Sabtu, 13 Maret 2010

Tugas Guru BK di Sekolah

Tugas Guru Bimbingan dan Konseling di Sekolah

1. Merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi Program Kerja Bimbingan dan Konseling di Sekolah.
2. Merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi Program Kerja (Layanan Bimbingan Klasikal).
3. Merencanakan dan melaksanakan Konseling dengan siswa (Individu maupun Kelompok).
4. Merencanakan dan melaksanakan administrasi Bimbingan dan Konseling (Sesuai Pedoman Bimbingan dan Konseling).
5. Merencanakan dan melaksanakan konsultasi, koordinasi dengan guru dan orang tua siswa.
6. Mengadakan koordinasi dan menjalin kerja sama dengan pihak luar dalam menunjang kegiatan.
7. Melengkapi data pribadi dan akademis serta menindaklanjutinya.
8. Mendeteksi awal siswa untuk memilih jurusan (Guru BK SMU).
9. Memberikan laporan kegiatan layanan Bimbingan kepada Kepala Unit Bimbingan dan Konseling dan Kepala Sekolah.
10. Kewajiban : mengikuti secara aktif rapat/pertemuan Bimbingan dan konseling.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar