EVALUASI PROGRAM BIMBINGAN KONSELING
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Sebagai
suatu sistem, program layanan bimbingan dan konseling tentunya meliputi
beberapa hal di antaranya yaitu perencanaan, pelaksanaan, serta
evaluasi. Dalam hal ini ketiga al tersebut senantiasa saling berkaitan
dan berkesinambungan.
Sebagaimana
yang kita ketahui bahwa suatu hasil senantiasa dipengaruhi oleh
perencanaan, begitu pun pelaksanaan juga memiliki peran yang sangat
dominan. Selain itu, kedua hal tersebut akan terlihat manakala proses
evaluasi berjalan dengan baik. Dengan demikian, evaluasi dari
pelaksanaan program layanan bimbingan ini hendaknya dipersiapkan dengan
seksama.
Paparan
tersebut menunjukkan bahwa begitu pentingnya peranan evaluasi pada
pelaksanaan layanan bimbingan. Hal tersebut pula yang menjadi latar
belakang dari makalah ini dengan judul “evaluasi pelaksanaan layanan
bimbingan dan konseling”.
B. Rumusan Masalah
Penulisan
makalah ini didasarkan pada suatu permasalahan mengenai evaluasi
pelaksanaan program layanan bimbingan. Adapun rumusan masalahnya adalah
sebagai berikut ini.
1. Apa yang dimaksud dengan evaluasi pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling itu?
2. Apa yang menjadi tujuan dilakukannya evaluasi pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling itu?
3. Apa saja yang menjadi ruang lingkup evaluasi pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling itu?
4. Apa saja yang menjadi hambatan evaluasi pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling itu?
5. Bagaimana prosedur evaluasi pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling itu?
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. Pengertian Evaluasi Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling
Istilah evaluasi berasal dari bahasa Inggris, yaitu Evaluation. Dalam buku “Essentials of Educational Evaluation”, Edwind Wand dan Gerald W. Brown, mengatakan bahwa : “Evaluation rafer to the act or prosses to determining the value of something”.
Jadi menurut Wand dan Brown, evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu
proses utnuk menentukan nilai dari pada sesuatu. Sesuai dengan pendapat
tersebut maka evaluasi pelaksanaan Bimbingan dan Konseling dapat
diartikan sebagai suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan
nilai segala sesuatu dalam pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di
sekolah yang diharapkan oleh Departemen Pendidikan, telah dijabarkan
dalam pedoman khusus Bimbingan dan Penyuluhan, kurikulum 1975 buku IIIc.
Perlu dijelaskan disini bahwa evaluasi tidak sama artinya dengan pengukuran (measurement). Pengertian pengukuran (measurement) Wand dan Brown mengatakan : “Measurement means the art or prosses of exestaining the extent or quantity of something”. Jadi pengukuran adalah suatu tindakan atau proses untuk menentukan luas atau kuantitas dari pada sesuatu.
Dari definisi evaluasi atau penilaian dan pengukuran (measurement) yang disebut diatas, maka dapat diketahui perbedaannya dengan jelas antara arti penilaian dan pengukuran. Sehingga pengukuran akan memberikan jawaban terhadap pertanyaan “How Much”, sedangkan penilaian akan memberikan jawaban dari pertanyaan “What Value”.
Dari definisi evaluasi atau penilaian dan pengukuran (measurement) yang disebut diatas, maka dapat diketahui perbedaannya dengan jelas antara arti penilaian dan pengukuran. Sehingga pengukuran akan memberikan jawaban terhadap pertanyaan “How Much”, sedangkan penilaian akan memberikan jawaban dari pertanyaan “What Value”.
Walaupun
ada perbedaan antara pengukuran dan penilaian, namun keduanya tidak
dapat dipisahkan. Karena antara pengukuran dan penilaian terdapat
hubungan yang sangat erat. Penilaian yang tepat terhadap sesuatu
terlebih dahulu harus didasarkan atas hasil pengukuran-pengukuran. Pada
akhir pelaksanaan program Bimbingan dan Konseling selalu tercantum suatu
kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai dengan rencana tertentu.
Pendapat
“Good” yang dikutip oleh I.Jumhur dan Moch. Surya (1975 :154), tentang
evaluasi adalah : “Proses menentukan atau mempertimbangkan nilai atau
jumlah sesuatu melaluipenilaian yang dilakukan dengan seksama”.
Sejalan dengan rumusan diatas, Arthur Jones memberikan batasan tentang evaluasi adalah sebagai berikut : “Proses yang menunjukkan kepada kita sampai berapa jauh tujuan – tujuan program sekolah dapat dilaksanakan”.
Sejalan dengan rumusan diatas, Arthur Jones memberikan batasan tentang evaluasi adalah sebagai berikut : “Proses yang menunjukkan kepada kita sampai berapa jauh tujuan – tujuan program sekolah dapat dilaksanakan”.
Lebih
jauh Moch. Surya mengemukakan menilai bimbingan pada hakekatnya
mengetahui secara pasti tentang bagaimana organisasi dan administrasi
program itu, bagaimana guru-guru dan petugas-petugas bimbingan lainnya
dapat berpartisipasi bagaimana pelaksanaan konseling dan bagaimana
catatan-catatan kumulatif dapat dikumpulkan. Uraian tersebut merupakan
penjabaran dari proses kegiatan Bimbingan dan Konseling, yang akhirnya
perlu pula diketahui bagaimana hasil dari pelaksanaan kegiatan itu.
Dengan kata lain bahwa penilaian yang dilakukan terhadap kegiatan
Bimbingan dan Konseling ditujukan untuk menilai bagaimana kesesuaian
program, bagaimana pelaksanaan yang dilakukan oleh para petugas
Bimbingan, dan bagaimana pula hasil yang diperoleh dari pelaksanaan
program tersebut. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa evaluasi
terhadap kegiatan Bimbingan dan Konseling, mengandung tiga aspek
penilaian, yaitu:
- Penilaian terhadap program Bimbingan dan Konseling.
- Penilaian terhadap proses pelaksanaan Bimbingan dan Konseling.
- Penilaian terhadap hasil (Product) dari pelaksanaan kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling.
B. Tujuan Evaluasi
Dalam
melaksanakan suatu program, hal ini program Bimbingan dan Konseling,
peranan evaluasi sangatlah penting. Hasil evaluasi akan memberikan
manfaat yang sangat berarti bagi pelaksanaan program tersebut untuk
selanjutnya. Beberapa hal yang diperoleh dari hasil evaluasi
diantaranya:
- Untuk mengetahui apakah program Bimbingan sesuai dengan kebutuhan yang ada?
2. Apakah pelaksanaan kegiatan yang dilakukan sesuai dengan program, dan mendukung pencapaian tujuan program itu?
3. Bagaimana hasil yang diperoleh telah mencapai criteria keberhasilan sesuai dengan tujuan dari program itu?
4. Dapatkah diketemukan bahan balikan bagi pengembangan program berikutnya ?
5. Adakah masalah-masalah baru yang muncul sebagai bahan pemecahan dalam program berikutnya ?
6. Untuk memperkuat perkiraan-perkiraan (asumsi) yang mendasar pelaksanaan program bimbingan ?
7. Untuk
melengkapi bahan-bahan informasi dan data yang diperlukan dan dapat
digunakan dalam memberikan bimbingan siswa secara perorangan.
8. Untuk mendapatkan dasar yang sehat bagi kelancaran pelaksanaan hubungan masyarakat.
9. Untuk meneliti secara periodik hasil pelaksanaan program yang perlu diperbaiki.
C. Ruang Lingkup Evaluasi Pelaksanaan Bimbingan.
Untuk
mengungkapkan tujuan yang telah disebutkan diatas perlu adanya
kejelasan tentang aspek-aspek yang perlu dievaluasi. Berikut akan
diuraikan beberapa aspek yang menyangkut : program, proses, dan hasil
(product) dalam suatu kegiatan Bimbingan dan Konseling.
1. Evaluasi Peserta Didik
Untuk
mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan program bimbingan konseling di
sekolah, maka pemahaman terhadap peserta didik yang mendapatkan
bimbingan dan konseling penting dan perlu. Pemahaman mengenai peserta
didik perlu dilakukan sedini mungking.Evaluasi jenis ini dimulai dari
layanan pengumpulan data pada saat peserta didik diterima di sekolah bersangkutan.
Adapun
jenis data yang dikumpulkan dari peerta didik dapat berupa: kemampuan
sekolastik umum, bakat, minat, kepribadian, prestasi belajar, riwayat
kependidikan, riwayat hidup, cita-citapendidikan/jabatan, hobi dan
penggunaan waktu luang, kebiasaan belajar, hubungan social, keadaan
fisik dan kesehatan, kesulitan-kesulitan yang dihadapi, dan minat
terhadap mata pelajaran sekolah.
2. Evaluasi Program.
Apabila
kita mempelajari pedoman penyusunan program Bimbingan dan Konseling
seperti terdapat pada buku IIIc, kurikulum 1975, dapat kita simpulkan
bahwa program Bimbingan dan Konseling di sekolah terdapat beberapa
kegiatan pelayanan. Sejalan dengan pendapat “Koestoer Partowisastro”
(1982:93), bahwa sesuai dengan pola dasar pedoman operasional pelayanan
Bimbingan ini terdiri atas:
a. Pelayanan kepada murid.
b. Pelayanan kepada guru.
c. Pelayanan kepada kepala sekolah.
d. Pelayanan kepada orang tua murid atau masyarakat.
Pada hakikatnya tujuan umum program Bimbingan disekolah adalah membantu siswa agar dapat:
a. Membuat pilihan pendidikan dan jabatan secara bijaksana
b. Memperoleh penyesuaian kepribadian yang lebih baik
c. Dapat
memperoleh penyesuaian diri dalam menghadapi perubahan-perubahan yang
terjadi baik dimasyarakat, sekolah maupun dalam keluarga.
Kegiatan operasional dari masing-masing pelayanan tersebut diatas, perlu disusun dalam sistimatika sebagai berikut:
a. Masalah atau kebutuhan yang ditangani dalam pelayanan Bimbingan.
b. Tujuan khusus pelayanan Bimbingan.
c. Kriteria keberhasilan
d. Ruang lingkup pelayanan Bimbingan
e. Kegiatan-kegiatan pelayanan bimbingan beserta jadwal kegiatannya.
f. Hubungan antara kegiatan pelayanan bimbingan dengan kegiatan sekolah dan kegiatan diluar sekolah.
g. Metode dan teknik pelayanan Bimbingan.
h. Sarana pelayanan bimbingan.
i. Pengelolaan pelayanan bimbingan.
j. Penilaian dan penelitian pelayanan bimbingan.
3. Evaluasi Proses.
Untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam suatu program, dituntut
suatu proses pelaksanaan yang mengarah kepada tujuan yang diharapkan.
Didalam proses pelaksanaan program Bimbingan dan Konseling di sekolah
banyak faktor yang terlihat khususnya yang berhubungan dengan
pengelolaan. Hal itu dapat diuraikan seperti berikut :
a. Organisasi dan administrasi program bimbingan.
b. Personal / petugas pelaksana.
c. Fasilitas dan perlengkapan.
d. Kegiatan Bimbingan.
e. Partisipasi guru.
f. Anggaran pembiayaan.
4. Evaluasi Hasil (Product).
Aspek
yang paling penting keberhasilan suatu program dari pelaksanaan program
itu sendiri. Untuk memperoleh gambaran tentang hasil yang diharapkan
sesuai dengan tujuan pelayanan bimbingan dapat tercapai atau tidak, akan
tercermin dalam diri siswa yang mendapat pelayanan bimbingan itu
sendiri.
Hal – hal yang menyangkut diri siswa sesuai dengan tujuan pelayanan bimbingan dapat dilihat dalam segi :
Hal – hal yang menyangkut diri siswa sesuai dengan tujuan pelayanan bimbingan dapat dilihat dalam segi :
a. Pandangan para tamatan / lulusan tentang program pendidikan di sekolah yang telah ditempuhnya.
b. Kualitas prestasi (performance) bagi tamatan / lulusan.
c. Pekerjaan / jabata yang dilakukan oleh siswa yang telah menamatkan program pendidikannya .
d. Proporsi tamatan / lulusan yang bekerja dan yang belum bekerja.
D. Kriteria Keberhasilan
Beberapa
kriteria keberhasilan yang dapat dijadikan landasan suatu penilaian,
dapat kita lihat dari hasil yang ingin diperoleh dari tujuan pelayanan
bimbingan. Berikut ini akan dikemukakan criteria keberhasilan dalam
pelayanan bimbingan, menurut Koestoer Partowisastro (1982), bahwa :
1. Kriteria keberhasilan pelayanan kepada murid :
a. Menerima
diri sendiri, baik mengenai kekuatan-kekuatannya maupun
kelemahan-kelemahannya, sehingga dapat membuat rencana untuk menentukan
cita-cita dan membuat keputusan-keputusannya yang realitas.
b. Memperoleh
pengetahuan dan pemahaman yang benar mengenai dunia sekitarnya,
sehingga dapat memperoleh tingkat social yang selaras dalam pergaulan
dan kehidupan di masyarakat.
c. Dapat memahami dan memecahkan masalahnya sendiri.
d. Dapat memilih secara tepat dan menyelesaikan program studi dan berhasil sesuai dengan tingkat kemampuannya.
e. Dapat memilih pendidikan lanjutan secara tepat sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.
f. Dapat memilih rencana dan lapangan kerja / jabatan yang tepat sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya.
g. Memperoleh
bantuan khusus dalam mengatasi kesulitan belajar, sehingga dapat
mengembangkan dan meningkatkan kepribadiannya secara menyeluruh.
h. Memperoleh
bantuan dan pelayanan dari orang-orang atau badan-badan lain diluar
sekolah, untuk memecahkan masalahnya yang tidak mampu dipecahkannya
dengan pelayanan langsung dari sekolah.
2. Kriteria keberhasilan pelayanan bimbingan kepada guru :
a. Guru berpartisipasi dan membantu pelaksanaan program bimbingan disekolah.
b. Guru menggunakan fasilitas yang disediakan oleh staf BK.
c. Guru turut aktif mengkomunikasikan program BK kepada murid.
d. Ada keseragaman sikap dan tindakan terhadap murid diantara guru-guru dan staf BK.
e. Guru memberikan informasi tentang murid kepada staf BK.
f. Guru membicarakan murid-murid yang memiliki kesulitan dengan konselor.
g. Guru memperlakukan murid sesuai dengan keadaan dan kemampuan murid.
h. Tersedia alat pengumpulan data yang baik buatan guru sendiri.
i. Guru menggunakan alat-alat pengmpulan data secara tepat.
j. Guru mengumpulkan dan menyusun data dengan baik.
k. Tercipta suasana belajar mengajar yang baik didalam kelas.
l. Adanya penempatan dan penugasan kepada murid oleh guru, sesuai dengan keadaan dan kemampuan murid masing-masing.
m. Guru mengatasi kesulitan dalam menghadapi murid tanpa kerugian sampingan, baik pada murid ataupun pada guru.
n. Guru mengarahkan penggarapan murid yang mengalami kesulitan yang tidak dapat ditangani oleh guru sendiri.
o. Guru mempergunakan alat pengumpulan data sesuai dengan keadaan dan kemampuannya sendiri.
p. Guru mempergunakan cara-cara untuk membantu murid sesuai dengan keadaan dan kemampuan guru.
E. Hambatan-Hambatan dalam Evaluasi Program Bimbingan dan Konseling
1. Pelaksana bimbingan di sekolah tidak mempunyai waktu yang cukup memadai untuk melaksanakan evaluasi pelaksanaan program BK.
2. Pelaksana bimbingan dan konseling memiliki latar belakang pendidikan yang bervariasi baik ditinjau dari segi jenjang maupun programnya, sehingga kemampuannya pun dalam mengevaluasi pelaksanaan program BK sangat bervariasi termasuk dalam menyusun, membakukan dan mengembangkan instrumen evaluasi.
3. Belum
tersedianya alat-alat atau instrument evaluasi pelaksanaan program
bimbingan dan konseling di sekolah yang valis, reliable, dan objektif.
4. Belum
diselenggarakannya penataran, pendidikan, atau pelatihan khusus yang
berkaitan tentang evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling
pada umumnya, penyusunan dan pengembangan instrumen evaluasi pelaksanaan
bimbingan dan konseling di sekolah
5. Penyelenggaraan
evaluasi membutuhkan banyak waktu dan uang. Tidak dapat diragukan lagi
untuk memulai mengadakan evaluasi tampaknya memerlukan baya yang cukup
mahal dan perlu biaya yang banyak.
6. Belum adanya guru inti atau instruktur BK yg ahli dlm bidang
evaluasi pelaksanaan peogram BK di sekolah. Sampai saat ini kebanyakan
yg terlibat dlm bidang ini adalah dari perguruan tinggi yang sudah tentu
konsep dan kerangka kerjanya tidak berorientasi kepada kepentingan
sekolah
7. Perumusan kriteria keberhasilan evaluasi pelaksanaan bimbingan dan yang tegas dan baku belum ada sampai saat ini.
F. Prinsip-Prinsip Evaluasi Program Bimbingan Konseling
Menurut
Gibson and Mitchell (1981), Depdikbud (1993) mengemukakan beberapa
prinsip yang semestinya diperankan dalam penyelenggaraan evaluasi
pelaksanaan peogram BK, sebagai berikut :
1. Evaluasi yang efektif menuntup pengenalan terhadap tujuan2 program
2. Evaluasi yang efektif memerlukan kriteria pengukuran yang jelas.
3. Evaluasi melibatkan berbagai unsur yang professional
4. Menuntut umpan balik (feed back) dan tindak lanjut (follow-up) sehingga hasilnya dpt digunakan unt membuat kebijakan / keputusan.
5. Evaluasi
yang efektif hendaknya terencana dan berkesinambungan. Hal ini bahwa
evaluasi program bimbingan dan konseling bukan merupakan kgiatan yang
bersifat insidental, melainkan proses kegiatan yang sistematis dan
berkesinambungan.
