Estimasi dan identifikasi alternatif pemecahan (prognosis)
• Tindakan pemecahan masalah (treatment, theraphy)
• Evaluasi hasil pemecahan maslah dan tindakan lanjutan (follow up)
3. TAHAP EVALUASI
Menilai keberhasilan pelaksanaan kegiatan, baik dari segi proses maupun hasil.
Keberhasilan proses dapat dilihat dari antusiasme dan keterlibatan siswa dalam mengikuti kegiatan.
Keberhasilan dari hasil dapat dilihat dari ada tidaknya perubahan prilaku siswa sebelum mengikuti dan setelah mengikuti kegiatan.
4. TAHAP ANALISA
Menganalisis factor-faktor yang diperkirakan menjadi penyebab berhasil atau tidaknya suatu kegiatan dilaksanakan.
5. TAHAP TINDAK LANJUT
Hasil-hasil analisi ditindaklanjuti untuk mengatasi berbagai kelemahan dan mengembangkan berbagai keberhasilan dari pelaksanaan kegiatan, yang dituangkan dalam rekomendasi yang selanjutnya menjadi landasan dalam membuat perencanaan kegiatan BK.
Minggu, 28 Maret 2010
Membentengi rumah dari syetan
Ahad, 28 Februari 2010 - 18:17:36, Penulis : Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah
Kategori : Mengayuh Biduk
Membentengi Rumah dari Setan, bag 2
[Print View] [kirim ke Teman]
Pada lembaran ini di edisi yang lalu kita telah membicarakan lima hal yang dapat dilakukan untuk membentengi rumah dari setan, yaitu:
1. Mengucapkan salam ketika masuk rumah dan banyak berzikir
2. Berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika makan dan minum
3. Banyak membaca Al-Qur’an dalam rumah
4. Membaca secara khusus surah Al-Baqarah dalam rumah
5. Banyak melakukan shalat sunnah/nafilah dalam rumah.
Berikut ini kelanjutan dari lima hal di atas:
Membersihkan rumah dari suara setan
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam kalam-Nya yang agung:
وَاسْتَفْزِزْ مَنِ اسْتَطَعْتَ مِنْهُمْ بِصَوْتِكَ
“Hasunglah siapa yang engkau sanggupi dari kalangan mereka dengan suaramu.” (Al-Isra: 64)
Mujahid rahimahullahu menerangkan, suara setan adalah laghwi (ucapan sia-sia/main-main) dan nyanyian/lagu. (Tafsir Ath-Thabari, 8/108)
Sebuah hadits dari sahabat yang mulia, Abu Malik Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, mengingatkan kita bahwa nyanyian, musik berikut alatnya bukanlah perkara yang terpuji, namun lebih dekat kepada azab. Abu Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَيَكُونَنَّ مِن أُمَّتِي أَقوَامٌ يَستَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ، وَلَيَنْزِلَنَّ أَقوَامٌ إِلَى جَنْبِ عَلَمٍ، يَرُوحُ عَلَيهِمْ بِسَارِحَةٍ لَهُم، يَأتِيهِم– يَعنِي الفَقِيرَ- لِحَاجَةٍ فَيَقُولُوا: ارْجِعْ إِلَينَا غَدًا. فَيُبَيِّتُهُمُ اللهُ وَيَضَعُ الْعَلَمَ، وَيَمْسَخُ أَخَرِينَ قِرَدَةً وَخَنَازِيرَ إِلَى يَومِ الْقِيَامَةِ
“Benar-benar akan ada sekelompok orang dari umatku yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat musik. Ada sekelompok orang yang tinggal di lereng puncak gunung. Setiap sore seorang penggembala membawa (memasukkan) hewan ternak mereka ke kandangnya. Ketika datang kepada mereka seorang fakir untuk suatu kebutuhannya, berkatalah mereka kepada si fakir, ‘Besok sajalah kamu kemari!’ Maka di malam harinya, Allah Subhanahu wa Ta’ala azab mereka dengan ditimpakannya gunung tersebut kepada mereka atau diguncang dengan sekuat-kuatnya. Sementara yang selamat dari mereka, Allah Subhanahu wa Ta’ala ubah menjadi kera-kera dan babi-babi hingga hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari no. 5590)
Musik dan lagu merupakan perkara yang jelas keharamannya1. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengingatkan:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ
“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa ilmu dan menjadikan jalan Allah sebagai olok-olokan. Mereka itu akan beroleh azab yang menghinakan.” (Luqman: 6)
Menurut sahabat Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma dan Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu ‘anhu, juga pendapat Ikrimah, Mujahid, dan Al-Hasan Al-Bashri –semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmati mereka– ayat ini turun berkenaan dengan musik dan nyanyian. (lihat Tahrim Alatith Tharbi, karya Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu, hal. 142-144)
Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu sampai mengatakan, “Musik/nyanyian akan menumbuhsuburkan kemunafikan di dalam qalbu.” (Diriwayatkan Ibnu Abid Dunya dalam Dzammul Malahi dan Al-Baihaqi, dishahihkan Al-Imam Al-Albani dalam At-Tahrim hal. 10)
Al-Imam Malik rahimahullahu ketika ditanya tentang sebagian penduduk Madinah yang membolehkan nyanyian, beliau menjawab, “Sungguh menurut kami, orang-orang yang melakukannya adalah orang fasik.” (Diriwayatkan Abu Bakr Al-Khallal rahimahullahu dalam Al-Amru bil Ma’ruf dan Ibnul Jauzi rahimahullahu dalam Talbis Iblis hal. 244 dengan sanad yang shahih)
Al-Imam Ath-Thabari rahimahullahu berkata, “Telah sepakat ulama di berbagai negeri tentang dibenci dan terlarangnya nyanyian.” (Tafsir Al-Qurthubi, 14/56)
Dari penjelasan di atas, jelaslah bagi kita haramnya nyanyian sebagai suara setan. Maka bila dalam sebuah rumah selalu disenandungkan lagu-lagu dan diputar musik, niscaya setan akan menempati rumah tersebut. Setan ini tentunya tidak sendiri. Ia akan memanggil bala tentaranya dari segala penjuru, lalu mereka menebarkan kerusakan dalam rumah tersebut serta membuat perselisihan serta perpecahan, kemarahan, dan kebencian di antara anggota-anggotanya. Karenanya, janganlah kita menjadikan rumah kita sebagai sarang setan, tempat mereka beranak-pinak.
Membuang lonceng dari rumah
Bila sekiranya di rumah kita ada lonceng-lonceng yang digantung serupa dengan naqus/lonceng gereja dalam hal suara ataupun model/bentuknya, walaupun tujuan kita hanya sebagai hiasan, maka singkirkanlah. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits yang disampaikan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:
الْجَرَسُ مَزَامِيرُ الشَّيطَانِ
“Lonceng itu adalah seruling setan.” (HR. Muslim no. 5514)
Masih dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia memberitakan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
لاَ تَصْحَبُ الْمَلاَئِكَةُ رُفْقَةً فِيهَا كَلْبٌ وَلاَ جَرَسٌ
“Para malaikat tidak akan menyertai perkumpulan/rombongan yang di dalamnya ada anjing atau lonceng (yang biasa dikalungkan di leher hewan, pen.).” (HR. Muslim no. 5512)
Para malaikat adalah tentara Ar-Rahman. Mereka selalu berada dalam permusuhan dengan tentara setan. Maka, bila di suatu tempat tidak ada tentara Ar-Rahman, siapa gerangan yang menguasai tempat tersebut? Tentu para tentara setan.
Apa sebabnya para malaikat menjauhi lonceng? Ada yang mengatakan karena jaras/lonceng menyerupai naqus yang biasa dibunyikan di gereja. Ada pula yang berpandangan karena lonceng termasuk gantungan yang terlarang bila dipasang di leher. Ada juga yang berpendapat karena suara yang ditimbulkannya. Pendapat yang akhir ini diperkuat dengan riwayat:
الْجَرَسُ مَزَامِيرُ الشَّيطَانِ
“Lonceng itu adalah seruling setan.” (Al-Ikmal 6/641, Al-Minhaj 13/321)
Yang umum kita lihat, lonceng-lonceng itu digantungkan di leher hewan peliharaan. Dari lonceng tersebut keluarlah suara berirama bila hewan yang memakainya berjalan atau menggerak-gerakkan lehernya. Tentunya menggantung lonceng seperti ini dibenci dengan dalil hadits di atas.
Faedah
Fadhilatusy Syaikh Muhammad ibnu Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu menyatakan, dering yang terdengar dari jam sebagai pengingat waktu dan yang semisalnya, tidaklah masuk dalam pelarangan, karena lonceng itu tidak digantungkan di leher hewan peliharaan dan suaranya keluar hanya di waktu-waktu tertentu sebagai pengingat. Demikian pula bel rumah yang biasa dipasang di pintu rumah, tidak masuk dalam larangan. (Syarhu Riyadhish Shalihin, 4/338)
Ada faedah penting yang juga disampaikan oleh Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu dalam kitab yang sama, kita bawakan di sini sebagai tambahan ilmu. Asy-Syaikh rahimahullahu mengingatkan tentang adanya sebagian telepon, ketika tersambung dengan nomor yang dituju namun masih menanti orang yang dituju karena sedang tidak ada di tempat (masih dipanggilkan misalnya, pen.) didapatkan adanya pesan: “Tunggulah beberapa saat, dengarkanlah terlebih dahulu musik ini!” Hal ini jelas haram karena musik hukumnya haram. Akan tetapi bila seseorang tidak mampu menghubungi orang yang diinginkan kecuali sebelumnya terdengar sambungan suara musik maka dosanya ditanggung oleh orang yang menginginkan musik tadi sebagai nada tunggu untuk nomor teleponnya. Hanya saja, kalau bisa disampaikan nasihat kepada yang bersangkutan maka disampaikan hingga musik tidak lagi menjadi nada tunggu, sekadar pesan, “Tunggulah beberapa saat!” Setelah itu diam, tidak ada suara lain, sampai akhirnya orang yang dituju berbicara.
Ada sebagian orang menjadikan bacaan Al-Qur’an sebagai nada tunggu atau nada sambung, di mana saat terhubung dengan nomor yang dituju terdengar lantunan beberapa ayat Al-Qur’an. Ketahuilah, perbuatan seperti ini justru merendahkan nilai Kalamullah, walaupun yang melakukannya tidak bermaksud demikian. Al-Qur’an turun kepada kita untuk sesuatu yang lebih mulia dan lebih agung daripada hal tersebut. Al-Qur’an turun untuk memperbaiki qalbu dan amalan-amalan. Al-Qur’an tidak turun untuk dijadikan nada tunggu pada telepon dan selainnya. Selain itu, terkadang yang menghubungi kita bukanlah orang yang mengagungkan Al-Qur’an, tidak perhatian terhadapnya dan terasa berat baginya mendengar sesuatu dari Kitabullah. Terkadang juga yang menghubungi kita seorang Nasrani, seorang kafir, atau seorang Yahudi. Ia dengar Al-Qur’an tersebut lalu ia menyangka itu adalah nyanyian, karena ia tidak kenal dengan Al-Qur’an, apalagi bila ia bukan orang Arab yang mengerti bahasa Arab. Dengan begitu tidaklah diragukan, perbuatan demikian justru merendahkan Al-Qur’an. Karenanya, kepada orang yang menjadikan Al-Qur’an sebagai nada tunggu dinasihatkan: bertakwalah engkau kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala! Kalamullah itu lebih mulia untuk dijadikan sebagai nada tunggu!
Adapun kata-kata hikmah yang ada riwayatnya atau hadits yang ada riwayatnya dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah terlarang dipakai sebagai nada tunggu, seperti hadits:
دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيبُكَ
“Tinggalkan apa yang meragukanmu menuju kepada apa yang tidak meragukanmu.”2
مَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدِ اسْتَبرَأَ لِدِيْنِهِ وَعِرضِهِ
“Siapa yang berhati-hati dari perkara syubhat maka sungguh ia telah menjaga agama dan kehormatannya.”3 Wallahu ta’ala a’lam. (Syarhu Riyadhish Shalihin, 4/338-339)
Tidak menempatkan gambar dan patung di dalam rumah
Gambar dan patung yang dimaksudkan di sini adalah yang berupa/berbentuk makhluk bernyawa (hewan dan manusia)4. Gambar dan patung seperti ini harus disingkirkan dari rumah, terkecuali boneka untuk mainan anak perempuan, demikian kata Al-Qadhi rahimahullahu. (Al-Minhaj, 14/308)
Namun boneka ini tidak boleh dalam bentuk yang detail, sebagaimana jawaban Fadhilatusy Syaikh Muhammad ibnu Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu ketika ditanya tentang masalah ini. (lihat Majmu’ Fatawa wa Rasail Fadhilatusy Syaikh, no. 329, 2/227-278)5
Makhluk Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mulia, para malaikat, tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya ada gambar dan patung. Sementara seperti yang telah kita katakan, bila para malaikat keluar dari rumah, niscaya yang bersarang di dalam rumah tersebut adalah para setan karena rumah itu adalah rumah yang buruk.
Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah membeli namruqah6 yang bergambar (makhluk hidup). Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat namruqah tersebut beliau hanya berdiri di depan pintu, enggan untuk masuk ke dalam rumah. Aisyah radhiyallahu ‘anha pun mengetahui ketidaksukaan tampak pada wajah beliau. Aisyah radhiyallahu ‘anha berucap:
أَتُوبُ إِلَى اللهِ، مَاذَا أَذنَبْتُ؟ قَالَ: مَا هَذِهِ النَّمْرُقَةُ؟ قُلتُ: لِتَجْلِسَ عَلَيْهَا وَتَوَسَدَّهَا. قَالَ: إِنَّ أَصْحَابَ هَذِهِ الصُّوَرِ يُعَذَّبُونَ يَومَ الْقِيَامَةِ، يُقَالُ لَهُمْ: أَحْيُوا مَا خَلَقتُمْ؛ وَإِنَّ الْمَلاَئِكِةَ لاَ تَدْخُلُ بَيْتًا فِيهِ الصُّوَرةُ
“Aku bertaubat kepada Allah, apa gerangan dosa yang kuperbuat?” Rasulullah menjawab, “Untuk apa namruqah ini?” “Aku membelinya agar engkau bisa duduk di atasnya serta menjadikannya sebagai sandaran,” jawab Aisyah. Rasulullah kemudian memberikan penjelasan, “Sungguh pembuat gambar-gambar ini akan diazab pada hari kiamat dan dikatakan kepada mereka, ’Hidupkanlah apa yang telah kalian ciptakan’ dan sesungguhnya rumah yang di dalamnya ada gambar-gambar (bernyawa) tidak akan dimasuki para malaikat.” (HR. Al-Bukhari no. 5957 dan Muslim no. 5499)
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
لاَ تَدْخُلُ الْمَلاَئِكَةُ بَيْتًا فِيهِ تَمَاثِيلُ أَوْ تَصَاوِيرُ
“Para malaikat tidak akan masuk ke sebuah rumah yang di dalamnya ada patung-patung atau gambar-gambar.” (HR. Muslim no. 5511)
Tidak memelihara anjing atau membiarkan anjing masuk ke dalam rumah
Abu Thalhah radhiyallahu ‘anhu menyampaikan sabda Rasul yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
لاَ تَدْخُلُ الْمَلاَئِكَةُ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ وَلاَ صُورَةٌ
“Para malaikat tidak akan masuk ke sebuah rumah yang di dalamnya ada anjing dan gambar.” (HR. Al-Bukhari no. 3225 dan Muslim no. 5481)
Aisyah radhiyallahu ‘anha mengisahkan:
وَاعَدَ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم جِبرِيلُ فِي سَاعَةٍ يَأتِيهَا فِيهَا، فَجَاءَتْ تِلْكَ السَّاعَةُ وَلَمْ يَأتِهِ، وَفِي يَدِهِ عَصًا فَأَلقَاهَا مِنْ يَدِهِ وَقَالَ: مَا يُخلِفُ اللهُ وَعْدَهُ وَلاَ رُسُلُهُ. ثُمَّ الْتَفَتَ فَإِذَا جِرْوُ كَلْبٍ تَحْتَ سَرِيرٍ، فَقَالَ: يَا عَائِشَةُ، مَتَى دَخَلَ هَذَا الْكَلْبُ هَهُنَا؟ فَقَالَتْ: مَا دَرَيتُ. فَأَمَرَ بِهِ فَأُخرِجَ فَجَاءَ جِبْرِيلُ، فَقالَ رَسُولُ اللهِ :nوَاعَدْتَنِي فَجَلَسْتُ لَكَ فَلَمْ تَأتِ. فَقَالَ: مَنَعَنِي الْكَلْبُ الَّذِي كَانَ فِي بَيْتِكَ، إِناَّ لاَ نَدْخُلُ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ وَلاَ صُورَةٌ
Jibril berjanji kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mendatangi beliau di suatu waktu. Maka tibalah waktu tersebut namun ternyata Jibril tak kunjung datang menemui beliau. Ketika itu di tangan beliau ada sebuah tongkat, beliau melemparkan tongkat tersebut dari tangan beliau seraya berkata, “Allah dan para utusannya tidak akan menyelisihi janjinya.” Beliau lalu menoleh dan ternyata di bawah tempat tidur ada seekor anjing kecil. Beliau berkata, “Ya Aisyah, kapan anjing itu masuk ke sini?” “Saya tidak tahu,” jawab Aisyah. Beliau lalu menyuruh anjing itu dikeluarkan. Setelah itu datang Jibril. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Engkau berjanji kepadaku untuk datang di waktu tadi, aku pun duduk menantimu namun ternyata engkau tidak kunjung datang.” Jibril memberi alasan, “Anjing yang tadi berada dalam rumahmu mencegahku untuk masuk karena sungguh kami tidak akan masuk ke sebuah rumah yang di dalamnya ada anjing dan tidak pula masuk ke rumah yang ada gambar.” (HR. Muslim no. 5478)
Dengan demikian, haram bagi seorang muslim memelihara anjing7 tanpa ada kebutuhan, terkecuali anjing untuk berburu, anjing penjaga kebun, atau penjaga hewan ternak/peliharaan, sebagaimana pengecualian yang disebutkan dalam hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma yang akan datang penyebutannya.
Apakah boleh memelihara anjing untuk menjaga rumah? Dalam hal ini ada perselisihan pendapat. Satu pendapat mengatakan tidak boleh sesuai zhahir hadits yang ada. Namun pendapat yang paling shahih menurut Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu adalah boleh dikarenakan ada kebutuhan, wallahu a’lam. (Al-Minhaj, 10/480)
Barangsiapa memelihara anjing tanpa kebutuhan maka ia terkena ancaman hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma berikut ini. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا إِلاَّ كَلْبَ مَاشِيَةٍ أَوْ ضَارٍ نَقَصَ مِنْ عَمَلِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَطاَنِ
“Siapa yang memelihara anjing kecuali anjing penjaga ternak atau anjing berburu berkurang dua qirath pahala amalannya setiap hari.” (HR. Al-Bukhari no. 5482 dan Muslim no. 3999)
Fadhilatusy Syaikh Muhammad ibnu Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu menyatakan, anjing itu memiliki beragam warna, namun khusus anjing berwarna hitam dinyatakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai setan ketika dipertanyakan kepada beliau, “Apa bedanya anjing merah atau anjing putih dengan anjing hitam?” Beliau menjawab:
الْكَلْبُ الْأَسْوَدُ شَيطَانٌ
“Anjing hitam adalah setan.”
Anjing hitam ini bila lewat di hadapan orang yang sedang shalat akan memutus shalat orang tersebut sehingga ia harus mengulangi shalatnya dari awal. Demikian pula bila anjing ini lewat di antara orang yang shalat dan sutrahnya.
Mayoritas ulama berpendapat, anjing hitam tidak boleh dijadikan anjing pemburu karena anjing ini setan, walaupun ia telah diajari dan ketika dilepas untuk berburu pemiliknya telah mengucapkan basmalah. Sebagaimana orang kafir dari kalangan bani Adam yang tidak halal bagi kita memakan hewan buruannya, terkecuali bila ia seorang Yahudi atau Nasrani, demikian pula setan berupa anjing tidak sah buruannya.
Adapun anjing selain warna hitam tidaklah membatalkan shalat dan boleh dijadikan hewan pemburu sesuai syarat-syarat yang diterangkan para ulama.
Sementara memelihara anjing tanpa kebutuhan hukumnya haram termasuk dosa besar. Sebagai hukumannya, orang yang memelihara anjing itu dikurangi pahala amalannya setiap hari sebesar dua qirath. Satu qirath sendiri kata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah semisal gunung Uhud. Dikecualikan dari pengharaman ini adalah bila anjing itu dipelihara untuk dijadikan hewan pemburu atau penjaga ladang agar tidak dirusak oleh hewan-hewan ternak, atau anjing itu dipelihara sebagai penjaga ternak, baik berupa unta, kambing, ataupun sapi. Sehingga ternak-ternak ini terjaga dari serigala ataupun dari pencuri. Anjing bisa pula dimanfaatkan untuk menjaga harta, misalnya seseorang memiliki harta di satu tempat dan tidak ada penjaga keamanan (seperti satpam) di tempat tersebut, lalu ia memanfaatkan anjing sebagai penjaga hartanya. Hal ini dibolehkan. Adapun selain kepentingan yang telah disebutkan maka hukumnya haram.
Termasuk hikmah Allah Subhanahu wa Ta’ala, Dia jadikan yang buruk itu untuk yang buruk dan yang jelek untuk yang jelek. Orang-orang kafir dari kalangan Yahudi, Nasrani, dan atheis di negeri timur ataupun barat, biasa memelihara anjing yang mereka rawat sedemikian rupa dengan penuh kasih sayang. Demikianlah Allah Subhanahu wa Ta’ala jadikan orang-orang yang buruk dan jelek tersebut menyayangi hewan yang buruk… (Syarhu Riyadhish Shalihin, 4/334-336)
Hendaklah peringatan yang seperti ini menjadi perhatian kita. Karena ada di antara keluarga muslim, yang mungkin mereka jahil (tidak tahu) atau bersikap masa bodoh atau sok meniru orang Barat, memelihara anjing di rumah mereka sebagai hewan kesayangan keluarga. Anjing tadi bebas keluar masuk ke rumah tuannya. Bahkan masuk ke kamar dan ikut tidur di tempat tidur tuannya. Anjing itu pun biasa menjilati bejana/wadah makan dan minum mereka, sementara pemiliknya tiada perhatian akan hal ini. Padahal bejana/wadah tadi ternajisi karenanya dengan najis yang berat sehingga pembasuhannya harus sampai tujuh kali, salah satunya dengan tanah, sebagaimana datang pengajarannya dari As-Sunnah yang shahihah8.
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab. (insya Allah bersambung)
1 Lihat pembahasan lebih detail tentang musik dan lagu dalam rubrik Kajian Utama Majalah Asy-Syariah edisi 40.
2 Hadits shahih riwayat At-Tirmidzi dan An-Nasa’i, dishahihkan dalam Al-Irwa’.
3 HR. Al-Bukhari dan Muslim.
4 Pembahasan tentang hukum gambar bernyawa pernah dimuat secara bersambung dalam majalah Asy-Syariah edisi 21, 22, dan 23.
5 Lihat kembali fatwa tentang boneka yang pernah dimuat dalam majalah Asy-Syariah edisi 23, pada rubrik Fatawa Al-Mar’ah Al-Muslimah.
6 Namruqah adalah bantal-bantal yang dijejer berdekatan satu dengan lainnya, atau bantal yang digunakan untuk duduk. (Fathul Bari, 10/478)
7 Pernah datang larangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk membunuh semua anjing kecuali anjing berburu atau anjing penjaga kambing/ternak. Namun kemudian larangan tadi mansukh (dihapus), sehingga semua anjing tidak boleh dibunuh, kecuali anjing yang berwarna murni hitam dan punya dua titik putih di atas kedua matanya. Sebagaimana hal disebutkan antara lain dalam hadits berikut ini:
Jabir ibnu Abdillah radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami membunuh anjing-anjing, sampai ada seorang wanita datang dari dusun membawa anjingnya kami pun membunuh anjingnya. Kemudian setelahnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membunuh anjing… " (HR. Muslim no. 3996)
8 Yaitu hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
طُهُورُ إِنَاءِ أَحَدِكُمْ إِذَا وَلَغَ فِيهِ الْكَلْبُ أَن يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ أُوْلاَهُنَّ بِالتُّرَابٌِ
"Sucinya bejana salah seorang kalian bila dijilati (bagian dalamnya) oleh anjing adalah dengan mencucinya sebanyak tujuh kali, cucian pertamanya dengan tanah." (HR. Muslim)
Dalam satu lafadz ada tambahan:
فَلْيُرِقْهُ
"Tuanglah airnya ke tanah."
Maksudnya sebelum bejana tadi dicuci, hendaknya air yang ada di dalamnya dituang/dibuang.
Kategori : Mengayuh Biduk
Membentengi Rumah dari Setan, bag 2
[Print View] [kirim ke Teman]
Pada lembaran ini di edisi yang lalu kita telah membicarakan lima hal yang dapat dilakukan untuk membentengi rumah dari setan, yaitu:
1. Mengucapkan salam ketika masuk rumah dan banyak berzikir
2. Berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika makan dan minum
3. Banyak membaca Al-Qur’an dalam rumah
4. Membaca secara khusus surah Al-Baqarah dalam rumah
5. Banyak melakukan shalat sunnah/nafilah dalam rumah.
Berikut ini kelanjutan dari lima hal di atas:
Membersihkan rumah dari suara setan
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam kalam-Nya yang agung:
وَاسْتَفْزِزْ مَنِ اسْتَطَعْتَ مِنْهُمْ بِصَوْتِكَ
“Hasunglah siapa yang engkau sanggupi dari kalangan mereka dengan suaramu.” (Al-Isra: 64)
Mujahid rahimahullahu menerangkan, suara setan adalah laghwi (ucapan sia-sia/main-main) dan nyanyian/lagu. (Tafsir Ath-Thabari, 8/108)
Sebuah hadits dari sahabat yang mulia, Abu Malik Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, mengingatkan kita bahwa nyanyian, musik berikut alatnya bukanlah perkara yang terpuji, namun lebih dekat kepada azab. Abu Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَيَكُونَنَّ مِن أُمَّتِي أَقوَامٌ يَستَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ، وَلَيَنْزِلَنَّ أَقوَامٌ إِلَى جَنْبِ عَلَمٍ، يَرُوحُ عَلَيهِمْ بِسَارِحَةٍ لَهُم، يَأتِيهِم– يَعنِي الفَقِيرَ- لِحَاجَةٍ فَيَقُولُوا: ارْجِعْ إِلَينَا غَدًا. فَيُبَيِّتُهُمُ اللهُ وَيَضَعُ الْعَلَمَ، وَيَمْسَخُ أَخَرِينَ قِرَدَةً وَخَنَازِيرَ إِلَى يَومِ الْقِيَامَةِ
“Benar-benar akan ada sekelompok orang dari umatku yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat musik. Ada sekelompok orang yang tinggal di lereng puncak gunung. Setiap sore seorang penggembala membawa (memasukkan) hewan ternak mereka ke kandangnya. Ketika datang kepada mereka seorang fakir untuk suatu kebutuhannya, berkatalah mereka kepada si fakir, ‘Besok sajalah kamu kemari!’ Maka di malam harinya, Allah Subhanahu wa Ta’ala azab mereka dengan ditimpakannya gunung tersebut kepada mereka atau diguncang dengan sekuat-kuatnya. Sementara yang selamat dari mereka, Allah Subhanahu wa Ta’ala ubah menjadi kera-kera dan babi-babi hingga hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari no. 5590)
Musik dan lagu merupakan perkara yang jelas keharamannya1. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengingatkan:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ
“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa ilmu dan menjadikan jalan Allah sebagai olok-olokan. Mereka itu akan beroleh azab yang menghinakan.” (Luqman: 6)
Menurut sahabat Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma dan Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu ‘anhu, juga pendapat Ikrimah, Mujahid, dan Al-Hasan Al-Bashri –semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmati mereka– ayat ini turun berkenaan dengan musik dan nyanyian. (lihat Tahrim Alatith Tharbi, karya Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu, hal. 142-144)
Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu sampai mengatakan, “Musik/nyanyian akan menumbuhsuburkan kemunafikan di dalam qalbu.” (Diriwayatkan Ibnu Abid Dunya dalam Dzammul Malahi dan Al-Baihaqi, dishahihkan Al-Imam Al-Albani dalam At-Tahrim hal. 10)
Al-Imam Malik rahimahullahu ketika ditanya tentang sebagian penduduk Madinah yang membolehkan nyanyian, beliau menjawab, “Sungguh menurut kami, orang-orang yang melakukannya adalah orang fasik.” (Diriwayatkan Abu Bakr Al-Khallal rahimahullahu dalam Al-Amru bil Ma’ruf dan Ibnul Jauzi rahimahullahu dalam Talbis Iblis hal. 244 dengan sanad yang shahih)
Al-Imam Ath-Thabari rahimahullahu berkata, “Telah sepakat ulama di berbagai negeri tentang dibenci dan terlarangnya nyanyian.” (Tafsir Al-Qurthubi, 14/56)
Dari penjelasan di atas, jelaslah bagi kita haramnya nyanyian sebagai suara setan. Maka bila dalam sebuah rumah selalu disenandungkan lagu-lagu dan diputar musik, niscaya setan akan menempati rumah tersebut. Setan ini tentunya tidak sendiri. Ia akan memanggil bala tentaranya dari segala penjuru, lalu mereka menebarkan kerusakan dalam rumah tersebut serta membuat perselisihan serta perpecahan, kemarahan, dan kebencian di antara anggota-anggotanya. Karenanya, janganlah kita menjadikan rumah kita sebagai sarang setan, tempat mereka beranak-pinak.
Membuang lonceng dari rumah
Bila sekiranya di rumah kita ada lonceng-lonceng yang digantung serupa dengan naqus/lonceng gereja dalam hal suara ataupun model/bentuknya, walaupun tujuan kita hanya sebagai hiasan, maka singkirkanlah. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits yang disampaikan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:
الْجَرَسُ مَزَامِيرُ الشَّيطَانِ
“Lonceng itu adalah seruling setan.” (HR. Muslim no. 5514)
Masih dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia memberitakan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
لاَ تَصْحَبُ الْمَلاَئِكَةُ رُفْقَةً فِيهَا كَلْبٌ وَلاَ جَرَسٌ
“Para malaikat tidak akan menyertai perkumpulan/rombongan yang di dalamnya ada anjing atau lonceng (yang biasa dikalungkan di leher hewan, pen.).” (HR. Muslim no. 5512)
Para malaikat adalah tentara Ar-Rahman. Mereka selalu berada dalam permusuhan dengan tentara setan. Maka, bila di suatu tempat tidak ada tentara Ar-Rahman, siapa gerangan yang menguasai tempat tersebut? Tentu para tentara setan.
Apa sebabnya para malaikat menjauhi lonceng? Ada yang mengatakan karena jaras/lonceng menyerupai naqus yang biasa dibunyikan di gereja. Ada pula yang berpandangan karena lonceng termasuk gantungan yang terlarang bila dipasang di leher. Ada juga yang berpendapat karena suara yang ditimbulkannya. Pendapat yang akhir ini diperkuat dengan riwayat:
الْجَرَسُ مَزَامِيرُ الشَّيطَانِ
“Lonceng itu adalah seruling setan.” (Al-Ikmal 6/641, Al-Minhaj 13/321)
Yang umum kita lihat, lonceng-lonceng itu digantungkan di leher hewan peliharaan. Dari lonceng tersebut keluarlah suara berirama bila hewan yang memakainya berjalan atau menggerak-gerakkan lehernya. Tentunya menggantung lonceng seperti ini dibenci dengan dalil hadits di atas.
Faedah
Fadhilatusy Syaikh Muhammad ibnu Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu menyatakan, dering yang terdengar dari jam sebagai pengingat waktu dan yang semisalnya, tidaklah masuk dalam pelarangan, karena lonceng itu tidak digantungkan di leher hewan peliharaan dan suaranya keluar hanya di waktu-waktu tertentu sebagai pengingat. Demikian pula bel rumah yang biasa dipasang di pintu rumah, tidak masuk dalam larangan. (Syarhu Riyadhish Shalihin, 4/338)
Ada faedah penting yang juga disampaikan oleh Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu dalam kitab yang sama, kita bawakan di sini sebagai tambahan ilmu. Asy-Syaikh rahimahullahu mengingatkan tentang adanya sebagian telepon, ketika tersambung dengan nomor yang dituju namun masih menanti orang yang dituju karena sedang tidak ada di tempat (masih dipanggilkan misalnya, pen.) didapatkan adanya pesan: “Tunggulah beberapa saat, dengarkanlah terlebih dahulu musik ini!” Hal ini jelas haram karena musik hukumnya haram. Akan tetapi bila seseorang tidak mampu menghubungi orang yang diinginkan kecuali sebelumnya terdengar sambungan suara musik maka dosanya ditanggung oleh orang yang menginginkan musik tadi sebagai nada tunggu untuk nomor teleponnya. Hanya saja, kalau bisa disampaikan nasihat kepada yang bersangkutan maka disampaikan hingga musik tidak lagi menjadi nada tunggu, sekadar pesan, “Tunggulah beberapa saat!” Setelah itu diam, tidak ada suara lain, sampai akhirnya orang yang dituju berbicara.
Ada sebagian orang menjadikan bacaan Al-Qur’an sebagai nada tunggu atau nada sambung, di mana saat terhubung dengan nomor yang dituju terdengar lantunan beberapa ayat Al-Qur’an. Ketahuilah, perbuatan seperti ini justru merendahkan nilai Kalamullah, walaupun yang melakukannya tidak bermaksud demikian. Al-Qur’an turun kepada kita untuk sesuatu yang lebih mulia dan lebih agung daripada hal tersebut. Al-Qur’an turun untuk memperbaiki qalbu dan amalan-amalan. Al-Qur’an tidak turun untuk dijadikan nada tunggu pada telepon dan selainnya. Selain itu, terkadang yang menghubungi kita bukanlah orang yang mengagungkan Al-Qur’an, tidak perhatian terhadapnya dan terasa berat baginya mendengar sesuatu dari Kitabullah. Terkadang juga yang menghubungi kita seorang Nasrani, seorang kafir, atau seorang Yahudi. Ia dengar Al-Qur’an tersebut lalu ia menyangka itu adalah nyanyian, karena ia tidak kenal dengan Al-Qur’an, apalagi bila ia bukan orang Arab yang mengerti bahasa Arab. Dengan begitu tidaklah diragukan, perbuatan demikian justru merendahkan Al-Qur’an. Karenanya, kepada orang yang menjadikan Al-Qur’an sebagai nada tunggu dinasihatkan: bertakwalah engkau kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala! Kalamullah itu lebih mulia untuk dijadikan sebagai nada tunggu!
Adapun kata-kata hikmah yang ada riwayatnya atau hadits yang ada riwayatnya dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah terlarang dipakai sebagai nada tunggu, seperti hadits:
دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيبُكَ
“Tinggalkan apa yang meragukanmu menuju kepada apa yang tidak meragukanmu.”2
مَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدِ اسْتَبرَأَ لِدِيْنِهِ وَعِرضِهِ
“Siapa yang berhati-hati dari perkara syubhat maka sungguh ia telah menjaga agama dan kehormatannya.”3 Wallahu ta’ala a’lam. (Syarhu Riyadhish Shalihin, 4/338-339)
Tidak menempatkan gambar dan patung di dalam rumah
Gambar dan patung yang dimaksudkan di sini adalah yang berupa/berbentuk makhluk bernyawa (hewan dan manusia)4. Gambar dan patung seperti ini harus disingkirkan dari rumah, terkecuali boneka untuk mainan anak perempuan, demikian kata Al-Qadhi rahimahullahu. (Al-Minhaj, 14/308)
Namun boneka ini tidak boleh dalam bentuk yang detail, sebagaimana jawaban Fadhilatusy Syaikh Muhammad ibnu Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu ketika ditanya tentang masalah ini. (lihat Majmu’ Fatawa wa Rasail Fadhilatusy Syaikh, no. 329, 2/227-278)5
Makhluk Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mulia, para malaikat, tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya ada gambar dan patung. Sementara seperti yang telah kita katakan, bila para malaikat keluar dari rumah, niscaya yang bersarang di dalam rumah tersebut adalah para setan karena rumah itu adalah rumah yang buruk.
Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah membeli namruqah6 yang bergambar (makhluk hidup). Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat namruqah tersebut beliau hanya berdiri di depan pintu, enggan untuk masuk ke dalam rumah. Aisyah radhiyallahu ‘anha pun mengetahui ketidaksukaan tampak pada wajah beliau. Aisyah radhiyallahu ‘anha berucap:
أَتُوبُ إِلَى اللهِ، مَاذَا أَذنَبْتُ؟ قَالَ: مَا هَذِهِ النَّمْرُقَةُ؟ قُلتُ: لِتَجْلِسَ عَلَيْهَا وَتَوَسَدَّهَا. قَالَ: إِنَّ أَصْحَابَ هَذِهِ الصُّوَرِ يُعَذَّبُونَ يَومَ الْقِيَامَةِ، يُقَالُ لَهُمْ: أَحْيُوا مَا خَلَقتُمْ؛ وَإِنَّ الْمَلاَئِكِةَ لاَ تَدْخُلُ بَيْتًا فِيهِ الصُّوَرةُ
“Aku bertaubat kepada Allah, apa gerangan dosa yang kuperbuat?” Rasulullah menjawab, “Untuk apa namruqah ini?” “Aku membelinya agar engkau bisa duduk di atasnya serta menjadikannya sebagai sandaran,” jawab Aisyah. Rasulullah kemudian memberikan penjelasan, “Sungguh pembuat gambar-gambar ini akan diazab pada hari kiamat dan dikatakan kepada mereka, ’Hidupkanlah apa yang telah kalian ciptakan’ dan sesungguhnya rumah yang di dalamnya ada gambar-gambar (bernyawa) tidak akan dimasuki para malaikat.” (HR. Al-Bukhari no. 5957 dan Muslim no. 5499)
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
لاَ تَدْخُلُ الْمَلاَئِكَةُ بَيْتًا فِيهِ تَمَاثِيلُ أَوْ تَصَاوِيرُ
“Para malaikat tidak akan masuk ke sebuah rumah yang di dalamnya ada patung-patung atau gambar-gambar.” (HR. Muslim no. 5511)
Tidak memelihara anjing atau membiarkan anjing masuk ke dalam rumah
Abu Thalhah radhiyallahu ‘anhu menyampaikan sabda Rasul yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
لاَ تَدْخُلُ الْمَلاَئِكَةُ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ وَلاَ صُورَةٌ
“Para malaikat tidak akan masuk ke sebuah rumah yang di dalamnya ada anjing dan gambar.” (HR. Al-Bukhari no. 3225 dan Muslim no. 5481)
Aisyah radhiyallahu ‘anha mengisahkan:
وَاعَدَ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم جِبرِيلُ فِي سَاعَةٍ يَأتِيهَا فِيهَا، فَجَاءَتْ تِلْكَ السَّاعَةُ وَلَمْ يَأتِهِ، وَفِي يَدِهِ عَصًا فَأَلقَاهَا مِنْ يَدِهِ وَقَالَ: مَا يُخلِفُ اللهُ وَعْدَهُ وَلاَ رُسُلُهُ. ثُمَّ الْتَفَتَ فَإِذَا جِرْوُ كَلْبٍ تَحْتَ سَرِيرٍ، فَقَالَ: يَا عَائِشَةُ، مَتَى دَخَلَ هَذَا الْكَلْبُ هَهُنَا؟ فَقَالَتْ: مَا دَرَيتُ. فَأَمَرَ بِهِ فَأُخرِجَ فَجَاءَ جِبْرِيلُ، فَقالَ رَسُولُ اللهِ :nوَاعَدْتَنِي فَجَلَسْتُ لَكَ فَلَمْ تَأتِ. فَقَالَ: مَنَعَنِي الْكَلْبُ الَّذِي كَانَ فِي بَيْتِكَ، إِناَّ لاَ نَدْخُلُ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ وَلاَ صُورَةٌ
Jibril berjanji kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mendatangi beliau di suatu waktu. Maka tibalah waktu tersebut namun ternyata Jibril tak kunjung datang menemui beliau. Ketika itu di tangan beliau ada sebuah tongkat, beliau melemparkan tongkat tersebut dari tangan beliau seraya berkata, “Allah dan para utusannya tidak akan menyelisihi janjinya.” Beliau lalu menoleh dan ternyata di bawah tempat tidur ada seekor anjing kecil. Beliau berkata, “Ya Aisyah, kapan anjing itu masuk ke sini?” “Saya tidak tahu,” jawab Aisyah. Beliau lalu menyuruh anjing itu dikeluarkan. Setelah itu datang Jibril. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Engkau berjanji kepadaku untuk datang di waktu tadi, aku pun duduk menantimu namun ternyata engkau tidak kunjung datang.” Jibril memberi alasan, “Anjing yang tadi berada dalam rumahmu mencegahku untuk masuk karena sungguh kami tidak akan masuk ke sebuah rumah yang di dalamnya ada anjing dan tidak pula masuk ke rumah yang ada gambar.” (HR. Muslim no. 5478)
Dengan demikian, haram bagi seorang muslim memelihara anjing7 tanpa ada kebutuhan, terkecuali anjing untuk berburu, anjing penjaga kebun, atau penjaga hewan ternak/peliharaan, sebagaimana pengecualian yang disebutkan dalam hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma yang akan datang penyebutannya.
Apakah boleh memelihara anjing untuk menjaga rumah? Dalam hal ini ada perselisihan pendapat. Satu pendapat mengatakan tidak boleh sesuai zhahir hadits yang ada. Namun pendapat yang paling shahih menurut Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu adalah boleh dikarenakan ada kebutuhan, wallahu a’lam. (Al-Minhaj, 10/480)
Barangsiapa memelihara anjing tanpa kebutuhan maka ia terkena ancaman hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma berikut ini. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا إِلاَّ كَلْبَ مَاشِيَةٍ أَوْ ضَارٍ نَقَصَ مِنْ عَمَلِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَطاَنِ
“Siapa yang memelihara anjing kecuali anjing penjaga ternak atau anjing berburu berkurang dua qirath pahala amalannya setiap hari.” (HR. Al-Bukhari no. 5482 dan Muslim no. 3999)
Fadhilatusy Syaikh Muhammad ibnu Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu menyatakan, anjing itu memiliki beragam warna, namun khusus anjing berwarna hitam dinyatakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai setan ketika dipertanyakan kepada beliau, “Apa bedanya anjing merah atau anjing putih dengan anjing hitam?” Beliau menjawab:
الْكَلْبُ الْأَسْوَدُ شَيطَانٌ
“Anjing hitam adalah setan.”
Anjing hitam ini bila lewat di hadapan orang yang sedang shalat akan memutus shalat orang tersebut sehingga ia harus mengulangi shalatnya dari awal. Demikian pula bila anjing ini lewat di antara orang yang shalat dan sutrahnya.
Mayoritas ulama berpendapat, anjing hitam tidak boleh dijadikan anjing pemburu karena anjing ini setan, walaupun ia telah diajari dan ketika dilepas untuk berburu pemiliknya telah mengucapkan basmalah. Sebagaimana orang kafir dari kalangan bani Adam yang tidak halal bagi kita memakan hewan buruannya, terkecuali bila ia seorang Yahudi atau Nasrani, demikian pula setan berupa anjing tidak sah buruannya.
Adapun anjing selain warna hitam tidaklah membatalkan shalat dan boleh dijadikan hewan pemburu sesuai syarat-syarat yang diterangkan para ulama.
Sementara memelihara anjing tanpa kebutuhan hukumnya haram termasuk dosa besar. Sebagai hukumannya, orang yang memelihara anjing itu dikurangi pahala amalannya setiap hari sebesar dua qirath. Satu qirath sendiri kata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah semisal gunung Uhud. Dikecualikan dari pengharaman ini adalah bila anjing itu dipelihara untuk dijadikan hewan pemburu atau penjaga ladang agar tidak dirusak oleh hewan-hewan ternak, atau anjing itu dipelihara sebagai penjaga ternak, baik berupa unta, kambing, ataupun sapi. Sehingga ternak-ternak ini terjaga dari serigala ataupun dari pencuri. Anjing bisa pula dimanfaatkan untuk menjaga harta, misalnya seseorang memiliki harta di satu tempat dan tidak ada penjaga keamanan (seperti satpam) di tempat tersebut, lalu ia memanfaatkan anjing sebagai penjaga hartanya. Hal ini dibolehkan. Adapun selain kepentingan yang telah disebutkan maka hukumnya haram.
Termasuk hikmah Allah Subhanahu wa Ta’ala, Dia jadikan yang buruk itu untuk yang buruk dan yang jelek untuk yang jelek. Orang-orang kafir dari kalangan Yahudi, Nasrani, dan atheis di negeri timur ataupun barat, biasa memelihara anjing yang mereka rawat sedemikian rupa dengan penuh kasih sayang. Demikianlah Allah Subhanahu wa Ta’ala jadikan orang-orang yang buruk dan jelek tersebut menyayangi hewan yang buruk… (Syarhu Riyadhish Shalihin, 4/334-336)
Hendaklah peringatan yang seperti ini menjadi perhatian kita. Karena ada di antara keluarga muslim, yang mungkin mereka jahil (tidak tahu) atau bersikap masa bodoh atau sok meniru orang Barat, memelihara anjing di rumah mereka sebagai hewan kesayangan keluarga. Anjing tadi bebas keluar masuk ke rumah tuannya. Bahkan masuk ke kamar dan ikut tidur di tempat tidur tuannya. Anjing itu pun biasa menjilati bejana/wadah makan dan minum mereka, sementara pemiliknya tiada perhatian akan hal ini. Padahal bejana/wadah tadi ternajisi karenanya dengan najis yang berat sehingga pembasuhannya harus sampai tujuh kali, salah satunya dengan tanah, sebagaimana datang pengajarannya dari As-Sunnah yang shahihah8.
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab. (insya Allah bersambung)
1 Lihat pembahasan lebih detail tentang musik dan lagu dalam rubrik Kajian Utama Majalah Asy-Syariah edisi 40.
2 Hadits shahih riwayat At-Tirmidzi dan An-Nasa’i, dishahihkan dalam Al-Irwa’.
3 HR. Al-Bukhari dan Muslim.
4 Pembahasan tentang hukum gambar bernyawa pernah dimuat secara bersambung dalam majalah Asy-Syariah edisi 21, 22, dan 23.
5 Lihat kembali fatwa tentang boneka yang pernah dimuat dalam majalah Asy-Syariah edisi 23, pada rubrik Fatawa Al-Mar’ah Al-Muslimah.
6 Namruqah adalah bantal-bantal yang dijejer berdekatan satu dengan lainnya, atau bantal yang digunakan untuk duduk. (Fathul Bari, 10/478)
7 Pernah datang larangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk membunuh semua anjing kecuali anjing berburu atau anjing penjaga kambing/ternak. Namun kemudian larangan tadi mansukh (dihapus), sehingga semua anjing tidak boleh dibunuh, kecuali anjing yang berwarna murni hitam dan punya dua titik putih di atas kedua matanya. Sebagaimana hal disebutkan antara lain dalam hadits berikut ini:
Jabir ibnu Abdillah radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami membunuh anjing-anjing, sampai ada seorang wanita datang dari dusun membawa anjingnya kami pun membunuh anjingnya. Kemudian setelahnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membunuh anjing… " (HR. Muslim no. 3996)
8 Yaitu hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
طُهُورُ إِنَاءِ أَحَدِكُمْ إِذَا وَلَغَ فِيهِ الْكَلْبُ أَن يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ أُوْلاَهُنَّ بِالتُّرَابٌِ
"Sucinya bejana salah seorang kalian bila dijilati (bagian dalamnya) oleh anjing adalah dengan mencucinya sebanyak tujuh kali, cucian pertamanya dengan tanah." (HR. Muslim)
Dalam satu lafadz ada tambahan:
فَلْيُرِقْهُ
"Tuanglah airnya ke tanah."
Maksudnya sebelum bejana tadi dicuci, hendaknya air yang ada di dalamnya dituang/dibuang.
Selasa, 23 Maret 2010
Manusia dan Cita-cita
Manusia dan Cita-Cita
Ketika masih kecil, kita semua memiliki cita-cita. Ada yang ingin jadi insinyur, dokter, guru, tentara dan berbagai cita-cita lainnya. Di masa kanak-kanak tema tentang cita-cita ini sangat sering ditanamkan baik oleh guru, orangtua ataupun sesama teman.
Saya pribadi saat itu bercita-cita menjadi seorang insinyur, atau lebih spesifik menjadi arsitek. Alasannya adalah saya menyukai desain bangunan dan perancangannya. Ketika kelas 3 SD saya pernah membuat 2 buah maket detail. Maket pertama adalah sebuah rumah bertingkat lengkap yang dibuat dari karton tebal dan dicat. Rumah tersebut dilengkapi dengan pagar model geser, pintu ukir jepara, serta kaca nako yang banyak. Kurang lebih saya mengerjakan maket tersebut selama sebulan penuh di waktu liburan panjang dan masih berlanjut ketika liburan telah usai. Maket kedua relatif lebih sederhana dan mencontoh rumah bergaya Eropa jaman dulu. Sayang keduanya sudah hilang entah ke mana. Jika harus mengulang kembali membuat maket yang sama, sepertinya belum tentu saya bisa.
Kembali ke cita-cita, ternyata apa yang saya bayangkan secara perlahan bergeser. Ketika memasuki SMP dan SMU, saya memiliki ketertarikan yang besar dengan dunia komputer. Waktu itu kebanyakan komputer masih pakai DOS dan beberapa ada yang pakai Windows 3.1. Hampir setiap hari saya menghabiskan waktu beberapa jam untuk mengotak atik komputer dan bercita-cita menjadi seorang programmer. Bayangan saat itu ingin menjadi Bill Gates-nya Indonesia.
Ketika akan kuliah terus terang saya bingung mau pilih ke mana. Saya sempat berkonsultasi ke Psikolog yang kemudian menyarankan memilih studi di bidang Ekonomi. Dan inilah saya sekarang seorang lulusan Fakultas Ekonomi dengan bidang Marketing yang sekarang berprofesi di bidang Sumber Daya Manusia.
Bolehkah Seseorang Bercita-cita?
Apakah ada yang salah dengan cita-cita tersebut? Sebenarnya tidak. Namun ada satu hal yang penting bahwa seringkali seseorang bercita-cita menjadi orang lain. Kita takjub karena kesuksesan seseorang dan ingin seperti dia. Ingin hebat bermain bola seperti Ronaldo, jagoan basket seperti Kobe Bryant atau Shaquille O’Neal, ingin jadi pengusaha sukses seperti Bob Sadino atau menjadi pemimpin seperti Bung Karno. Karena obsesi tersebut, kita berusaha mencetak diri kita seperti orang lain, yang sadar atau tidak sebenarnya bisa jadi melenceng dari diri kita yang sebenarnya.
Menjadi Diri Sendiri
Lantas bagaimanakah seharusnya seseorang bercita-cita? Jawaban sederhana menurut saya adalah menjadi diri sendiri, be your self!
Ada sebuah hadis yang sangat luar biasa berbunyi:
“Man ‘arafa nafsahu faqad ‘arafa rabbahu”
“Barangsiapa mengenal (arif) terhadap jiwa/diri (nafs)-nya, maka sesungguhnya dia akan mengenal (arif) pula terhadap Tuhan-nya, Pemelihara-nya (Rabb).”
Hadis ini sangat populer di kalangan para sufi dan pengamal Tasawuf meskipun oleh sebagian kalangan dianggap hadis yang lemah.
Menilik bunyi hadis di atas mengisyaratkan banyak orang tidak mengenal dirinya sendiri. Karena itu orang tersebut sebenarnya juga tidak mengenal Tuhan-nya. Padahal setiap diri manusia adalah unik dan memiliki tugas yang unik pula. Setiap jiwa dimudahkan untuk apa dia diciptakan dan seharusnya ke arah tersebutlah seseorang meluruskan cita-citanya.
Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab: “Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi.” (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)”.
(Al-Qur’an Surat Al-A’raf 7:172)
Manusia pernah bersaksi di hadapan Tuhan-nya tentang tugasnya sebelum dilahirkan dan diturunkan ke bumi. Tugas dan jati diri itulah yang harus ditemukan kembali untuk kemudian dipertanggungjawabkan kepada Sang Pemberi Mandat.
Langkah Mengenali Diri
Lantas bagaimana caranya menjadi diri sendiri? Bukankah proses tersebut sangat sulit?
Benar bahwa setiap orang bertanggung jawab dalam proses tersebut jika memang ingin hidupnya bernilai. Proses tersebut membutuhkan kesungguhan dan ketekunan yang luar biasa sampai Allah berkenan menjelaskan siapa diri kita yang sesungguhnya.
Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah dengan membaca kembali kitab kehidupan kita di masa lalu. Siapa orangtua kita, apa yang menjadi minat kita, pendidikan seperti apa yang pernah kita jalani, orang seperti apa yang pernah kita jumpai dalam hidup. Tidak ada yang kebetulan dalam kehidupan seseorang. Apa yang pernah terjadi dan kita alami merupakan sebuah isyarat penting dalam proses mengenali diri kita di masa depan.
Kenali pula tentang diri kita sejauh yang bisa dipahami. Mengapa kita suka mengeluh untuk hal-hal tertentu, mudah marah dan tersinggung, sulit untuk bersyukur, sulit untuk bisa menerima keadaan yang dihadirkan dalam kehidupan kita.
Langkah kedua adalah keterampilan membaca kehidupan. Apa yang terjadi pada diri, naik turunnya proses kedekatan kepada Tuhan. Ujian dan tantangan yang berbeda-beda yang dialami seseorang. Semua hal tersebut jika dibaca dengan baik akan membantu seseorang untuk melihat arah hidupnya, menemukan potensi diri sejatinya, bukan sekadar cita-cita yang tidak berdasar. Sebagai panduan, Allah telah menurunkan kitab-Nya yang merupakan panduan berjalan setiap insan. Baca dan pelajarilah semoga cahayanya akan menerangi kehidupan kita.
Terakhir tentunya bersikap istiqomah, teguh pendirian, ajeg dalam menjalani suka duka kehidupan dan senantiasa belajar darinya. Alangkah berbahagianya jika dalam perjalanan tersebut seseorang menemukan guru sejati yang dapat memandu dan menjelaskan rambu-rambu yang ada dalam perjalanan tersebut.
Saya bukanlah ahli di bidang tersebut dan hanya seseorang yang sedang belajar menjalaninya. Langkah di atas hanyalah pengantar singkat untuk mengajak kita berpikir dan bertindak lebih jauh. Jika Anda ingin bersungguh-sungguh, belajarlah dari orang-orang yang dapat dipercaya. Betapa banyak kitab warisan orang-orang yang telah terbimbing yang dapat kita pelajari dan amalkan. Orang yang bersungguh-sungguh dan ikhlas dalam perjalanannya mustahil tersesat.
Penutup
Karenanya, jadilah diri sendiri, bukan menjadi orang lain. Allah telah memberikan potensi tinggi kepada setiap orang yang bekerja sesuai dengan kodrat dirinya. Jika hal tersebut ditemukan, setiap orang akan menjadi yang terbaik di bidangnya. Dia akan menjadi sang bintang yang bersinar atau menjadi sang pohon yang senantiasa berbuah dan memberikan kebaikan.
Jadi tunggu apa lagi? Segeralah berkemas dan bersiap-siap. Mulailah berjalan dan mengambil perbekalan yang diperlukan. Siapa yang tahu kapan kita akan mati? Setidaknya jika umur kita pendek, semoga kita termasuk orang yang sedang dalam perjalanan menuju-Nya, mengenali diri kita untuk mengenali Sang Rabb.
Jangan hiraukan orang-orang di sekeliling Anda yang menertawakan atau heran. Sesungguhnya siapakah yang lebih patut ditertawakan, orang yang sedang bersungguh-sungguh menjadi dirinya sendiri, atau orang yang sebenarnya bodoh dan segera merasa puas dengan kehidupan yang dijalaninya saat ini?
Mohon maaf jika ada kekeliruan dalam tulisan ini. Semoga bermanfaat bagi diri saya dan pembaca sekalian. Jika Anda berminat belajar lebih jauh topik ini, silakan berkunjung ke blog sahabat saya Herry Mardian di http://suluk.blogsome.com
Dan Allah Lebih Mengetahui.
Ketika masih kecil, kita semua memiliki cita-cita. Ada yang ingin jadi insinyur, dokter, guru, tentara dan berbagai cita-cita lainnya. Di masa kanak-kanak tema tentang cita-cita ini sangat sering ditanamkan baik oleh guru, orangtua ataupun sesama teman.
Saya pribadi saat itu bercita-cita menjadi seorang insinyur, atau lebih spesifik menjadi arsitek. Alasannya adalah saya menyukai desain bangunan dan perancangannya. Ketika kelas 3 SD saya pernah membuat 2 buah maket detail. Maket pertama adalah sebuah rumah bertingkat lengkap yang dibuat dari karton tebal dan dicat. Rumah tersebut dilengkapi dengan pagar model geser, pintu ukir jepara, serta kaca nako yang banyak. Kurang lebih saya mengerjakan maket tersebut selama sebulan penuh di waktu liburan panjang dan masih berlanjut ketika liburan telah usai. Maket kedua relatif lebih sederhana dan mencontoh rumah bergaya Eropa jaman dulu. Sayang keduanya sudah hilang entah ke mana. Jika harus mengulang kembali membuat maket yang sama, sepertinya belum tentu saya bisa.
Kembali ke cita-cita, ternyata apa yang saya bayangkan secara perlahan bergeser. Ketika memasuki SMP dan SMU, saya memiliki ketertarikan yang besar dengan dunia komputer. Waktu itu kebanyakan komputer masih pakai DOS dan beberapa ada yang pakai Windows 3.1. Hampir setiap hari saya menghabiskan waktu beberapa jam untuk mengotak atik komputer dan bercita-cita menjadi seorang programmer. Bayangan saat itu ingin menjadi Bill Gates-nya Indonesia.
Ketika akan kuliah terus terang saya bingung mau pilih ke mana. Saya sempat berkonsultasi ke Psikolog yang kemudian menyarankan memilih studi di bidang Ekonomi. Dan inilah saya sekarang seorang lulusan Fakultas Ekonomi dengan bidang Marketing yang sekarang berprofesi di bidang Sumber Daya Manusia.
Bolehkah Seseorang Bercita-cita?
Apakah ada yang salah dengan cita-cita tersebut? Sebenarnya tidak. Namun ada satu hal yang penting bahwa seringkali seseorang bercita-cita menjadi orang lain. Kita takjub karena kesuksesan seseorang dan ingin seperti dia. Ingin hebat bermain bola seperti Ronaldo, jagoan basket seperti Kobe Bryant atau Shaquille O’Neal, ingin jadi pengusaha sukses seperti Bob Sadino atau menjadi pemimpin seperti Bung Karno. Karena obsesi tersebut, kita berusaha mencetak diri kita seperti orang lain, yang sadar atau tidak sebenarnya bisa jadi melenceng dari diri kita yang sebenarnya.
Menjadi Diri Sendiri
Lantas bagaimanakah seharusnya seseorang bercita-cita? Jawaban sederhana menurut saya adalah menjadi diri sendiri, be your self!
Ada sebuah hadis yang sangat luar biasa berbunyi:
“Man ‘arafa nafsahu faqad ‘arafa rabbahu”
“Barangsiapa mengenal (arif) terhadap jiwa/diri (nafs)-nya, maka sesungguhnya dia akan mengenal (arif) pula terhadap Tuhan-nya, Pemelihara-nya (Rabb).”
Hadis ini sangat populer di kalangan para sufi dan pengamal Tasawuf meskipun oleh sebagian kalangan dianggap hadis yang lemah.
Menilik bunyi hadis di atas mengisyaratkan banyak orang tidak mengenal dirinya sendiri. Karena itu orang tersebut sebenarnya juga tidak mengenal Tuhan-nya. Padahal setiap diri manusia adalah unik dan memiliki tugas yang unik pula. Setiap jiwa dimudahkan untuk apa dia diciptakan dan seharusnya ke arah tersebutlah seseorang meluruskan cita-citanya.
Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab: “Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi.” (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)”.
(Al-Qur’an Surat Al-A’raf 7:172)
Manusia pernah bersaksi di hadapan Tuhan-nya tentang tugasnya sebelum dilahirkan dan diturunkan ke bumi. Tugas dan jati diri itulah yang harus ditemukan kembali untuk kemudian dipertanggungjawabkan kepada Sang Pemberi Mandat.
Langkah Mengenali Diri
Lantas bagaimana caranya menjadi diri sendiri? Bukankah proses tersebut sangat sulit?
Benar bahwa setiap orang bertanggung jawab dalam proses tersebut jika memang ingin hidupnya bernilai. Proses tersebut membutuhkan kesungguhan dan ketekunan yang luar biasa sampai Allah berkenan menjelaskan siapa diri kita yang sesungguhnya.
Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah dengan membaca kembali kitab kehidupan kita di masa lalu. Siapa orangtua kita, apa yang menjadi minat kita, pendidikan seperti apa yang pernah kita jalani, orang seperti apa yang pernah kita jumpai dalam hidup. Tidak ada yang kebetulan dalam kehidupan seseorang. Apa yang pernah terjadi dan kita alami merupakan sebuah isyarat penting dalam proses mengenali diri kita di masa depan.
Kenali pula tentang diri kita sejauh yang bisa dipahami. Mengapa kita suka mengeluh untuk hal-hal tertentu, mudah marah dan tersinggung, sulit untuk bersyukur, sulit untuk bisa menerima keadaan yang dihadirkan dalam kehidupan kita.
Langkah kedua adalah keterampilan membaca kehidupan. Apa yang terjadi pada diri, naik turunnya proses kedekatan kepada Tuhan. Ujian dan tantangan yang berbeda-beda yang dialami seseorang. Semua hal tersebut jika dibaca dengan baik akan membantu seseorang untuk melihat arah hidupnya, menemukan potensi diri sejatinya, bukan sekadar cita-cita yang tidak berdasar. Sebagai panduan, Allah telah menurunkan kitab-Nya yang merupakan panduan berjalan setiap insan. Baca dan pelajarilah semoga cahayanya akan menerangi kehidupan kita.
Terakhir tentunya bersikap istiqomah, teguh pendirian, ajeg dalam menjalani suka duka kehidupan dan senantiasa belajar darinya. Alangkah berbahagianya jika dalam perjalanan tersebut seseorang menemukan guru sejati yang dapat memandu dan menjelaskan rambu-rambu yang ada dalam perjalanan tersebut.
Saya bukanlah ahli di bidang tersebut dan hanya seseorang yang sedang belajar menjalaninya. Langkah di atas hanyalah pengantar singkat untuk mengajak kita berpikir dan bertindak lebih jauh. Jika Anda ingin bersungguh-sungguh, belajarlah dari orang-orang yang dapat dipercaya. Betapa banyak kitab warisan orang-orang yang telah terbimbing yang dapat kita pelajari dan amalkan. Orang yang bersungguh-sungguh dan ikhlas dalam perjalanannya mustahil tersesat.
Penutup
Karenanya, jadilah diri sendiri, bukan menjadi orang lain. Allah telah memberikan potensi tinggi kepada setiap orang yang bekerja sesuai dengan kodrat dirinya. Jika hal tersebut ditemukan, setiap orang akan menjadi yang terbaik di bidangnya. Dia akan menjadi sang bintang yang bersinar atau menjadi sang pohon yang senantiasa berbuah dan memberikan kebaikan.
Jadi tunggu apa lagi? Segeralah berkemas dan bersiap-siap. Mulailah berjalan dan mengambil perbekalan yang diperlukan. Siapa yang tahu kapan kita akan mati? Setidaknya jika umur kita pendek, semoga kita termasuk orang yang sedang dalam perjalanan menuju-Nya, mengenali diri kita untuk mengenali Sang Rabb.
Jangan hiraukan orang-orang di sekeliling Anda yang menertawakan atau heran. Sesungguhnya siapakah yang lebih patut ditertawakan, orang yang sedang bersungguh-sungguh menjadi dirinya sendiri, atau orang yang sebenarnya bodoh dan segera merasa puas dengan kehidupan yang dijalaninya saat ini?
Mohon maaf jika ada kekeliruan dalam tulisan ini. Semoga bermanfaat bagi diri saya dan pembaca sekalian. Jika Anda berminat belajar lebih jauh topik ini, silakan berkunjung ke blog sahabat saya Herry Mardian di http://suluk.blogsome.com
Dan Allah Lebih Mengetahui.
Langganan:
Postingan (Atom)