G. Prosedur Pelaksanaan Evaluasi Program Bimbingan Konseling
1. Fase persiapan
Pada
fase persiapan ini terdiri dari kegiatan penyusunan kisi-kisi evaluasi.
Dalam kegiatan penyusunan kisi-kisi evaluasi ini langkah-langkah yg
dilalui adalah:
a. Langkah pertama penetapan aspek-aspek yang dievaluasi baik evaluasi proses maupun evaluasi hasil, meliputikesesuaian antara program dengan pelaksanaan
1) keterlaksanaan program,hambatan yang dijumpai,
2) dampak terhadap KBM,
3) respon konseli, sekolah, orang tua, masyarakat
4) perubahan kemajuan dilihat dari capaian tujuan layanan, capaian tugas perkembangan dan hasil relajar, keberhasilan lulusan.
b. Langkah-langkah kedua penetapan kriteria keberhasilan evaluasi.
Misalnya,
bila proses aspek kegiatan yang akan dievaluasi maka kriteria yang
dapat dievaluasi ditinjau dari: lingkungan bimbingan, sarana yang ada,
dan situasi daerah.
c. Langkah ketiga penetapan alat-alat/ instrument evaluasi
Misalnya
aspek proses kegiatn yang hendak dievaluasi dengan kriteria bagian b di
atas, maka instrument yang harus digunakan ialah: ceklis, observasi
kegiatan, tes situsasi, wawancara, dan angket
d. Langkah keempat penetapan prosedur evalusi
Seperti
contoh pada butir b dan c di atas, maka prosedur evaluasinya mlalui:
penelaahan, kegiatan, penelaahan hasil kerja, konfrensi kasus, dan
lokakarya
e. Langkah kelima penetapan tim penilaian atau evaluator
Berkaitan
dengan contoh diatas, maka yang harus menjadi evaluator dalam penilaian
proses kegiatan ialah: ketua bimbingan dan konseling, kepala sekolah,
tim bimbingan dan konseling, dan konselor
2. Fase persiapan alat / instrument evaluasi
Dalam fase kedua ini dilakukan kegiatan diantaranya:
a. Memilih alat-alat/instumen evaluasi yang ada atau menyusun dan mengembangkan alat-alat evaluasi yang diperlukan.
b. Pengadaan alat-alat instrument evaluasi yang akan digunakan
3. Fase pelaksanaan kegiatan evaluasi
Dalam fase pelaksanaan evaluasi ini, evaluator melalui kegiatan, yaitu:
a. Persiapan pelaksanaan kegiatan evaluasi;
b. Melaksanakan kegiatan evaluasi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
4. Fase menganalisis hasil evaluasi
Dalam fase analisis hasil evaluAsi dan pengolahan data hasil evaluasi ini dilakukan mengacu kepada jenis datanya. Data-data itu, diantarnya:
a. Tabulasi data;
b. Analisis hasil pengumpulan data melalui statistik atau non-statistik
5. Fase penafsiran atau interprestasi dan pelaporan hasil evaluasi
Pada
fase ini dilakukan kegiatan membandingkan hasil analisis data dengan
kriteria penilaian keberhasilan & kemudian diinterprestasikan dng
memakai kode-kode tertentu, untuk kemudian dilaporkan serta digunakan
dalam rangka perbaikan dan atau pengembangan program layanan Bimbingan
Konseling.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari
paparan yang dikemukakan tersebut, dapatla ditarik suatu kesimpula
mengenai evaluasi pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling. Adapun
kesimpulannya adalah sebagai berikut ini.
1. Evaluasi adalah Proses menentukan atau mempertimbangkan nilai atau jumlah sesuatu melaluipenilaian yang dilakukan dengan seksama.
2. Tujun
dari dilakukannya evalusi pelaksanaan program layanan bimbingan dan
konseling adalah untuk mengetahui sejauh mana ketercapaian program
layanan bimingan terebut.
3. Prosedurnya meliputi fase persiapan, fase persiapan alat/instrument evaluasi, fase pelaksanaan kegiatan evaluasi, fase menganalisis hasil evaluasi, fase penafsiran atau interprestasi dan pelaporan hasil evaluasi
B. Saran
Dengan memperhatikan hal tersebut, sekiranya dapatlah diajukan saran-saran sebagai berikut ini.
1. Hendaknya
proses evaluasi terhadap pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling
dipersiapkan dengan sepenuh hati sehingga hasil yang didapat sesuai
dengan apa yang diharapkan.
2. Dalam pelaksanaan evaluasi hendaknya dilakukan dengan teratur, terarah serta sesuai dengan apa yang direncanakan.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar